Bupati Purbalingga Tutup Sementara Aktivitas Penambangan Galian C di Kemangkon
PURBALINGGA, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengambil keputusan menutup sementara segala kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon. Langkah itu diambil untuk menjaga kondusifitas masyarakat di wilayah tersebut, Selasa (16/2/2021).
“Setelah kami jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) berdiskusi dan mendengarkan aspirasi dari warga yang pro dan kontra, termasuk dari para penambang. Kami mengambil kebijakan menutup sementara segala bentuk kegiatan penambangan di Kemangkon,” tegas Bupati Tiwi saat audensi dengan perwakilan warga, penambang serta jajaran Pemerintahan Desa Kemangkon, di Aula Kecamatan Kemangkon.
Ikut hadir dalam audensi tersebut Ketua DPRD HR Bambang Irawan, Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, serta Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev. Hadir juga sejumlah pejabat pemkab terkait.
Tiwi mengatakan selama penutupan menurutnya tidak boleh ada aktivitas apapun di lokasi penambangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terkait regulasi dan izin keberadaa galian C di Kemangkon.
“Kami merasa prihatin karena keberadaan galian C membuat kondisi wilayah tidak kondusif. Makanya perlu kita evaluasi. Nanti regulasi diatur sehingga tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Terkait kerusakan jalan di Desa Kemangkon yang dikeluhkan warga, yang ditengarai disebabkan armada pengangkut hasil penambangan, Bupati Tiwi mengatakan pihaknya sudah mengantisipasinya. Tahun ini pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 3,2 Miliar untuk pembangunan jalan Desa Kemangkon-Desa Panican yang rusak.
“Insya Allah awal April pembangunan sudah bisa dimulai,” tandasnya.
Tiwi mengakui keputusan menutup sementara penambangan tidak memuaskan sejumlah pihak. Namun keputusan itu diambil untuk menghindari konflik diantara warga. Pasalnya dari perwakilan warga yang mengikuti audiens ada yang mendukung keberadaan penambangan, namun ada juga yang menolak.
“Kondisi tersebut membuat Pemerintahan Desa Kemangkon tidak berjalan. Pembangunan desa terhambat. Kami berharap masyarakat bersatu kembali,” lanjutnya.
Seperti diketahui keberadaan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon menimbulkan pro dan kontra. Warga yang kontra menyampaikan bahwa keberadaan galian C membawa dampak negatif. Salah satunya rusaknya jalan di desa tersebut. Sedangkan warga yang mendukung menyatakan keberadaan galian C membawa dampak positif, yaitu menyediakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
“Penutupan ini sementara. Kita akan lakukan evaluasi secara keseluruhan. Terhadap warga yang terdampak karena penutupan penambangan galian C akan kami berikan bantuan sembako. Ini merupakan salah satu solusi,” tutur Tiwi.
Ketua DPRD HR Bambang Irawan menyatakan pihaknya mendukung kebijakan bupati. Dia berharap kedua belah pihak, masing-masing masyarakat yang pro dan yang kontra terhadap keberadaan penambangan galian C saling menahan diri. Masyarakat Desa Kemangkon harus kembali bersatu,” harapnya. (*)
Penulis: Ahmad Ali


Berita Lainnya
Pertama Kali Digelar, Perwira PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan di Kompetisi Paper Ilmiah IKMS
Cerita Risma Halaman Rumahnya Dipenuhi Ular Saat Tutup Eks Lokalisasi Dolly
Soliditas dan Ukhuwah Suku Minang Dumai: Silaturahmi dalam Halal bi Halal IFAPSI
Serikat Pekerja Nasional Buka Posko Pengaduan THR di Dumai
Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu
Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan
Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.
GPK dan WPP Kendal Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah
Jalin Silaturahim, Ketua Sahabat Desa Kendal Kunjungi Kades Tanjung Mojo Terpilih
Kanit Binmas Polsek Karawaci Hadiri Pengukuhan Ketua DKM Masjid Jami Baabussalaam
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda
Penggunaan Dana 100 M, Ini Penjelasan Walikota Dumai