Ultimatum Pengusaha Sarang Burung Walet
DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'

LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.
Dikatakan pria yang akrab di sapa kak aan ini, bilamana di tahun ini masih tidak melakukan kepengurusan perizinan, maka pihaknya tak akan segan-segan menutup seluruh usaha SBW illegal.
"Salah satu caranya nanti pihak kita akan menutup lobang jalur keluar masuk dari burung walet dengan dicor semen," tegasnya.
Hendra Gunawan menerangkan selama ini, khususnya di 2020, pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha Sarang Burung Walet yang ada di Kota berslogankan Sebiduk Semare itu, dalam hal untuk membuat izin.
Namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru terkesan kucing-kucingan dengan Pemeritah setempat.
"Di tahun lalu penindakan SBW illegal sempat tertunda dikarenakan efek dari pandemi Covid 19, namun di sisi lainnya kita telah mempunyai data sementara, yakni terdapat 60 usaha Sarang Burung Walet di Kota Lubuklinggau," bebernya.
Diakhir perbincangan, Hendra Gunawan kembali menekankan, memperingatkan di 2021 pihak DPMPTSP Kota Lubuklinggau mengultimatum agar para pemilik SBW segera buat izin, jika tidak mau disegel.
"Kita sudah berupaya panggil, tapi mereka nampaknya terkesan menghilang, jadi tahun ini kita keluarkan ultimatum 'keras', wajib buat izin, jangan main-main, kalau tidak digubris juga, maka tak ada lagi toleransi, akan ditutup, lihat saja nanti," tandasnya.
Hendra Gunawan mengatakan bahwa langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya Para pengusaha Sarang Burung Walet. ***
Penulis: Darlian Syah
Berita Lainnya
Kaya Alim Nahkodai Dua Perwakilan YARA Singkil dan Gayo Lues
Satlantas Polres Subulussalam Pasang Polis Line di Jalan Lintas Aceh-Sumut
DPRK Aceh Singkil Bimtek ke Zona Merah, YARA: Jangan Pergi Bawa SPPD, Pulang Bawa Penyakit
Peduli Terkait Kesembuhan Yusniati, Masyarakat Subulussalam Antusias Berdonasi
Kabid Humas Polda Sumbar Terima Kunjungan Dokter Kesehatan Muhammadiyah Sumbar
Akankah Gugatan PTUN Nur Ayis di Kabulkan?
Jubir Medsos Wako Subulussalam Nilai Mahasiswa Tendensius
HUT Ke-3 Pantaunews.co.id, Banjir Ucapan Selamat di Kota Subulussalam
5 Pejabat Utama dan 4 Kapolres di Polda Sumbar Berganti
Kali Kedua YARA Bantu Keuangan Pemko Subulussalam
Peduli Turki, Pemko Subulussalam Serahkan Bantuan Senilai Rp 55.260.000
Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Di Subulussalam