• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pelalawan

Selidiki 23 Batang Pokok Sialang Ditumbangkan

Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

PantauNews

Jumat, 12 Februari 2021 23:55:54 WIB
Cetak

PELALAWAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH menyayangkan aksi pengadangan yang dilakukan security PT Arara Abadi terhadap tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin, saat menyikapi adanya informasi penumbangan 23 batang Kepungan Sialang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baharudin menilai bahwa pengadangan tersebut adalah bentuk aksi semena-mena. Padahal kata dia, kunjungan LAMR didampingi anak kemanakan dari Batin Hitam Sei Medang, disertai surat resmi untuk membuktikan kebenaran penumbangan pokok Sialang di tanah ulayat adat yang kebetulan berada di lahan konsesi PT Arara Abadi distrik Nilo Desa Kesuma.

"Jika memang tidak ada penumbangan Kepungan Sialang kenapa harus takut dan menghalangi tim LAMR masuk ke lokasi. Ini sama saja ada sesuatunya hingga masyarakat memberikan kesimpulan aneh-aneh," cakap Baharudin, usai menerima perwakilan LAMR Pelalawan, didampingi Ketua PB-MPP, anggota komisi II dan perwakilan anak kemanakan Batin Sei Medang, di rumah dinasnya, Jumat (12/2/2021).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Untuk itu ia meminta PT Arara Abadi membuka dirinya membuktikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya tidak melakukan penumbangan Kepungan Sialang yang berada di tanah ulayat Batin Sei Medang.

"Jika tidak dilakukan upaya membuka diri ini, kita akan agendakan bakal, bersama-sama mendatangi lokasi, nanti kita undang kawan-kawan wartawan," tegasnya.

Menyangkut dengan Kepungan Sialang ini kata dia, terkandung silsilah adat dan budaya masyarakat adat Petalangan. Pohon Sialang ini dilindungi untuk menopang sumber mata pencarian masyarakat setempat. Atas Kasus ini, pihaknya, juga akan mengundang pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh security PT Arara Abadi di distrik Nilo, merupakan kawasan konsesi milik mereka tepatnya di desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Padahal delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.

Turut serta dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya, Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Pihak security bersikukuh kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak tanpa ada pemberitahuan meskipun pada kesempatan itu tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan seperti ini tim memilih balik kanan dan pulang.

Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal di mana kepungan Sialang Ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan terkait penumbangan Kepungan Sialang Ampaian Todung yang berada di kawasan tanah Ulayat batin hitam sei Medang di Desa Kesuma yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi Distrik Nilo.

Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang, cakap Joni Afrizal, mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang, sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.

"Kita mendapatkan informasi baru diketahui Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut ditebang sekitar minggu pertama pada bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Peristiwa penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara Abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.

Untuk diketahui paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 kg sampai dengan 1 ton madu.

"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.

Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi, terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan security mereka, ketika melakukan survei menyikapi informasi penebangan sebanyak 23 batang Sialang di tanah ulayat milik Batin Hitam Sei Medang, berada di konsesi distrik Nilo.

Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telepon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, justru ditolak. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Aktivis Pendidikan Riau Bagikan Ratusan Takjil Menjelang Idul Fitri

Anggota DPRD Tasril Jamal Apresiasi RSUD Kota Tangerang

Sigap Atasi Kejadian, PT KPI RU Dumai Lanjutkan ke Proses Recovery

Banjir Kota Serang, Dua Warga Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Hilang

Kadis Pendidikan Kota Tangerang Akan Merekomendasi Workshop Pendidikan Gratis

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama

Aneh !! Mobil Ada, Auzar Seakan-akan 'Lari Lari' Kejaran Awak Media Terkait Pemberhentian Tiga Siswa

DPRD Pelalawan Minta PT PSJ Ganti Kebun Sawit Petani

Sinergitas TNI - Polri, Turut Berpartisipasi Pada Puncak Penanaman Mangrove Nasional secara Serentak

Pindah Tugas ke KPK, Jaksa Marvelous Resmi Tinggalkan Kejati Riau

Komunitas Grup FB Info Pariaman dan Padang Pariaman Taja 'Nobar' LIDA Indonesia

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved