Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
PANTAUNEWS.CO.ID, BENGKALIS - Berawal dari informasi masyarakat Kapolsek Rupat Ajun Komisaris Polisi (AKP ) Siswoyo SH memerintahkan kanit Reskrim Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Bosar Marpaung untuk melaksanakan penyelidikan di lapangan berkaitan informasi yang di dapat.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut tim opsnal Reskrim Polsek Rupat melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi dan ciri ciri pelaku serta posisi pelaku
Selanjutnya team melakukan pengintaian di sekitar jalan mastari Desa Sukarjo Mesim.
Sekitar pukul 18.00 wib team melihat dua orang laki laki sesuai dengan ciri ciri pelaku dari hasil penyelidikan melintas di jl Mastari Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat.
Kemudian Team melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku
pelaku mengaku bernama MA warga jalan Tanjung Pura dan MK warga jalan Surbrantas kelurahan Pergam
Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap ke dua pelaku dan ditemukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana MA di bagian kiri belakang
Selanjutnya pelaku di interogasi dan mengaku sabu tersebut baru di peroleh dari seseorang di putri sembilan Kec Rupat utara yang bernama AD
Mendapat informasi dari tersangka team langsung bergerak menuju putri sembilan untuk pengembangan
Sesampai nya di rumah AD dilakukan penggeledahan namun saudara AD sudah tidak di temukan
Selanjutnya tim langsung membawa kedua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Rupat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Dari pelaku petugas menyita barang bukti Narkotika jenis sabu berupa
- satu paket sedang diduga sabu dengan berat 24,10 gram
- ?satu buah hand phone merek Samsung
- ?satu buah hand phone merek red mi
Kedua tersangka terancam melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 2 jo pasal 132 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.


Berita Lainnya
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO
Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai
Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020
Sebagai Mitra Strategis, Kapolres Dumai Minta Dukungan Rekan Rekan Media
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3