• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pelalawan

Abaikan Peringatan Panwas

Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara

PantauNews

Ahad, 29 November 2020 17:41:19 WIB
Cetak

PELALAWAN, PANTAUNEWS.CO.ID- Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan berinisial BH diganjar 4 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan penjara, Jumat (27/11/2020). 

Vonis tersebut bukan tanpa alasan, BH diduga mengabaikan peringatan Pengawas Pemilu agar tidak ikut aktif dalam kegiatan kampanye salah satu paslon pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Terdakwa BH diketahui ikut berperan aktif pada kegiatan kampanye dialogis salah satu paslon di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan pada 15 Oktober 2020 lalu. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

BH sempat diperingatkan oleh Pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pemasangan bendera partai politik (Parpol), namun ia tak mempedulikan peringatan itu. 

Saat kampanye dialogis berlangsung, terdakwa BH yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri memberikan kata sambutan mewakili tuan rumah. Tidak hanya itu saja, BH juga membaca doa, bahkan ikut berjoget dalam kegiatan tersebut.

Fatalnya, pasca kegiatan kampanye tersebut, di luar rumah, BH ikut foto bersama sambil memperlihatkan simbol jari yang secara jelas mendukung Paslon tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa tersebut dituangkan dalam bentuk temuan. 

Temuan disampaikan Panwas Kelurahan/Desa kepada Panwas Kecamatan dan telah diregister oleh Panwas Kecamatan dengan nomor surat temuan 001/TM/PB/KEC-PLWN/04.08/X/2020 per tanggal 20 Oktober 2020.

Disebabkan adanya keterbatasan kemampuan Panwas Kecamatan serta minimnya sarana dan prasarana dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Pelalawan setelah dilakukan pleno oleh Bawaslu Pelalawan.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Pelalawan, Khaidir SIP saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Kasus tersebut sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Pelalawan pada hari ini dengan Nomor Perkara 336/Pid.Sus/2020/PN Plw," katanya. 

Terdakwa lanjut Khaidir, dijerat dengan Undang-undang  pasal 188 UU no 1/2015 jo pasal 71 UU 10/2016  ayat (1) tentang netralitas ASN dengan sanksi pidana kurungan penjara minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

Khaidir menjelaskan bahwa temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.

"Temuan tersebut sudah kami bawa dalam rapat sentra gakkumdu 1, 2 dan hasil dari rapat tersebut Bawaslu melimpahkan temuan tersebut kepada penyidik yang merupakan unsur dari kepolisian," tutur Khaidir.

Khaidir menegaskan, jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihaknya (Bawaslu Pelalawan) sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN. 

Khaidir berharap agar seluruh ASN khususnya dan pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkan, memposting maupun memberikan like pada salah satu paslon maupun tim kampanye.

"Saya berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memposting foto-foto yang menunjukkan keberpihakkan terhadap salah satu paslon, memberikan like ataupun berkomentar di status media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020," imbaunya.***


Sumber : Klikmx.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Digandrungi Kaum Emak Emak, Nita Arini Berpeluang Diusung Gerindra

Buruan Daftar! Kementerian ATR Buka Lowongan Kerja buat 120 Posisi

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil

Gelontorkan Trillinan Rupiah Subsidi BPJS, Pemerintah Minta Bantuan Sesuai NIK agar Tepat Sasaran

MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5

ALUN Kota Dumai Merasa dilecehkan oleh pihak BPN Dumai, Ini Penjelasan Ketuanya

Akibat Asap Pekat, Belum Ada Pesawat Berani Mendarat di Pekanbaru

Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades

Pengerjaan Galian Pipa Gas Milik PGN di Bugel Indah Dikeluhkan Warga

Bersama Bawaslu, Polres Dumai Gelar Apel dan Patroli Anti Politik Uang

Himbau Pemilu Damai Dan Aman, Kapolsek Rupat: Siap Bekerjasama Dan Berbagai Persoalan Ketertiban

Zainal Arifin Di Copot

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved