Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bermula maraknya pemberitaan di media online terkait keterlibatan diduga abang kandung Walikota Subulussalam inisial BB dan temannya RL yang menjadi calo proyek di kota Subulussalam, provinsi Aceh, di penghujung Januari 2021 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, menunjukkan kalau BB dan RL meminta fee 15 persen dengan perincian untuk walikota 10 persen dan untuk BB 5 persen untuk paket pekerjaan tebing pengaman di Subulussalam, provinsi Aceh.
Copy surat somasi tersebut begitu melesat tersebar ke Pubilk, khususnya di Media Sosial (Medsos).
Tak Tanggung-tanggung dilansir dari media online DIALEKSIS.COM bahwa Direktur LSM PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, juga turut melirik penyebarannya bukti foto dokumen perjanjian, tersebut.
Yang mengejutkan lagi adanya somasi, dan kwitansi penerimaan uang serta janji dari BB untuk mengganti dengan proyek yang baru dan bertanda tangankan materai merupakan bentuk vulgar permainan proyek di Kota Subulussalam.
Laporan somasi tersebut diketahui dari kantor advokat Mhd. Taufik SH dan Rekan yang mendampingi korban inisial AK juga akan melaporkan yang bersangkutan seminggu setelah somasi dikirimkan atau tanggal 01 Februari 2021 ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh.
"Masyarakat sangat menunggu kelanjutan kasus ini," pungkas Khaidir, di Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).
Tidak sampai disitu, bahkan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan jika kasus itu benar, maka dapat disimpulkan ada indikasi suap. Untuk itu, si pemberi dan penerima sama-sama berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, jadi dua pihak tersebut harus dijerat.
Koordinator MaTA itu juga berharap tata kelola sektor pengadaan barang dan jasa Kota Subulussalam, untuk dapat dikelola secara kepatutan, tranparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan peluang broker anggaran dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Karena tiap tahun dari hasil monitoring peradilan oleh MaTA terhadap kasus korupsi yang dilakulan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh, sektor pengadaan barang dan jasa masih tertinggi wilayah yang rawan terjadinya pidana korupsi," ujarnya Dikutib dari media Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021). (Juliadi)


Berita Lainnya
Dandim 0115/Simeulue Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama
Partai Demokrat Subulussalam Gelar Nobar Pidato Politik AHY
Mengejutkan! Spanduk Tim Pokja Untuk Tuan Kini Terpasang di Kota Banda Aceh
Polemik Elpiji 3 Kg di Subulussalam, Instansi Terkait Diharapkan Kroscek ke Lapangan
Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam Dapat Persetujuan Dari Semua Fraksi
Lampu Kuning Bagi Tempat Maksiat di Sumbar
Penerimaan CPNS Polri Di Polda Sumbar 2021, Berikut Jumlah Peserta Yang Lulus
Pemko Subulussalam Gelar Musrenbang Tingkat Kota
ACT Lhokseumawe Bangun Balai Pengajian dan Sumur Wakaf
Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa
Peduli Yusniati, Artis Ibu Kota Subulussalam Bersama KNPI Serahkan Donasi Tanda Mekaum