• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pelalawan

Selidiki 23 Batang Pokok Sialang Ditumbangkan

Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi

PantauNews

Jumat, 12 Februari 2021 23:55:54 WIB
Cetak

PELALAWAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH menyayangkan aksi pengadangan yang dilakukan security PT Arara Abadi terhadap tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin, saat menyikapi adanya informasi penumbangan 23 batang Kepungan Sialang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baharudin menilai bahwa pengadangan tersebut adalah bentuk aksi semena-mena. Padahal kata dia, kunjungan LAMR didampingi anak kemanakan dari Batin Hitam Sei Medang, disertai surat resmi untuk membuktikan kebenaran penumbangan pokok Sialang di tanah ulayat adat yang kebetulan berada di lahan konsesi PT Arara Abadi distrik Nilo Desa Kesuma.

"Jika memang tidak ada penumbangan Kepungan Sialang kenapa harus takut dan menghalangi tim LAMR masuk ke lokasi. Ini sama saja ada sesuatunya hingga masyarakat memberikan kesimpulan aneh-aneh," cakap Baharudin, usai menerima perwakilan LAMR Pelalawan, didampingi Ketua PB-MPP, anggota komisi II dan perwakilan anak kemanakan Batin Sei Medang, di rumah dinasnya, Jumat (12/2/2021).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Untuk itu ia meminta PT Arara Abadi membuka dirinya membuktikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya tidak melakukan penumbangan Kepungan Sialang yang berada di tanah ulayat Batin Sei Medang.

"Jika tidak dilakukan upaya membuka diri ini, kita akan agendakan bakal, bersama-sama mendatangi lokasi, nanti kita undang kawan-kawan wartawan," tegasnya.

Menyangkut dengan Kepungan Sialang ini kata dia, terkandung silsilah adat dan budaya masyarakat adat Petalangan. Pohon Sialang ini dilindungi untuk menopang sumber mata pencarian masyarakat setempat. Atas Kasus ini, pihaknya, juga akan mengundang pihak perusahaan untuk rapat dengar pendapat di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh security PT Arara Abadi di distrik Nilo, merupakan kawasan konsesi milik mereka tepatnya di desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Padahal delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.

Turut serta dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya, Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.

Pihak security bersikukuh kedatangan tim LAMR Pelalawan dinilai mendadak tanpa ada pemberitahuan meskipun pada kesempatan itu tim LAMR menunjukkan surat resmi. Mendapat perlakuan seperti ini tim memilih balik kanan dan pulang.

Joni Afrizal, kepada wartawan Jumat (12/2/2021) membenarkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal di mana kepungan Sialang Ampaian Todung berada. Padahal katanya, kehadiran mereka untuk menyikapi laporan dari anak kemenakan terkait penumbangan Kepungan Sialang Ampaian Todung yang berada di kawasan tanah Ulayat batin hitam sei Medang di Desa Kesuma yang sekarang menjadi kawasan konsesi Arara Abadi Distrik Nilo.

Menurut keterangan salah seorang anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang, cakap Joni Afrizal, mengungkapkan jumlah pohon Sialang Ampaian Todung yang berada di konsesi Arara Abadi tersebut sebanyak 27 batang, sementara yang ditebang oleh pihak perusahaan sebanyak 23 batang dan hanya tersisa sebanyak 4 batang lagi.

"Kita mendapatkan informasi baru diketahui Kepungan Sialang Ampaian Todung tersebut ditebang sekitar minggu pertama pada bulan Februari 2021. Makanya, kita turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, justru kita tak diperbolehkan masuk," ungkapnya.

Peristiwa penerbangan batang Sialang ini, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang tambah Joni Afrizal lagi sudah menanyakan kepada Humas PT Arara Abadi distrik Nilo bernama Jailani. Dalam penjelasannya, Humas berkilah bahwa yang ditumbangkan itu bukanlah Kepungan Sialang melainkan belukar.

Untuk diketahui paparnya, anak kemenakan Batin Hitam Sei Medang sudah mengelola kepungan Sialang tersebut sudah hampir 12 tahun lamanya. Dalam satu tahun panen madu dari kepungan Sialang Ampaian Todung sebanyak 2 kali dengan hasil panen mencapai 500 kg sampai dengan 1 ton madu.

"Atas peristiwa ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan LAMR Kabupaten Pelalawan untuk menyikapi arogansi PT Arara Abadi," tandasnya.

Sementara manajemen PT Arara Abadi belum memberikan penjelasan resmi, terkait penghalangan tim LAMR Kabupaten Pelalawan yang dilakukan security mereka, ketika melakukan survei menyikapi informasi penebangan sebanyak 23 batang Sialang di tanah ulayat milik Batin Hitam Sei Medang, berada di konsesi distrik Nilo.

Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo, Jailani dihubungi, Jumat (12/2/2020) melalui telepon genggam baik lewat sambungan telepon atau melalui pesan singkat, tidak memberikan jawaban. Bahkan menjelang siang dihubungi ke nomor telepon genggam yang bersangkutan berulang-ulang tidak juga merespon. Telepon bersangkutan aktif, justru ditolak. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta

Listyo Sigit Segera Dilantik Jadi Kapolri, Ada Harapan Polri Lebih Modern

Muhammad Adis: Walau Kecewa, Tetap Semangat di Pilkades Sukanegara

Harga Gambir Tahun 2018 Untungkan Petani

Dugaan Dijadikan Lokasi Prostitusi, Tewasnya Tamu Hotel Wisata ini Perlu Ditelusuri Mekanisme Chek In

Ini Tampang 2 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi

Tingkatkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Gelar Training Safety Culture and Leadership

Kompol Alex: Guna Wujudkan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Aman, Damai dan Kondusif

Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Gus Sholah Meninggal Dunia

Siap Mendukung Pembangunan Kota Dumai, GMBD Akan Segera Dikukuhkan

Plt. Camat Lamba Leda Utara Pantau Pelaksanaan Ujian Try Out Siswa SMPN 1 Lamba Leda

Terkini +INDEKS

Karmila Sari Apresiasi Gagasan Wamen Diktisaintek Bentuk Konsorsium Perguruan Tinggi

01 Agustus 2026
Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat
31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 344 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 318 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 251 Kali
Menembus Pulau demi Senyum 115 Anak, PT ITA dan Yayasan Bakrie Amanah Jemput Bola Layanan Khitan
Dibaca : 201 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved