Sebut Musdalub LAMR Pekanbaru Legitimasi
Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua LAMR Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, angkat bicara tentang digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang menghasilkan keputusan menunjuk Muspidaun sebagai Ketua LAMR Pekanbaru.
Menurut Yose Saputra, musdalub yang digelar pada Ahad (24/1/2021) tersebut tidak punya legitimasi. Karena sudah jelas LAMR tidak mengakui perhelatan pergantian ketua LAMR Pekanbaru tersebut.
"Datuk Syahril sebagai Ketua Dwan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sudah terang menyebutkan bahwa LAMR Pekanbaru yang sah itu adalah pimpinan Yose Saputra, bukan hasil musdalub hari ini," ujar Yose.
Diceritakan Yose, pada Februari 2020 lalu, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan kesibukan masing-masing. Nah, setelah itu, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.
Lalu, pada Maret 2020, digelar Musda LAMR Pekanbaru yang menghasilkan keputusan bahwa Datuk Yose Saputra kembali ditunjuk sebagai Ketua DPH. Memang, hasil keputusan itu mendapat protes dari sejumlah pihak.
"Namun untuk menyelesaikan protes dan masalah pasca musda pada bulan Maret itu, kita sudah buat beberapa pertemuan. Yang juga difasilitasi oleh LAMR," kata Yose.
"Untuk menyelesaikan di lembaga adat, tentu kita pakai cara-cara adat yang baik. Kita sudah ajak rembug dan musyawarah," tambahnya.
Nah, tanpa disangka-sangka, lanjut Yose, tiba-tiba Minggu 24 Januari 2021, sejumlah ketua LAMR kecamatan yang awalnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya menggelar musdalub.
Atas kejadian tersebut, kata Yose, pihaknya berencana akan memproses pelaksana musdalub tersebut ke ranah hukum.
"Secara adat sudah kita ajak bermusyawarah menyelesaikan masalah. Namun tiba-tiba mereka malah menggelar musda, karenanya kita akan tempuh upaya hukum," katanya.
Upaya hukum tersebut, lanjut Yose, juga didorong oleh beberapa peristiwa sebelum musdalub berlangsung. Dimana, ada aksi demo yang dilakukan sejumlah kelompok dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar.
"Upaya hukum yang akan kita tempuh, juga didasarkan pada peristiwa demo dimana saat demo itu ada kata-kata yang mencemarkan nama baik Datuk Syahril," tutup Yose. ***


Berita Lainnya
Sambil Nunggu Sahur, Didi Mural Torehkan Karyanya
Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
Penerapan Bio Diesel 20 Hemat Devisa Negara
Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh
Pertagas Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan di Kota Dumai
51.2 Persen Saham Freeport Sudah Di kuasai Negara.
Lebih Sehat Tidur Telentang, Miring, atau Tengkurap? Begini Urutannya
DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota
Gelper Masuk Kampung Baru, Jatendra Silalahi : Segera Tindak !!
Masjid Raudatul Jannah Sembilah 4 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
Dikabarkan Menjadi Tahanan Titipan Kejari, Balon Wako 'H' sudah Diinapkan di Rutan Dumai
Bangun Sinergitas Dengan Semua Pihak, DPP SKPPHI Kongkritkan Progja