Omnibus law
DPR RI Dorong Pemerintah Gandeng Kelompok Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menggandeng masyarakat, terutama kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan, Kamis (8/10/2020).
Puan menegaskan, DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak. Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” ungkap Puan.
DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.
Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR RI.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.
“UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik,” ungkapnya.
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang. (Rls)


Berita Lainnya
Didukung Empat Partai, Wahyu Adi-Supriati Mendaftar ke KPU
KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Desakan Pemilu Ulang Mencuat
Haji Sukma Disebut Balon Alternatif 'Banteng' di Pilkada Dumai
Paisal - Amris Resmi Gantikan Kepemimpinan Zul AS - Eko
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dalam Pelaksanaan Pilkada Desember Mendatang,KPU Riau Belum Mengajukan Penambahan Anggaran
Komunitas Kompak Siap Sukseskan Bang Zulfikar Saat Pileg 2024
Bentuk Kepedulian Sepakbola Usia Dini, Sayed Abubakar Assegaf Buka Turnamen Perindo Cup 2023
Hengkang dari Gerindra, Said Hasrian Resmi 'Berlayar' Bersama Partai Perindo Dumai
Kampanye Pasangan Paisal - Sugiyarto di Bumi Ayu Membludak, 2000 Undangan Hadir!
Dampak Covid-19 Pilkada Serentak 2020 Diundur, Pengamat: Banyak Balon yang 'Lockdown'
Digadang - gadangkan akan Maju di Pilkada Dumai 2024 Mendatang, Hardianto akan Jadi Lawan Berat 'Sang Petahana'