Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat
PUNCAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Yanto Eluay, putra tokoh pejuang Papua Theys Hiyo Eluay dan juga tokoh adat di Papua yang merupakan Ondofolo di Sentani, Jumat (16/4/2021) mengatakan, serangkaian kekejaman yang dilakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) terhadap guru, tukang ojek, dan anak sekolah di Kabupaten Puncak, melanggar norma adat dan mencoreng wajah adat.
Yanto Eluay kembali menegaskan, kepada para pelaku kriminal bersenjata dalam hal ini KKB yang melakukan gangguan keamanan di Kabupaten Puncak untuk segera menghentikan aksinya yang tidak berperikemanusiaan itu karena adat tidak membenarkannya.
“Menyikapi beberapa peristiwa yang terjadi saat ini di Kabupaten Puncak, kami sangat menyesalinya. kami masyarakat papua adalah masyarakat adat sehingga apa yang dilakukan oleh pelaku dalam hal ini KKB merupakan pelanggaran terhadap adat,” tuturnya.
Lanjut dikatakannya selaku tokoh adat, dirinya sangat memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan TNI-Polri untuk menciptakan rasa aman dan harmonis di tanah Papua.
“Kami minta untuk KKB segera hentikan segala perbuatan yang telah mengakibatkan jatuhnya korban dan hilangnya nyawa tak berdosa. Perbuatan KKB sangat mencemari dan mencoreng Wajah kami masyarakat Adat Papua,” pungkas Yanto Eluay. (**)


Berita Lainnya
Kadis Pendidikan Kota Tangerang Akan Merekomendasi Workshop Pendidikan Gratis
Sefnat Waicang Yakin Pemekaran Kabupaten Grime Nawa Berjalan Lancar
Gas Elpiji 3 KG Di Kota Dumai mulai langka
Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona
Tim DVI Polda Jatim Serahkan 7 Jenazah Korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kepada Keluarga
Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta ke Bank Mandiri, Larshen Yunus: Ingat, Korban Anda Ada 6 Orang Pak Dewan!
Warga Desa Salindu Antusias Ikuti Program Vaksinasi
DPD MCI Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Institusi Pendidikan di Kota Tangerang
HUT Ke-75 RI, Gubernur Riau Bagikan Masker ke Masyarakat
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!
Duh, Emak-emak Kena OTT Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta