• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tekan Penularan Covid-19, Bupati Bireun Keluarkan Perbup No 35 Tahun 2020

PantauNews

Selasa, 15 September 2020 22:15:30 WIB
Cetak

Bireuen, PantauNews.co.id - Bupati Bireuen H Muzakkar A Gani Sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 terhadap Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang tujuan utamanya memutuskan penyebaran Covid-19 yang kian hari terus meluas.

Kasat WH Chairullah Abed saat dikonfirmasi awak media ini melalui Whatsapp, Selasa (15/9/2020) mengatakan bahwa dalam Perbup Bireuen itu dikuatkan dengan Peraturan Presiden, Menteri maupun Gubernur berisikan tentang sembilan intinya terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

Ketentuan Perbup Bireuen ditegaskan bahwa sejumlah pasal itu menyebutkan ketegasan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ketentuan ini berlaku perorangan, pelaku usaha, PNS dan masyarakat umum lainnya.

Dari data Tim Gugus Tugas melalui Juru Bicara Covid-19 Bireuen Husaini,Jumlah Kasus di Bireuen yang Terpapar Corona sudah 64 Orang.

Disebutkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum agar melakukan sosialisasi, edukasi serta penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian, pemahaman terkait pencegahan Covid-19.

Semua pelaku usaha, dan tempat-tempat keramaian lainnya diharapkan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun demi menghindari penularan Covid-19. 

Perbup Nomor 35 Tahun 2020 Tanggal 14 September 2020 juga menegaskan sanksi pertama teguran lisan atau tertulis, lalu kedua harus menyanyikan lagu nasional/lagu daerah, membaca Alquran bagi yang beragama Islam dan ke empat harus kerja sosial,

Pada sanksi kelima berupa tindakan administratif berupa pencabutan sementara KTP atau SIM, maupun identitas lain bila telah dikenakan sanksi pertama sampai ke empat.

Sedangkan untuk sanksi ke enam dengan denda administratif paling banyak sebesar Rp50 ribu, dan itu dikenakan ketika pengambilan KTP atau SIM serta kartu identitas lainnya dengan menunjukkan bukti setoran ke kas daerah melalui PT Bank Aceh Syariah.

Bagi setiap PNS disamping dikenakan sanksi sebagaimana perorangan lainnya juga dikenakan sanksi pemotongan tunjangan prestasi kerja sebesar 25 persen, sedangkan bagi tenaga kontrak di Pemerintahan Bireuen yang ikut melanggar kewajiban sebagaimana dalam peraturan tersebut akan dilakukan pemutusan kontrak kerja. Perbup ini juga semenjak dikeluarkan, akan terus disosialisasikan selama sepekan mendatang, baik untuk unsur Forkopimda, Camat dan Keuchik.

"Peraturan ini segera diterapkan di Bireuen, untuk sepekan ini akan diawali dengan sosialisasi agar dapat diketahui masyarakat secara meluas, usai disosialisasikan maka akan segera dilakukan aksi tindakan di lapangan" ujar Jubir Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bireuen Husaini, sesuai arahan Bupati. (*)

Penulis: Hendra


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Sumbar Besok, Berikut Ini Agendanya

Kadisdikbud Sekaligus Asisten I Kota Subulussalam Mengikuti Job Fit Hari ini

AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang

Haji Uma Serahkan Bantuan ke Orang Tua Mahasiswi Asal Subulussalam yang Meninggal di Mesir

Kepsek SMA Rundeng: Saya Memotivasi Para Siswa, Tidak Untuk Menghujat

Kasrem 042/Gapu Hadiri Simulasi Sispamkota

Ini Pesan Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi Kepada Warga Kota Subulussalam

Mahsiswa KKN-MK P006 Universitas Malikussaleh Gelar Nonton Bareng Murid SD

Danrem 042/Gapu Kunker ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Pemko Langsa Terima Penghargaan Sang Sanidya Award.

Kebakaran di Lembah Gumanti, Enam Rumah Warga Hangus Dilalap Api

Bank Aceh Syariah Bireuen Gelar Talkshow UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 546 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved