• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

PantauNews

Senin, 20 November 2023 15:48:20 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, Jakarta-- 23 November 2023 - Guncangan hebat melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pengumuman resmi bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Firli Bahuri didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang mengungkap bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah. Ade Safri memberikan rincian tentang proses gelar perkara yang membawa pada penahanan Ketua KPK.

Setelah penetapan status tersangka, penyidik akan melanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan proses pemberkasan perkara akan segera dilaksanakan. Langkah berikutnya melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses lanjutan.

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e, Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian, termasuk 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan berbagai bukti lainnya. Skandal ini mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan seputar integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Indonesia, serta menciptakan kekhawatiran akan dampaknya terhadap citra KPK. Firli Bahuri resmi ditahan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum dalam menghadapi kasus ini.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua GRIB Kota Dumai Tanggapi Kampanye Hitam terhadap Pasangan H. Paisal Sugiyarto

Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Sumbar Merupakan Barometer Politik Nasional

Yusman: Semuanya Saya Kembalikan Keputusan ke DPW maupun DPP

Pimpinan DPRD Dumai, Agus Miswandi dan Johannes MP Tetelepta Resmi Dilantik

Paslon HT Dinilai Kompak dan Santun Saat Debat Kandidat Pilkada Pelalawan

Moeldoko Anggap Isu Akan 'Kudeta' Demokrat Dagelan

Wali Kota Dumai H. Paisal Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

Ketua Smart Team Millenial Mukhtar Arifin Optimis AHAD Menang di Rohil

Perindo Dumai Berikan 'Reward Umroh', Bagi Caleg dan Jajaran Pengurus Raup Suara Terbanyak

Survei Elektabilitas Pasangan Calon Pilkada Pekanbaru 2024: Ida Yulita Susanti-Kharisman Risanda Memimpin

EZA Daftarkan Diri di KPU Dumai, Dua Jendral Lapangan Abdul Kasim - Sunaryo Siap Memenangkan

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved