Ini Hasil Pemeriksaan Penjaga dan Karutan Bareskrim Buntut Kace Dianiaya
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Polri menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait peristiwa pemukulan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece alias Kace. Polri telah memeriksa petugas yang berjaga di Rutan Bareskrim saat kejadian hingga Kepala Rutan Bareskrim.
"Petugas jaga Rutan Bareskrim Polri (Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit) tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang megakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M Kosman alias M Kece oleh tahanan lainnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono lewat psan singkat, Selasa (28/9/2021).
Sementara itu, lanjut Argo, hasil pemeriksaan internal menyimpulkan Karutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo lalai. Imam dinilai tak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan.
"Ka Rutan Bareskrim Polri (AKP Imam Suhondo) tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penjagaan dan perawatan tahanan pada rutan Bareskrim yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga terjadi penganiayaan tahanan atas nama M. Kosman alias M. Kece oleh tahanan lainnya," ujar Argo.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte yang masih merupakan anggota Polri aktif diduga menganiaya Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim. Tujuh polisi yang bertugas di rutan diperiksa Propam Polri di kasus ini, termasuk Kepala Rutan Bareskrim.
"Pemeriksaan dilakukan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa (21/921).
Selain itu, Sambo menjelaskan Propam turut memeriksa seorang warga sipil yang merupakan tahanan di Bareskrim berinisial H alias C. H diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap 1 orang tahanan atas nama H alias C. (H) tahanan sipil di Bareskrim," tuturnya. (*)


Berita Lainnya
Kapolres Belitung Timur AKBP. Arif Kurniatan dan Jajarannya Terima Audiensi DPC PJS Beltim
Satgas Yonif 126/KC Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Sarana Olahraga Kepada Siswa-Siswi Perbatasan
Bakamla RI PROAKSI Menggaung Hingga ke Zona Maritim Barat
Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Tidak bisa Lagi Jualan Di TikTok, Imbas Dari Larangan pemerintah Memakai Social Commerce
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
Resmi Mendaftar, DPC PJS Touna Pertama Terdaftar Sebagai Organisasi Pers di Kesbangpol
Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Kapolri Dorong Baharkam Lakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas