Sebut Musdalub LAMR Pekanbaru Legitimasi
Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua LAMR Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, angkat bicara tentang digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang menghasilkan keputusan menunjuk Muspidaun sebagai Ketua LAMR Pekanbaru.
Menurut Yose Saputra, musdalub yang digelar pada Ahad (24/1/2021) tersebut tidak punya legitimasi. Karena sudah jelas LAMR tidak mengakui perhelatan pergantian ketua LAMR Pekanbaru tersebut.
"Datuk Syahril sebagai Ketua Dwan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sudah terang menyebutkan bahwa LAMR Pekanbaru yang sah itu adalah pimpinan Yose Saputra, bukan hasil musdalub hari ini," ujar Yose.
Diceritakan Yose, pada Februari 2020 lalu, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan kesibukan masing-masing. Nah, setelah itu, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.
Lalu, pada Maret 2020, digelar Musda LAMR Pekanbaru yang menghasilkan keputusan bahwa Datuk Yose Saputra kembali ditunjuk sebagai Ketua DPH. Memang, hasil keputusan itu mendapat protes dari sejumlah pihak.
"Namun untuk menyelesaikan protes dan masalah pasca musda pada bulan Maret itu, kita sudah buat beberapa pertemuan. Yang juga difasilitasi oleh LAMR," kata Yose.
"Untuk menyelesaikan di lembaga adat, tentu kita pakai cara-cara adat yang baik. Kita sudah ajak rembug dan musyawarah," tambahnya.
Nah, tanpa disangka-sangka, lanjut Yose, tiba-tiba Minggu 24 Januari 2021, sejumlah ketua LAMR kecamatan yang awalnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya menggelar musdalub.
Atas kejadian tersebut, kata Yose, pihaknya berencana akan memproses pelaksana musdalub tersebut ke ranah hukum.
"Secara adat sudah kita ajak bermusyawarah menyelesaikan masalah. Namun tiba-tiba mereka malah menggelar musda, karenanya kita akan tempuh upaya hukum," katanya.
Upaya hukum tersebut, lanjut Yose, juga didorong oleh beberapa peristiwa sebelum musdalub berlangsung. Dimana, ada aksi demo yang dilakukan sejumlah kelompok dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar.
"Upaya hukum yang akan kita tempuh, juga didasarkan pada peristiwa demo dimana saat demo itu ada kata-kata yang mencemarkan nama baik Datuk Syahril," tutup Yose. ***


Berita Lainnya
Breaking News: Sujiatmi Ibunda Jokowi Dikabarkan Wafat
Fantastis!! Film 13 Bom Di Jakarta Tembus Satu Juta Penonton Kurang Dari Sebulan
Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster
Soni Elga Resmi Pimpin RT 08 Bintan, Joko Susilo: Siapapun Terpilih, Itu Merupakan Pilihan Semua
Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker
Virus Corona Ancam dan 'Hantui' Masyarakat, Ketua Hanura Dumai: Patuhi Kebijakan Pemerintah Demi Keluarga Tercinta
Ramadhan Penuh Berkah, SB Tekal Dumai Bentuk Basis Baru di PT ASK
Sebut Habib Rizieq Bukan Orang Suci, Bamukmin: Mahfud Tak Paham Islam
Muba Turut Andil Pecahkan Rekor MURI Di Peringatan HKN
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polres Dumai Gelar Doa Lintas Agama
700-an Bidang Tanah Pemda Mabar Belum Bersertifikat
Pemerintah Dumai Membangun Solidaritas Bersama Hadapi Corona