Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
PANTAUNEWS.CO.ID, BENGKALIS - Berawal dari informasi masyarakat Kapolsek Rupat Ajun Komisaris Polisi (AKP ) Siswoyo SH memerintahkan kanit Reskrim Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Bosar Marpaung untuk melaksanakan penyelidikan di lapangan berkaitan informasi yang di dapat.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut tim opsnal Reskrim Polsek Rupat melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi dan ciri ciri pelaku serta posisi pelaku
Selanjutnya team melakukan pengintaian di sekitar jalan mastari Desa Sukarjo Mesim.
Sekitar pukul 18.00 wib team melihat dua orang laki laki sesuai dengan ciri ciri pelaku dari hasil penyelidikan melintas di jl Mastari Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat.
Kemudian Team melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku
pelaku mengaku bernama MA warga jalan Tanjung Pura dan MK warga jalan Surbrantas kelurahan Pergam
Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap ke dua pelaku dan ditemukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana MA di bagian kiri belakang
Selanjutnya pelaku di interogasi dan mengaku sabu tersebut baru di peroleh dari seseorang di putri sembilan Kec Rupat utara yang bernama AD
Mendapat informasi dari tersangka team langsung bergerak menuju putri sembilan untuk pengembangan
Sesampai nya di rumah AD dilakukan penggeledahan namun saudara AD sudah tidak di temukan
Selanjutnya tim langsung membawa kedua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Rupat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Dari pelaku petugas menyita barang bukti Narkotika jenis sabu berupa
- satu paket sedang diduga sabu dengan berat 24,10 gram
- ?satu buah hand phone merek Samsung
- ?satu buah hand phone merek red mi
Kedua tersangka terancam melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 2 jo pasal 132 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.


Berita Lainnya
Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung
Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Polres Dumai Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui