• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Sengketa Pilkada Dumai, KPU dan Petahana Bantah Tuduhan Kecurangan

PantauNews

Rabu, 22 Januari 2025 16:17:22 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, JAKARTA – Dalam sidang perselisihan hasil Pilkada Dumai yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (22/1/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menegaskan bahwa mereka telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai aturan. Termohon menyatakan telah mendistribusikan sebanyak 206.659 undangan memilih atau 86,54 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) selama periode 21–24 November 2024 melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

“KPPS telah melakukan pendistribusian undangan kepada calon pemilih, dan angka ini menunjukkan komitmen kami dalam memastikan pemilih terlayani,” ujar kuasa hukum KPU Dumai, Nurul Anifah, dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. 

Pernyataan ini sekaligus membantah tuduhan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Nomor Urut 2, Ferdiansyah dan Soeparto, yang menilai KPU Dumai sengaja tidak mengirimkan undangan kepada sejumlah pemilih untuk menguntungkan pihak lain. 

Dalam permohonannya, Paslon Ferdiansyah-Soeparto juga mengklaim adanya pelanggaran serius berupa mobilisasi Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta kader Posyandu oleh Paslon petahana, Paisal-Sugiyarto, selama masa Pilkada. 

Sanggahan dari Pihak Terkait
Paisal-Sugiyarto, sebagai Pihak Terkait, melalui kuasa hukumnya Muhammad Arrasyid Ridho, membantah semua tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan Ketua RT dan LPMK telah direncanakan jauh sebelum Paisal mendaftarkan diri sebagai calon. Selain itu, Paisal disebut tidak hadir dalam kegiatan yang menimbulkan tudingan mobilisasi tersebut. 

“Dalil-dalil Pemohon hanya berdasarkan asumsi tanpa bukti yang sah dan tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap hasil pemilu,” kata Muhammad Arrasyid Ridho di hadapan Majelis Hakim Panel. 

Pandangan Bawaslu Dumai
Bawaslu Kota Dumai, melalui anggotanya Yeni Kartini, turut memberikan keterangan. Menurutnya, saksi Pemohon telah menandatangani hasil penghitungan suara di sebagian besar TPS, kecuali pada TPS tertentu yang tidak dihadiri saksi Pemohon. Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan pelanggaran terkait mobilisasi RT dan LPMK, yang kini telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. 

“Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan keterlibatan kader Posyandu. Hasilnya kini dalam proses analisis di tingkat BKN,” ujar Yeni. 

Petitum Pemohon
Dalam petitumnya, Ferdiansyah-Soeparto meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Dumai Nomor 449 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai yang memenangkan Paisal-Sugiyarto. Pemohon juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kota Dumai dalam waktu dua bulan setelah putusan MK. 

Sidang lanjutan akan digelar  dengan agenda mendengarkan pembuktian dari para pihak. Semua mata kini tertuju pada Mahkamah Konstitusi sebagai penentu akhir dari sengketa Pilkada Dumai 2024.

 


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Sebut Dolok Coboy Layak dan Pantas Masuk Gelanggang Politik

Golkar: Pasangan Rezita - Junaidi Rachmat Komitmen Maju Jalur Partai Politik

Taryono Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

Bravo 8 HEBAT Siap Memenangkan Koalisi HANDAL Untuk Dumai HEBAT

Pelantikan KPPS Dumai Timur, Kapolres : Kami Terus Mendukung Serta Bekerja sama Dengan Penyelenggara Pemilu dan Pengawas

Sesudah 5 SK DPP Dikeluarkan, NasDem Riau Kembali Serahkan 4 Daerah

Uwo Amris Nyatakan Siap Maju di Pilkada Dumai

MP, Bacaleg Nasdem Kota Tangerang Diduga Mendahului Proses Tahapan Pemilu

Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau

Bersama Wabup dan Dandim 0321, Kapolres Rohil Berjibaku Padamkan Karhutla di Bangko Permata

DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD

Walikota Dumai Bersama Pihak Kepolisian Tinjau Beberapa TPS Agar Berlangsung Lancar, Aman dan Damai

Terkini +INDEKS

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai

29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 976 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 367 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1206 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 737 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 940 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved