• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pelalawan

Abaikan Peringatan Panwas

Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara

PantauNews

Ahad, 29 November 2020 17:41:19 WIB
Cetak

PELALAWAN, PANTAUNEWS.CO.ID- Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan berinisial BH diganjar 4 bulan penjara dan denda Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan penjara, Jumat (27/11/2020). 

Vonis tersebut bukan tanpa alasan, BH diduga mengabaikan peringatan Pengawas Pemilu agar tidak ikut aktif dalam kegiatan kampanye salah satu paslon pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Terdakwa BH diketahui ikut berperan aktif pada kegiatan kampanye dialogis salah satu paslon di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan pada 15 Oktober 2020 lalu. 

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

BH sempat diperingatkan oleh Pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pemasangan bendera partai politik (Parpol), namun ia tak mempedulikan peringatan itu. 

Saat kampanye dialogis berlangsung, terdakwa BH yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri memberikan kata sambutan mewakili tuan rumah. Tidak hanya itu saja, BH juga membaca doa, bahkan ikut berjoget dalam kegiatan tersebut.

Fatalnya, pasca kegiatan kampanye tersebut, di luar rumah, BH ikut foto bersama sambil memperlihatkan simbol jari yang secara jelas mendukung Paslon tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa tersebut dituangkan dalam bentuk temuan. 

Temuan disampaikan Panwas Kelurahan/Desa kepada Panwas Kecamatan dan telah diregister oleh Panwas Kecamatan dengan nomor surat temuan 001/TM/PB/KEC-PLWN/04.08/X/2020 per tanggal 20 Oktober 2020.

Disebabkan adanya keterbatasan kemampuan Panwas Kecamatan serta minimnya sarana dan prasarana dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Pelalawan setelah dilakukan pleno oleh Bawaslu Pelalawan.

Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Pelalawan, Khaidir SIP saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Kasus tersebut sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Pelalawan pada hari ini dengan Nomor Perkara 336/Pid.Sus/2020/PN Plw," katanya. 

Terdakwa lanjut Khaidir, dijerat dengan Undang-undang  pasal 188 UU no 1/2015 jo pasal 71 UU 10/2016  ayat (1) tentang netralitas ASN dengan sanksi pidana kurungan penjara minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

Khaidir menjelaskan bahwa temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.

"Temuan tersebut sudah kami bawa dalam rapat sentra gakkumdu 1, 2 dan hasil dari rapat tersebut Bawaslu melimpahkan temuan tersebut kepada penyidik yang merupakan unsur dari kepolisian," tutur Khaidir.

Khaidir menegaskan, jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihaknya (Bawaslu Pelalawan) sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN. 

Khaidir berharap agar seluruh ASN khususnya dan pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkan, memposting maupun memberikan like pada salah satu paslon maupun tim kampanye.

"Saya berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai di lingkungan Pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memposting foto-foto yang menunjukkan keberpihakkan terhadap salah satu paslon, memberikan like ataupun berkomentar di status media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020," imbaunya.***


Sumber : Klikmx.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Muhammadiyah: Media dan Kampus Bisa Jadi Penyeimbang Koalisi Jokowi

30 Anggota DPRD Dumai 2019 - 2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Dumai ditangan Demokrat

Pekan Depan, Dua Cawagub Mulai Sowan ke Anggota DPRD DKI

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

NX Max Adventure Dumai Adakan Kegiatan Cinta Lingkungan

JIka yang Dilantik Tidak Berdasarkan Nilai dan Prestasi, Pemerhati: Assessment Hanya Buang-buang Anggaran Saja!

program vaksin campak dan rubella

BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

Berlakukan Jarak Jarak dan Kerumunan di Disdukcapil Dumai, Suardi: Tetap Tidak Mengurangi Pelayanan

Memerang informasi Hoaks Sebelum Perhelatan Pemilihan Presiden 2019

Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved