Biaya Pemulangan TKI Yang Sakit di Malaysia
Pj.Walikota Langsa Dan Ketua DPRK Langsa Melalui Badan Baitul Mal Berkomitmen Salurkan Bantuan
PANTAUNEWS.CO.ID, LANGSA - Penjabat Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa (DPRK) Melalui Badan Baitul Mal Langsa berkomitmen salurkan bantuan biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), salah seorang warga Alue Dua Bakaran Bate Paini umur 56 tahun, Kecamatan Langsa Baro yang sedang mengalami sakit di Malaysia, Kamis (6/7/2023).
Ketika dikonfirmasi melalui tatap muka langsung Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi.S.Sos.I di Pangeran Kupi dan Resto, mengatakan akan membantu warga mereka yang berada di Malaysia.
" Memang benar Pemerintah Kota Langsa dan saya selaku Ketua DPRK Langsa akan berkomitmen dan sepakat akan membantu salah seorang masyarakat Kota Langsa (Paini) yang tinggal di Gampong Alue Dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro. Beliau sudah belasan tahun bekerja di Negara Jiran Malaysia dan sekarang ini sedang mengalami sakit selama 6 Bulan," ucap Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menyampaikan.
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menjelaskan lagi bahwa biaya untuk pemulangan masyarakatnya ini dari Malaysia, akan disalurkan melalui dana Badan Baitul Mal Kota Langsa. Sementara itu dari pihak Keluarga juga sudah menggalang dana dari keluarga dan Pemerintah Kota Langsa akan membantu kekurangannya.
"Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat dipergunakan pihak keluarga agar orangtuanya dapat dibawa pulang ke Kota Langsa secepatnya. Keluarga yang sudah lama tidak bertemu ini, Insya Allah dapat berkumpul kembali bersama," kata Ketua DPRK Langsa.
Selanjutnya, Geuchik Alue Dua Bakaran Bate Badarudin yang didampingi anak kandung Paini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRK Langsa.
"Tak lupa kita ucapkan terima kasih kepada Badan Baitul Mal Kota Langsa yang telah memberikan bantuan dalam pemulangan warga saya. Berkat bantuan ini, keluarga dapat kembali berkumpul seperti dulu dan Pak Paini dapat dirawat secara intensif," tukas Geuchik Badarudin mengakhiri. (Medy SP)


Berita Lainnya
18 Partai Politik dan 339 Orang Bacaleg Mendaftarkan Berkasnya ke KIP Subulussalam
Seorang Ayah Tewas Dihantam Anak Kandungnya
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf
Menunggu Janji Rekomendasi DPRK Subulussalam Terkait Polemik di Pilkampong Makmur Jaya
Tinggalkan Sepucuk Surat, Pria Buruh Harian Lepas Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK
Sie Propam Polres Subulussalam Cek Sikap Tampang dan Administrasi Seluruh Personel
Bersama Kejari, ACT Subulussalam Salurkan Wakaf Modal Usaha
Keberagamam Budaya Dalam Seni Tari Tulo-Tulo di Aceh
Nurrahman: Udah Siap Seratus Persen Kata Orang Dinas
Kembali, Kadisdikbud Subulussalam Adakan Pertemuan Seluruh Kepsek Di Sultan Daulat