• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Penetapan Tersangka Eko Suharjo di Pilkada Dumai

Diakui Sebuah Kelalaian, Daulat Indra: Jika Tahu Dia ASN, Kok STTP Bisa Keluar ?

PantauNews

Kamis, 22 Oktober 2020 23:25:42 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait penetapan tersangka Calon Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo, SE oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Wakil Ketua DPC Demokrat Daulat Indra SH angkat bicara. Dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Polres Dumai, Wakil Walikota Dumai nonaktif ini terancam pidana penjara selama enam bulan apabila terbukti bersalah.

Daulat Indra mengatakan kepada awak media ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020), bahwa penetapan tersangka kepada Eko Suharjo terlalu dini. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Polres Dumai, Senin, 19/10/2020, Daulat Indra menyanggah bahwa pihak Bawaslu Dumai sudah memperingatkan kepada Eko Suharjo agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN dan diabaikan oleh paslon nomur urut 2 tersebut.

Politisi Demokrat Dumai yang juga berprofesi Lawyer di Kota Dumai, menceritakan ketika Calon Wali Kota Dumai yang berpasangan dengan Syarifah menggelar kampanye di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat pada Kamis (8/10/2020) lalu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah seorang warga di Jalan Nenas, FA yang awalnya tidak diketahui oleh sang Cawako Dumai Eko Suharjo sebagai ASN aktif di Kota Dumai. Diketahui FA seorang ASN aktif di Kementerian Agama Kota Dumai, diperbantukan sebagai guru di SDN 013 Buluh Kasap.

Memang diakui, Eko Suharjo kenal dengan FA dalam arti cuma mengenal sering berjumpa setiap pertemuan ketika masih aktif menjabat sebagai Wakil Walikota Dumai sebelum mencalonkan sebagai calon walikota.

“Pak Eko memang kenal dengan ketua sebelumnya. Dengan FA, malahan beliau cuma mengetahui dalam arti pernah berjumpa ketika menjabat sebagai Anggota DPRD dan Wakil Walikota Dumai sebelum menjadi paslon di Pilkada 2020,” ungkap Pengacara senior Kota Dumai.

Ditambahkannya, FA yang beralasan hadir lantaran sebagai Ketua LDII dan menerima semua paslon yang hadir di wilayahnya dan sempat ditegur oleh Panwascam. FA sempat menyampaikan kepada Eko Suharjo terkait teguran Panwascam dan Cawako nomor urut 2 tersebut juga meminta agar diganti protokol kegiatan.

Adanya miss komunikasi antara FA dengan kandidat terkait teguran Paswascam, agar dirinya (FA) untuk tidak menjadi protokol acara. Saat itu, Eko Suharjo meminta agar diganti protokol acara dan sayangnya FA tetap berada di acara tersebut.

“Artinya Pak Eko bukan membiarkan ASN untuk terlibat dalam kampanyenya. Tak mungkin pula Pak Eko meminta FA untuk keluar dalam acara tersebut. Disitu ada pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan dan Kelurahan, kenapa hal ini tidak dicegah,” kata Daulat Indra.

Terkait teguran Panwas secara langsung kepada Eko Suharjo, Daulat Indra membantah bahwa teguran tersebut bukan langsung kepada kandidat.

“Teguran bukan kepada Pak Eko secara langsung. FA sendiri yang menyampaikan kepada Pak Eko terkait teguran Panwascam. Kok, bisa kandidat dibilang mengabaikan teguran Panwascam,” ketus Daulat Indra.

Ditambahkannya, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang dikeluarkan pihak kepolisian, FA yang diketahui sebagai penanggungjawab, tidak menyadari FA masih aktif sebagai ASN. Nampaknya, FA kurang memahami aturan netralitas ASN didalam perhelatan politik.

“Jika penanggungjawab seorang ASN, kok STTP bisa dikeluarkan?” tanya Daulat Indra.

Diakui Daulat, kelalaian yang dilakukan pihak LO (Liaison Officer) kampanye nomor urut 2 di Pilkada Dumai 2020, tidak menyadari penanggungjawabnya seorang ASN. Lanjutnya, sebelum pengajuan permohonan STTP,

STTP yang dikeluarkan, sayangnya juga tidak dikroscek oleh pihak kepolisisan. Lampiran KTP sebagai penanggungjawab acara tersebut, jelas terlampir KTP FA sebagai ASN.

“Jika ini dicegah, hal ini tak akan mungkin terjadi dan penanggung STTP kampanye bisa saja segera diganti,” imbuhnya.

Daulat juga menyayangkan penetapan tersangka kepada Eko Suharjo dan dua ASN yang ikut dalam kegiatan tersebut sebagai saksi. Selain FA, ada juga ASN yang juga ikut hadir seorang Dosen Politeknik Kelautan dan Perikanan Kota Dumai. MS yang datang terlambat didalam acara tersebut, mengetahui chatt Grup WhatsApp.

MS yang datang seragam lengkap, juga tidak dicegah oleh Panwascam. Calon Walikota Dumai nomor urut 2 yang senang bercanda ini, sempat menyapa MS dengan nada guyon.

“Ini bapak kita dari pusat,” kata Eko Suharjo yang ditirukan Daulat.

Diakui, Eko Suharjo tidak mengenal dengan MS. Uniknya, kedatangan MS tidak ada teguran dari Panwascam. Kedatangan MS yang merupakan sebagai bagian dalam perkumpulan dan anggota LDII Dumai.

“Jika kegiatan kampanye ini bermasalah, kenapa Pihak Bawaslu Kecamatan atau Kelurahan yang hadir saat itu tidak diberhentikan atau dibubarkan. Hal itu sesuai dengan Point nomor 11 di STTP,” pungkasnya. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua DPD Partai Garuda Riau Dewi Kartika Sari: Kami Akan Hadiri Rapimnas Di Jakarta

Debat Politik Calon Wali Kota Dumai, H. Paisal-Sugiyarto Raih Perhatian Masyarakat dengan Solusi yang Nyata

Guncangan di Internal Demokrat Dumai: 7 Ketua PAC Ancam Mundur, Dukung Mbah Parto untuk Pilkada

Ketua PAC Dumai Timur Bastian Jambak Harapkan Pemilu Damai, Begini Pandangannya

Tim Laksamana Dumai Meriahkan Kampanye H. Paisal dan Sugiarto

Jelang Pendaftaran ke KPUD, Bacaleg Potensial Partai NasDem Dumai ini Mendadak Mundur

Menjelang Kongres PDIP 2025, Ales Saprijon Serukan Kader Dumai Siaga Hadapi Upaya Perusakan Partai

Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif yang Menyesatkan

Selama 3,5 tahun kepemimpinan H. Paisal telah berhasil meraih berbagai penghargaan prestisius

Jelang Pendaftaran ke KPUD, Bacaleg Potensial Partai NasDem Dumai ini Mendadak Mundur

Menjelang Pilkada 2024, Ketua Forum RT-RW Meranti Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Elektabiltas Syaiful Amri Datuk Domo Terus Naik Drastis, Akankah Samsul Bahri akan 'Tersungkur' di Bursa Wawako PPP?

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 619 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved