• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Penetapan Tersangka Eko Suharjo di Pilkada Dumai

Diakui Sebuah Kelalaian, Daulat Indra: Jika Tahu Dia ASN, Kok STTP Bisa Keluar ?

PantauNews

Kamis, 22 Oktober 2020 23:25:42 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait penetapan tersangka Calon Walikota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo, SE oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Wakil Ketua DPC Demokrat Daulat Indra SH angkat bicara. Dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Polres Dumai, Wakil Walikota Dumai nonaktif ini terancam pidana penjara selama enam bulan apabila terbukti bersalah.

Daulat Indra mengatakan kepada awak media ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020), bahwa penetapan tersangka kepada Eko Suharjo terlalu dini. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) dari Polres Dumai, Senin, 19/10/2020, Daulat Indra menyanggah bahwa pihak Bawaslu Dumai sudah memperingatkan kepada Eko Suharjo agar dalam kampanye tidak melibatkan ASN dan diabaikan oleh paslon nomur urut 2 tersebut.

Politisi Demokrat Dumai yang juga berprofesi Lawyer di Kota Dumai, menceritakan ketika Calon Wali Kota Dumai yang berpasangan dengan Syarifah menggelar kampanye di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat pada Kamis (8/10/2020) lalu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah seorang warga di Jalan Nenas, FA yang awalnya tidak diketahui oleh sang Cawako Dumai Eko Suharjo sebagai ASN aktif di Kota Dumai. Diketahui FA seorang ASN aktif di Kementerian Agama Kota Dumai, diperbantukan sebagai guru di SDN 013 Buluh Kasap.

Memang diakui, Eko Suharjo kenal dengan FA dalam arti cuma mengenal sering berjumpa setiap pertemuan ketika masih aktif menjabat sebagai Wakil Walikota Dumai sebelum mencalonkan sebagai calon walikota.

“Pak Eko memang kenal dengan ketua sebelumnya. Dengan FA, malahan beliau cuma mengetahui dalam arti pernah berjumpa ketika menjabat sebagai Anggota DPRD dan Wakil Walikota Dumai sebelum menjadi paslon di Pilkada 2020,” ungkap Pengacara senior Kota Dumai.

Ditambahkannya, FA yang beralasan hadir lantaran sebagai Ketua LDII dan menerima semua paslon yang hadir di wilayahnya dan sempat ditegur oleh Panwascam. FA sempat menyampaikan kepada Eko Suharjo terkait teguran Panwascam dan Cawako nomor urut 2 tersebut juga meminta agar diganti protokol kegiatan.

Adanya miss komunikasi antara FA dengan kandidat terkait teguran Paswascam, agar dirinya (FA) untuk tidak menjadi protokol acara. Saat itu, Eko Suharjo meminta agar diganti protokol acara dan sayangnya FA tetap berada di acara tersebut.

“Artinya Pak Eko bukan membiarkan ASN untuk terlibat dalam kampanyenya. Tak mungkin pula Pak Eko meminta FA untuk keluar dalam acara tersebut. Disitu ada pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan dan Kelurahan, kenapa hal ini tidak dicegah,” kata Daulat Indra.

Terkait teguran Panwas secara langsung kepada Eko Suharjo, Daulat Indra membantah bahwa teguran tersebut bukan langsung kepada kandidat.

“Teguran bukan kepada Pak Eko secara langsung. FA sendiri yang menyampaikan kepada Pak Eko terkait teguran Panwascam. Kok, bisa kandidat dibilang mengabaikan teguran Panwascam,” ketus Daulat Indra.

Ditambahkannya, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang dikeluarkan pihak kepolisian, FA yang diketahui sebagai penanggungjawab, tidak menyadari FA masih aktif sebagai ASN. Nampaknya, FA kurang memahami aturan netralitas ASN didalam perhelatan politik.

“Jika penanggungjawab seorang ASN, kok STTP bisa dikeluarkan?” tanya Daulat Indra.

Diakui Daulat, kelalaian yang dilakukan pihak LO (Liaison Officer) kampanye nomor urut 2 di Pilkada Dumai 2020, tidak menyadari penanggungjawabnya seorang ASN. Lanjutnya, sebelum pengajuan permohonan STTP,

STTP yang dikeluarkan, sayangnya juga tidak dikroscek oleh pihak kepolisisan. Lampiran KTP sebagai penanggungjawab acara tersebut, jelas terlampir KTP FA sebagai ASN.

“Jika ini dicegah, hal ini tak akan mungkin terjadi dan penanggung STTP kampanye bisa saja segera diganti,” imbuhnya.

Daulat juga menyayangkan penetapan tersangka kepada Eko Suharjo dan dua ASN yang ikut dalam kegiatan tersebut sebagai saksi. Selain FA, ada juga ASN yang juga ikut hadir seorang Dosen Politeknik Kelautan dan Perikanan Kota Dumai. MS yang datang terlambat didalam acara tersebut, mengetahui chatt Grup WhatsApp.

MS yang datang seragam lengkap, juga tidak dicegah oleh Panwascam. Calon Walikota Dumai nomor urut 2 yang senang bercanda ini, sempat menyapa MS dengan nada guyon.

“Ini bapak kita dari pusat,” kata Eko Suharjo yang ditirukan Daulat.

Diakui, Eko Suharjo tidak mengenal dengan MS. Uniknya, kedatangan MS tidak ada teguran dari Panwascam. Kedatangan MS yang merupakan sebagai bagian dalam perkumpulan dan anggota LDII Dumai.

“Jika kegiatan kampanye ini bermasalah, kenapa Pihak Bawaslu Kecamatan atau Kelurahan yang hadir saat itu tidak diberhentikan atau dibubarkan. Hal itu sesuai dengan Point nomor 11 di STTP,” pungkasnya. ***

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Siak Gugat Hasil Pilkada ke MK, KNPI Riau: Preseden Buruk bagi Demokrasi

Pelantikan Anggota DPRD Dumai Periode 2024-2029: Sinergi untuk Membangun Negeri

Antusias Warga Dumai Hadiri Kampanye H. Paisal Sugiyarto di Gedung IKTD

Penyerahan SK Partai Perindo Kota Dumai

Politisi Milenial Partai Perindo Riau ini Disambut Antusias Warga Marpoyan Pekanbaru

Resmi Pimpin Partai NasDem Dumai, Dugaan Kabinet Paisal di Kelilingi Para 'Penjilat dan Pengkhianat'

Anugrahkan Penghargaan Untuk 35 Senior Partai Demokrat, Disaksikan Puluhan Ribu Kader

Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan Negatif yang Menyesatkan

DPC PKB Kota Dumai Periode 2021-2026 Resmi Dikukuhkan Abdul Wahid

Antusias Warga Dumai Hadiri Kampanye H. Paisal Sugiyarto di Gedung IKTD

Asri Auzar Akui Pernah Dirayu untuk Ikut 'Lenggserkan' Kursi Kepemimpinan AHY

Kualifikasi dan Elektabilitas Jefrizar dalam Pencalonan Pilkada Dumai 2024

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1274 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved