Sebut Musdalub LAMR Pekanbaru Legitimasi
Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua LAMR Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, angkat bicara tentang digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang menghasilkan keputusan menunjuk Muspidaun sebagai Ketua LAMR Pekanbaru.
Menurut Yose Saputra, musdalub yang digelar pada Ahad (24/1/2021) tersebut tidak punya legitimasi. Karena sudah jelas LAMR tidak mengakui perhelatan pergantian ketua LAMR Pekanbaru tersebut.
"Datuk Syahril sebagai Ketua Dwan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sudah terang menyebutkan bahwa LAMR Pekanbaru yang sah itu adalah pimpinan Yose Saputra, bukan hasil musdalub hari ini," ujar Yose.
Diceritakan Yose, pada Februari 2020 lalu, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan kesibukan masing-masing. Nah, setelah itu, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.
Lalu, pada Maret 2020, digelar Musda LAMR Pekanbaru yang menghasilkan keputusan bahwa Datuk Yose Saputra kembali ditunjuk sebagai Ketua DPH. Memang, hasil keputusan itu mendapat protes dari sejumlah pihak.
"Namun untuk menyelesaikan protes dan masalah pasca musda pada bulan Maret itu, kita sudah buat beberapa pertemuan. Yang juga difasilitasi oleh LAMR," kata Yose.
"Untuk menyelesaikan di lembaga adat, tentu kita pakai cara-cara adat yang baik. Kita sudah ajak rembug dan musyawarah," tambahnya.
Nah, tanpa disangka-sangka, lanjut Yose, tiba-tiba Minggu 24 Januari 2021, sejumlah ketua LAMR kecamatan yang awalnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya menggelar musdalub.
Atas kejadian tersebut, kata Yose, pihaknya berencana akan memproses pelaksana musdalub tersebut ke ranah hukum.
"Secara adat sudah kita ajak bermusyawarah menyelesaikan masalah. Namun tiba-tiba mereka malah menggelar musda, karenanya kita akan tempuh upaya hukum," katanya.
Upaya hukum tersebut, lanjut Yose, juga didorong oleh beberapa peristiwa sebelum musdalub berlangsung. Dimana, ada aksi demo yang dilakukan sejumlah kelompok dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar.
"Upaya hukum yang akan kita tempuh, juga didasarkan pada peristiwa demo dimana saat demo itu ada kata-kata yang mencemarkan nama baik Datuk Syahril," tutup Yose. ***


Berita Lainnya
PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi
Rutan Dumai Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sentosa
Peringati HUT RI ke-75 di Kota Dumai Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Upacara Bendera Tetap Berlangsung Khidmat
Yayasan Parnusa: Kami Lebih Kedepankan Kualitas Daripada Kuantitas
Danamon Syariah Serahkan Dana Wakaf Terkumpul untuk Pembangunan Masjid Al Hadi
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Biaya Tagihan Listrik Membengkak, Masyarakat Bireuen Kecewa
Silaturahmi dan Peduli Bersama Zero 42 Sepolwan 30 Serahkan Bantuan Ke Anak Yatim Dan Dhuafa
Kesejahteraan Dan Produktifitas Petani Menjadi Prioritas KEMENTAN
Lewat Panen Hidroponik, PT KPI Unit Dumai Dorong Keberlanjutan Posyandu
Marzuki Terpilih Jadi Ketua RT 06 Teluk Binjai Periode 2020-2023
Ini Capaian Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Manggarai Barat