Omnibus law
DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan, Kamis (8/10/2020).
Puan menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak. Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ungkap Puan.
DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.
Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR RI.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.
“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” ungkapnya.
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang. (Rls)


Berita Lainnya
Deklarasi Ikatan Pemuda Kota Dumai Menangkan Paisal - Amris
Dapat Nomor Urut 3 di Pilkada Dumai 2020, Mukhtar: Apakah Ini Kebetulan?
Digadang - gadangkan akan Maju di Pilkada Dumai 2024 Mendatang, Hardianto akan Jadi Lawan Berat 'Sang Petahana'
Soal Pemberhentian Hamdani, Ketua dan Wakil Punya Hak Sama Menjalankan Administrasi
Jelang Sidang Putusan di MK, Polres Inhu Gelar Apel Siaga
Ahmad Syah Kunjung Tak Dapat 'Perahu', Chaidir: Partai Politik Umumnya Sentralitas
Baleho Perindo Sengaja Dikoyak, Antonius Naingolan: kalau Ada Yang Usil, Kita Tetap Doakan Kebaikan Baginya
Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
AHY Serahkan SK pada Pasangan Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli untuk Maju di Pilkada Pelalawan tahun 2020
Uwo Amris Nyatakan Siap Maju di Pilkada Dumai
Jelang Pemilu 2024, PKB Kota Tangerang Mulai Panaskan Mesin Partai
Mengenang Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu Tahun 2019 Lalu, AHY: Jangan Terulang Lagi