• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tak Sejalan dengan Rekan Koleganya di DPRD Dumai terkait Surati Walikota, Legislator: Kenapa Kita Harus Menyuratinya?

PantauNews

Senin, 28 Maret 2022 21:04:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait surat yang dilayangkan Gubernur Riau maupun DPRD Dumai yang dalam hal ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Mawardi, menuai berbagai anggapan. Uniknya, kedua lembaga jabatan politis ini terkesan intevensi dan bahkan ‘usil’ dengan belum diusulkannya wakil walikota ke DPRD Dumai.

Surat yang sama sama ditujukan kepada Walikota Dumai H Paisal SKM MARS, terkait dalam hal ini kekosongan jabatan Wakil Walikota yang ditinggalkan almarhum Amris, usai dua bulan dilantik. Belakangan, santer pemberitaan lokal di Kota Dumai menduga Walikota Dumai H Paisal tidak menginginkan adanya ‘Sang Wakil’.

Diketahui, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dalam Pasal 176 ini terdapat 5 ayat.

Salah satu Anggota DPRD Dumai yang sempat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022), menyebutkan bahwa dirinya sangat menentang keras dengan adanya wacara DPRD menyurati Walikota terkait belum diusulkannya sang wakil hingga saat ini.

“Coba pahami UU Nomor 10 tahun 2016, dalam pasal 176 ayat 2 jelas tertulis Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada DPRD melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota, untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. Kenapa kita harus menyurati Walikota,” papar salah satu Anggota DPRD Dumai yang enggan namanya dipublikasikan seraya menjabarkan.

Ditambahkannya sampai saat ini, kedua partai politik pengusung yakni Partai NasDem dan PPP belum mengeluarkan surat rekomendasi dari masing masing DPP. Ucapnya lagi, bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah mengetahui adanya surat yang dikeluarkan DPRD Dumai hingga dilayangkan kepada Walikota.  

“Jujur ini pernah dibahas dalam rapat paripurna dan saya dengan tegas menyatakan menolak. Kenapa lembaga harus sibuk mengurusi yang notabene itu merupakan hak kedua parpol tersebut,” tukasnya lagi.

Seperti yang pernah disampaikan Ketua Bappilu DPW NasDem Riau Dedi Harianto Lubis saat diwawancarai menyebutkan bahwa belum ada keluar surat rekomendasi dari DPP terkait usulan untuk mengisi kekosongan Wawako Dumai.

Dipaparkan Dedi Harianto Lubis bahwa rekomendasi kandidat wakil walikota yang telah diusulkan dari DPD Partai NasDem Dumai tahun lalu, hingga kini belum juga diteruskan ke DPP.

"Belum pernah diajukan dan saat ini masih berproses. Apalagi saat ini ketua DPD sudah berganti," tukas Dedi Harianto Lubis.
Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda asal Kota Dumai Marta Santoso juga sangat menyayangkan adanya dugaan intevensi kedua lembaga terhormat tersebut yang menurutnya seakan akan penggiringan opini bahwa Walikota H Paisal tidak menginginkan adanya sang wakil.

“Mohon jangan ada pengiringan opini bahwa Walikota Dumai H Paisal tidak menginginkan sosok pengganti Wakil Walikota sejak ditinggalkan almarhum Pak Amris. Terkait pengisian kekosongan jabatan wakil walikota Dumai itu jelas hak mutlak kedua partai politik yakni NasDem dan PPP, kenapa seakan akan Pak Wali yang disudutkan,” tukas Marta Santoso yang juga merupakan rekan jemaah Syiar Tabligh Walikota Dumai H Paisal.

Terakhir, Marta Santoso juga menambahkan bahwa berbagai dugaan dapat terjadi dan semua itu tergantung keputusan kedua partai politik tersebut.

“Intinya jangan ada udang dibalik batu, kok segitunya ngotot hingga melayangkan surat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Edriwan
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kantongi Restu Megawati Soekarnoputri, PDIP Jadi 'Kunci' HANDAL Maju di Pilkada Dumai

Debat Politik Calon Wali Kota Dumai, H. Paisal-Sugiyarto Raih Perhatian Masyarakat dengan Solusi yang Nyata

Bawaslu Kota Tangerang Imbau Tahapan Pemilu Dijalankan Sesuai Ketentuan

Politisi Senior Demokrat Ingin Kadernya Maju di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Paslon Husni-Edy Sabli Dapat Tambahan Dukungan dari Partai Nasdem

Imbas Kericuhan, Musda Golkar Inhu Diambil Alih DPD I Golkar Riau

DPD Partai Perindo Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg

Taryono Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

DPRD Rohul Gelar Sidang Paripurna Bupati Serahkan Laporan LKPJ TA 2021

Diperintahkan DPP NasDem Cari Pendamping, Paisal - Amris Dipastikan Maju di Pilkada Dumai 2020

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

Semangat Tanpa Batas, Tim Pemenangan H. Paisal-Sugiyarto Siap Hadapi Hari Pemilihan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved