Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
PANTAUNEWS.CO.ID, Jakarta-- 23 November 2023 - Guncangan hebat melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pengumuman resmi bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keputusan ini diumumkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11) pukul 19.00 WIB.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka Firli Bahuri didasarkan pada fakta-fakta penyidikan yang mengungkap bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah. Ade Safri memberikan rincian tentang proses gelar perkara yang membawa pada penahanan Ketua KPK.
Setelah penetapan status tersangka, penyidik akan melanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan proses pemberkasan perkara akan segera dilaksanakan. Langkah berikutnya melibatkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses lanjutan.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e, Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian, termasuk 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 buah flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, dan berbagai bukti lainnya. Skandal ini mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan seputar integritas dan transparansi lembaga penegak hukum di Indonesia, serta menciptakan kekhawatiran akan dampaknya terhadap citra KPK. Firli Bahuri resmi ditahan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum dalam menghadapi kasus ini.(*)


Berita Lainnya
Ahmad Syah Kunjung Tak Dapat 'Perahu', Chaidir: Partai Politik Umumnya Sentralitas
Puluhan Kader Potensial Partai Gerindra Mendeklarasikan Pindah ke Partai Nasdem
Tiga Pasangan Calon Ikuti Pengundian Nomor Urut Pilkada Dumai 2024: Paisal-Sugiyarto Raih Nomor 3
Ada Apa Ya..?? PAC Hanura se-Kota Dumai Mundur Serentak
Erwin Komeng: Bergerak Konsisten Dukung Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai
Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau
Maju di Pilgubri 2024 Mendatang, Syamsurizal Dikabarkan 'Putar Kemudi' Terkait Kekosongan Wawako Dumai
Aklamasi, Ferdiansyah Jabat Ketua DPD Golkar Dumai 2020-2025
Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bistamam Turunkan Alat Berat ke Desa Bakti Makmur untuk Perbaikan Jalan
Jaga Kedaulatan, Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan dengan Serentak
Calon Gubernur Riau H. Muhammad Nasir Kunjungi Pasar Pulau Payung Dumai
Ini alasan Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Riau Soal Lamanya Penyerahan SK Dukungan Pada Calon Kepala Daerah