PD Protes Alasan Istana Enggan Jawab Surat AHY
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Istana enggan menjawab surat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait isu 'kudeta' Partai Demokrat (PD) karena urusan internal partai. PD memprotes alasan tersebut.
"Berikut ini akan kami sampaikan alasan kami mengapa gerakan itu bukan hanya masalah internal Partai Demokrat. Fakta menunjukkan bahwa yang melakukan gerakan pengambilalihan Partai Demokrat, GPKPD, bukan hanya segelintir kader dan eks kader PD tapi benar-benar melibatkan pihak eksternal dalam hal ini paling tidak KSP Moeldoko," kata Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Menurut Riefky, Moeldoko aktif dalam gerakan upaya kudeta PD. Karena itulah Riefky tak terima Istana enggan menjawab surat AHY karena alasan isu kudeta merupakan masalah internal partai.
"Fakta juga menunjukkan bahwa yang dilakukan Saudara Moeldoko bukan hanya sekadar mendukung GPKPD tersebut, tetapi yang bersangkutan lah yang secara aktif dan akan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah itu," sebut dia.
"Jadi sangat jelas bahwa GPKPD bukanlah hanya gerakan internal partai atau hanya masalah internal partai semata," tegas Riefky.
Riefky menegaskan PD tidak pernah menyebut nama pelaku dari kudeta PD atau GPKPD. Menurutnya, munculnya sejumlah nama pejabat pemerintah terkait kasus GPKPD berasal dari pernyataan Moeldoko.
"Untuk diketahui dan untuk tidak menjadikan salah pengertian Partai Demorkat tidak pernah menuduh para pejabat pemerintahan terlibat dalam GPKPD tersebut. Adapun yang menyebut nama-nama para pejabat pemerintahan itu berasal dari saudara Moeldoko dan para pelaku gerakan yang lain sesuai dengan kesaksian para kader yang diajak bertemu mereka," ucapnya.
Pihak Istana sebelumnya membenarkan adanya surat dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal isu kudeta ketum Partai Demokrat. Tetapi Istana enggan menanggapi isi surat tersebut karena urusan internal partai.
"Kami sudah menerima surat itu, dan kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut karena itu perihal dinamika internal partai, itu adalah perihal rumah tanggal internal Partai Demokrat, yang semuanya sudah diatur di dalam AD/ART," ujar Pratikno dalam keterangan pers di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021). (*)


Berita Lainnya
Menangkan Paisal-Amris , Iktab Dumai Rapatkan Barisan
Duet Haji Hasrul DPR-RI dan Larshen Yunus DPRD Provinsi Riau, ini Keuntungan Warga Kampar
Kunci PDIP - Gerindra di Pilkada Dumai, HANDAL Bungkam Bacalon Lain
Eko - Syarifah Didukung DPP, Wakil Ketua DPD Hanura Riau: Seluruh Kader DPC Wajib Menangkan
Sesudah 5 SK DPP Dikeluarkan, NasDem Riau Kembali Serahkan 4 Daerah
Sah 'Bertarung' di Pilkada Dumai, Inilah Nomor Urut 4 Paslon Peserta
Resmi Diusung Hanura Bersama Eko Suharjo di Pilkada Dumai 2020, Agus Widayat: Syarifah Siap Kita Jadikan Kader
Paisal-Sugiyarto Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2025-2030
Pengurus Ranting Partai Gerindra Kelurahan Cimone Jaya Merasa Kurang Diperhatikan
Praktisi Hukum: Pelengseran Hamdani, 'Ngawur 'dan Inkonstitusional
Molor Deklarasi Sebelum Idul Adha, Senin Besok, PKS Serahkan SK Dukungan Edi Sepen - Zainal Abidin
Penyerahan SK DPP, Akhirnya Paisal - Amris Dinilai Pantas 'Tunggangi' PPP di Pilkada Dumai