Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah".
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.
"Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel," ujarnya.
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.
"5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses," katanya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," sambungnya.
Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," pungkasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
Zulfan Menang Terpilih di Pilkampong, Ini Pesan Pj Kampong Sikelondang
DPC MOI Lampura Rayakan HUT MOI Ke-2 Tahun Secara Virtual
Kali Kedua YARA Bantu Keuangan Pemko Subulussalam
Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon
Ini Nama dan Data Korban Serta Kerugian Saat Ini
Asisten I Pemko Subulussalam Instruksikan BPN, Pengamat: Sairun Offside
Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi
RAT KPPB Aceh Indonesia Dibubarkan Camat Singkil
Tiga Pelaku Pengguna Sabu Ditangkap Satres Narkoba Subulussalam
DPRK Subulussalam Minta Dishub Kerahkan Personil Disetiap Persimpangan
DPRK Subulussalam Minta Pemko Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Tuntas
Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3