Panitia Pilkades Ranca Kalapa: Tak Terdaftar di DPT Tak Bisa Memilih
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Persiapan Pilkades di desa Ranca Kalapa, kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang, yang akan diselenggarakan pada Ahad (4/7/2021) yang saat ini dalam tahapan perbaikan DPS, terus dikerjakan oleh Panitia.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Ranca Kalapa, Karyo, " tahapan perbaikan DPS saat ini terus kami lakukan, agar tidak ada warga yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdata, karena apabila ada warga yang tidak terdaftar di DPT, maka warga tersebut tidak bisa mencoblos, hal ini saya sampaikan, agar warga yang belum terdata, dapat segera didaftarkan, jadi pada saat hari pemilihan, semua warga yang mempunyai hak pilih, sudah terdata semua, hal ini perlu juga saya sampaikan, untuk meralat berita sebelumnya, bahwa, kami mengacu kepada peraturan bupati, jadi, jika ada warga yang tidak terdaftar di DPT, maka warga tersebut tidak bisa memilih walaupun membawa KTP dan KK, karena proses pendataan yang kami lakukan, sudah cukup lama waktunya dan basis pendataan kita sampai ke tingkat RT, jadi tidak ada warga yang tidak terdaftar di DPT ", tutur Karyo. (*)
Penulis: soleh


Berita Lainnya
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Danrem 174 Merauke Beri Pembekalan Pasukan Yonif 315/Garuda Pukul 00.00 WIT
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
Penanganan Darurat Terus Dilakukan untuk Daerah Palu Dan Donggala Yang di terjang Tsunami
Kurva Covid 19 Menurun, PSBB Dumai Cukup Satu Putaran
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
Warga RT 02 Lorong Bupati Rantau Kabupaten Tapin Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
Terkait Aksi Mogok Kerja Sejumlah dokter, Aci: Itu Bentuk Aspirasi dalam Mengoptimalisasi Pelayanan RSUD Dumai
Sekwan DPRD Riau Gunakan Hak Jawab, Muflihun: Emang Benar Jumlah Tenaga Kebersihan 61 Orang
Politik untuk Melebarkan Kekuasaan Dua Istri Wagub Blitar?
Langgar Netralitas, Oknum Kepsek Diganjar 4 Bulan Penjara