• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit

PantauNews

Jumat, 23 April 2021 22:26:46 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Subangun Berutu, Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan, menyampaikan agar pemerintah Aceh melindungi petani kelapa sawit, saat ini kartel (mengunci harga) Tandan Buah Segar (TBS), Kelapa Sawit sebagai bentuk kejahatan ekonomi terhadap petani sawit. Jum'at, (23/04/2021).

Saat ini kasus kartel TBS milik petani sedang terjadi di Aceh. Pihak perusahaan perkebunan yang beroperasi di sejumlah Jab/ kota secara kompak mengunci harga TBS tidak lagi berpatokan terhadap kenaikan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sedang naik melambung tinggi.

Subangun menyampaikan kepada rekan media, bahwa dengan harga CPO saat ini Rp11.378 per kilogram, harusnya harga TBS kelapa sawit minimal Rp2.100 per kilogram. Namun yang terjadi di Aceh masih berkisar Rp1.900 Per Kg nya di wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.

Ironisnya di daerah Nagan Raya harga TBS jauh lebih murah berkisaran Rp 1.600 per KG. Berbanding terbalik harga TBS di Sumatera Utara (Sumut), mengalami kenaikan signifikan meroket mencapai Rp2.400 per KG.

"Rendahnya harga TBS di Aceh akibat praktik kartel, Pihak pabrik kompak mengunci harga, sehingga tidak mengalami kenaikan signifikan, di saat harga CPO melonjak drastis,"cetus Subangun Berutu Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan.

Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan bidang Advokasi Hubungan Internasional, Antar Lembaga dan Sosial itu juga menjelaskan bahwa praktik kartel yang sedang diterapkan pihak PMKS di Aceh sangat terlihat jelas mengacu harga TBS sebelumnya.

Subangun juga mencontohkan saat harga TBS pada bulan Maret lalu Berkisaran Rp1.900 per kilogram, sedangkan nilai jual CPO berada di Rp10.070 per kilogram. Di bulan April ini terjadi lonjakan harga CPO yang melambung mencapai Rp11.378 per kilogram, dapat di simpulkan mengalami kenaikan Rp1.000 per kilogramnya, namun harga TBS masih bertahan di kisaran Rp 1.900 per kilogram.

"Harga TBS ini dikunci tidak mengalami kenaikan signifikan, harusnya bisa diterapkan minimal Rp 2.100 per kilogram, dikarenakan harga CPO Rp11.378 per kilogram," kata Subangun.

"Kenaikan CPO tidak berarti apa-apa bagi petani sawit, karena kenaikan Rp1.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 10.070 menjadi Rp11.378 per kilogram, murni masuk ke kantor pribadi pihak perusahaan," sambung Subangun.

Melihat kondisi tersebut, Subangun Berutu yang menjabat sebagai Wakil Apkasindo Perjuangan Aceh, meminta pemerintah Aceh turun tangan untuk melindungi petani sawit dari praktik kartel harga yang sedang terjadi di Aceh.

Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Aceh harus mengambil sikap tegas dalam menghadapi persoalan kartel ini jangan sampai melumpuhkan sektor ekonomi petani sawit akibat adanya permainan harga.

"Petani sawit di Aceh, harus mendapat perlindungan dari pemerintah, agar mereka tidak terzalimi,"pinta subangun

Subangun Berutu juga berharap agar pihak berwajib diharapkan ikut mengawasi dan membongkar praktik jahat dalam kasus kartel TBS di Aceh

"Fenomena yang terjadi saat ini jelas kartel TBS sebagai bentuk kejahatan ekonomi,"tutup Subangun Berutu (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jaringan Telkomsel di Pedesaan Kabupaten Simeulue Sulit di Akses

Gugatan PTUN Terhadap Walikota Subulussalam Masih Berlangsung

Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19

DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'

MTsN 3 Solok Bangun Tiga Ruangan Belajar Baru Dari Sumbangan Orang Tua Murid

Ardianto Nahkodai DPC PPP Simeulue Periode 2021-2026

Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan

Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

Presiden Jokowi Kunker Di Jambi

ACT dan YBM PLN UP3 Subulussalam Kembali Salurkan Wakaf Modal Usaha

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kadis PMKPPKB

Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved