Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah".
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.
"Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat," ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel," ujarnya.
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.
"5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses," katanya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," sambungnya.
Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," pungkasnya. (rls/novri)


Berita Lainnya
IWO PD Kota Subulussalam: LSM dan Wartawan Sada Kata Harus Tetap Jaga Kekompakan
Pasca Menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-75, Aktivitas Masyarakat Di Bireun Kembali Normal
Didampingi Plt Asisten I, Walikota Subulussalam Bertemu Sekda Aceh
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
70 Orang Positif Covid-19 Di Bireun, 8 Orang Meninggal Dunia
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit
KNPI Subulussalam Gelar Dialog Pemuda Sekaligus Bukber
Apresiasi Jalan Aspal Longkib Telah Siap, Fajri: Tidak Selayaknya Walikota Gunting Pita
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Polri Buka Penerimaan untuk Akpol, Bintara dan Tamtama
Sejuta Vaksin Booster Untuk Indonesia, Polda Sumbar Buka Vaksinasi Hingga Malam Hari
Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan