KPK Singgung Insentif Nakes Dipotong RS hingga 70 Persen, Ini Kata Kemenkes

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak manajemen rumah sakit (RS) dengan besaran 50-70 persen. Dengan adanya temuan itu, KPK mengimbau manajemen RS atau pihak terkait tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes.
"Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg Oscar Primadi, MPH menegaskan kembali tak ada kebijakan terkait pemotongan insentif nakes. Adapun besaran insentif nakes di tahun 2021 disebutkan sama jumlahnya dengan yang diterima pada 2020.
"Tidak ada kebijakan pemotongan tersebut, kita cek kalau ada masalah di lapangan," tegasnya melalui pesan singkat kepada detikcom Selasa (23/2/2021).
"Kita cek karena ada mekanisme penyaluran uangnya," kata Oscar sembari menegaskan adanya sanksi jika benar ditemukan kasus tersebut.
Detail alokasi anggaran Kemenkes beberapa waktu lalu juga disebut dikoordinasikan dengan Kemenkeu. "Kemudian kita Kemenkeu terus berkoordinasi untuk mendetailkan alokasi anggaran untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19," jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kala itu.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Susi Setiawaty belum menanggapi saat dimintai konfirmasi Selasa (23/2/2021). (*)
Berita Lainnya
Pergelangan Tangan Bocah 4 Tahun Putus Digigit Komodo
Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban
Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel
Menyikapi Presiden Jokowi Terkait Pertemuannya dengan Partai Demokrat, Tuai Respon dari Sekjen DPP
Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisis dan Kesimpulannya
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Bakamla RI PROAKSI Menggaung Hingga ke Zona Maritim Barat
Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Jenazah COVID-19 Diambil dari RSI Sumenep Pakai Tempat Tidur Pasien hingga 1 Km
Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres