Ultimatum Pengusaha Sarang Burung Walet
DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'
LUBUKLINGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.
Dikatakan pria yang akrab di sapa kak aan ini, bilamana di tahun ini masih tidak melakukan kepengurusan perizinan, maka pihaknya tak akan segan-segan menutup seluruh usaha SBW illegal.
"Salah satu caranya nanti pihak kita akan menutup lobang jalur keluar masuk dari burung walet dengan dicor semen," tegasnya.
Hendra Gunawan menerangkan selama ini, khususnya di 2020, pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha Sarang Burung Walet yang ada di Kota berslogankan Sebiduk Semare itu, dalam hal untuk membuat izin.
Namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru terkesan kucing-kucingan dengan Pemeritah setempat.
"Di tahun lalu penindakan SBW illegal sempat tertunda dikarenakan efek dari pandemi Covid 19, namun di sisi lainnya kita telah mempunyai data sementara, yakni terdapat 60 usaha Sarang Burung Walet di Kota Lubuklinggau," bebernya.
Diakhir perbincangan, Hendra Gunawan kembali menekankan, memperingatkan di 2021 pihak DPMPTSP Kota Lubuklinggau mengultimatum agar para pemilik SBW segera buat izin, jika tidak mau disegel.
"Kita sudah berupaya panggil, tapi mereka nampaknya terkesan menghilang, jadi tahun ini kita keluarkan ultimatum 'keras', wajib buat izin, jangan main-main, kalau tidak digubris juga, maka tak ada lagi toleransi, akan ditutup, lihat saja nanti," tandasnya.
Hendra Gunawan mengatakan bahwa langkah yang diambil semata-mata bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya Para pengusaha Sarang Burung Walet. ***
Penulis: Darlian Syah


Berita Lainnya
Kejati Sumbar lakukan Eksekusi Terhadap Tepidana Atas Nama Ricki Novaldi
WJI Kota Subulussalam Kibarkan Bendera Di Perbatasan Aceh-Sumut
YARA Laporkan Persoalan Eks HGU PT Laot Bangko ke Anggota Komisi III DPR-RI
Tokoh Milenial Minta Walikota Subulussalam Lindungi Profesi Jurnalis
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
Tokoh Pemekaran ini Desak Pemko Subulussalam, Ada Apa?
Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh
Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah
Miris! Jelang Lebaran Honorarium Tenaga Honorer Dinsos Kota Subulussalam Belum Dibayar
Tindaklanjuti Laporan Warga, Haji Uma Kunjungi Lokasi Kemunculan Harimau di Aceh Timur
Sarifuddin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Desa Krueng Batee
Kawanan Gajah Liar Mengancam Keselamatan Warga Kapai Sesak