• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tak Sejalan dengan Rekan Koleganya di DPRD Dumai terkait Surati Walikota, Legislator: Kenapa Kita Harus Menyuratinya?

PantauNews

Senin, 28 Maret 2022 21:04:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait surat yang dilayangkan Gubernur Riau maupun DPRD Dumai yang dalam hal ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Mawardi, menuai berbagai anggapan. Uniknya, kedua lembaga jabatan politis ini terkesan intevensi dan bahkan ‘usil’ dengan belum diusulkannya wakil walikota ke DPRD Dumai.

Surat yang sama sama ditujukan kepada Walikota Dumai H Paisal SKM MARS, terkait dalam hal ini kekosongan jabatan Wakil Walikota yang ditinggalkan almarhum Amris, usai dua bulan dilantik. Belakangan, santer pemberitaan lokal di Kota Dumai menduga Walikota Dumai H Paisal tidak menginginkan adanya ‘Sang Wakil’.

Diketahui, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam Pasal 176 ini terdapat 5 ayat.

Salah satu Anggota DPRD Dumai yang sempat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022), menyebutkan bahwa dirinya sangat menentang keras dengan adanya wacara DPRD menyurati Walikota terkait belum diusulkannya sang wakil hingga saat ini.

“Coba pahami UU Nomor 10 tahun 2016, dalam pasal 176 ayat 2 jelas tertulis Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada DPRD melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. Kenapa kita harus menyurati Walikota,” papar salah satu Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan seraya menjabarkan.

Ditambahkannya sampai saat ini, kedua partai politik pengusung yakni Partai NasDem dan PPP belum mengeluarkan surat rekomendasi dari masing masing DPP. Ucapnya lagi, bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah mengetahui adanya surat yang dikeluarkan DPRD Dumai hingga dilayangkan kepada Walikota.  

“Jujur ini pernah dibahas dalam rapat paripurna dan saya dengan tegas menyatakan menolak. Kenapa lembaga harus sibuk mengurusi yang notabene itu merupakan hak kedua parpol tersebut,” tukasnya lagi.

Seperti yang pernah disampaikan Ketua Bappilu DPW NasDem Riau Dedi Harianto Lubis saat diwawancarai menyebutkan bahwa belum ada keluar surat rekomendasi dari DPP terkait usulan untuk mengisi kekosongan Wawako Dumai.

Dipaparkan Dedi Harianto Lubis bahwa rekomendasi kandidat wakil walikota yang telah diusulkan dari DPD Partai NasDem Dumai tahun lalu, hingga kini belum juga diteruskan ke DPP.

"Belum pernah diajukan dan saat ini masih berproses. Apalagi saat ini ketua DPD sudah berganti," tukas Dedi Harianto Lubis.
Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda asal Kota Dumai Marta Santoso juga sangat menyayangkan adanya dugaan intevensi kedua lembaga terhormat tersebut yang menurutnya seakan akan penggiringan opini bahwa Walikota H Paisal tidak menginginkan adanya sang wakil.

“Mohon jangan ada pengiringan opini bahwa Walikota Dumai H Paisal tidak menginginkan sosok pengganti Wakil Walikota sejak ditinggalkan almarhum Pak Amris. Terkait pengisian kekosongan jabatan wakil walikota Dumai itu jelas hak mutlak kedua partai politik yakni NasDem dan PPP, kenapa seakan akan Pak Wali yang disudutkan,” tukas Marta Santoso yang juga merupakan rekan jemaah Syiar Tabligh Walikota Dumai H Paisal.

Terakhir, Marta Santoso juga menambahkan bahwa berbagai dugaan dapat terjadi dan semua itu tergantung keputusan kedua partai politik tersebut.

“Intinya jangan ada udang dibalik batu, kok segitunya ngotot hingga melayangkan surat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menjelang Kongres PDIP 2025, Ales Saprijon Serukan Kader Dumai Siaga Hadapi Upaya Perusakan Partai

Tanpa Lawan, Repol Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Golkar Kampar

Bagi-bagi Takjil di Bulan Ramadhan, Partai Perindo Dumai Barat 'Sapa' Warga Purnama

Pengukuhan DPD ll Golkar Rohil, Afrizal Sintong Targetkan Jadi Pemenang Pada Pemilu dan Pilkada 2024

Dukung Kepemimpinan AHY, Dolly S Cibro: Siap Jadi Garda Terdepan

Pilkada Kuansing: Kaderisasi Lambat, Kuatnya Pengaruh 'Local Strong Man', Hingga Kecilnya Peluang Poros Baru

Ummi Nazlah Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada 2020 Meranti

Kualifikasi dan Elektabilitas Jefrizar dalam Pencalonan Pilkada Dumai 2024

Merasa Dizolimi, Asri Auzar Nyatakan Keluar dari Partai Demokrat

PKB Riau Berpotensi Alihkan Dukungan ke Kaderismanto-Iyeth Bustami

Survey CISA: PDIP 24,9%, Demokrat 18,8%, Golkar 13% dan Gerindra 10,5%

DPD Partai Perindo Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved