Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bermula maraknya pemberitaan di media online terkait keterlibatan diduga abang kandung Walikota Subulussalam inisial BB dan temannya RL yang menjadi calo proyek di kota Subulussalam, provinsi Aceh, di penghujung Januari 2021 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, menunjukkan kalau BB dan RL meminta fee 15 persen dengan perincian untuk walikota 10 persen dan untuk BB 5 persen untuk paket pekerjaan tebing pengaman di Subulussalam, provinsi Aceh.
Copy surat somasi tersebut begitu melesat tersebar ke Pubilk, khususnya di Media Sosial (Medsos).
Tak Tanggung-tanggung dilansir dari media online DIALEKSIS.COM bahwa Direktur LSM PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, juga turut melirik penyebarannya bukti foto dokumen perjanjian, tersebut.
Yang mengejutkan lagi adanya somasi, dan kwitansi penerimaan uang serta janji dari BB untuk mengganti dengan proyek yang baru dan bertanda tangankan materai merupakan bentuk vulgar permainan proyek di Kota Subulussalam.
Laporan somasi tersebut diketahui dari kantor advokat Mhd. Taufik SH dan Rekan yang mendampingi korban inisial AK juga akan melaporkan yang bersangkutan seminggu setelah somasi dikirimkan atau tanggal 01 Februari 2021 ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh.
"Masyarakat sangat menunggu kelanjutan kasus ini," pungkas Khaidir, di Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).
Tidak sampai disitu, bahkan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan jika kasus itu benar, maka dapat disimpulkan ada indikasi suap. Untuk itu, si pemberi dan penerima sama-sama berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, jadi dua pihak tersebut harus dijerat.
Koordinator MaTA itu juga berharap tata kelola sektor pengadaan barang dan jasa Kota Subulussalam, untuk dapat dikelola secara kepatutan, tranparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan peluang broker anggaran dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Karena tiap tahun dari hasil monitoring peradilan oleh MaTA terhadap kasus korupsi yang dilakulan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh, sektor pengadaan barang dan jasa masih tertinggi wilayah yang rawan terjadinya pidana korupsi," ujarnya Dikutib dari media Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021). (Juliadi)


Berita Lainnya
Respon Cepat, Kapolsek Sultan Daulat Temui Puluhan Warga
IPA Subulussalam Buka Puasa Bersama dengan 40 Anak Yatim
Wakapolda Buka Pelatihan dan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Di Polda Sumbar
Sat Sabhara Polres Simeulue Patroli Bersepeda
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
Apa Benar MPD Kota Subulussalam Tolak Ajuan Beasiswa Mahasiswa Dari Apoteker?
Baitul Mal Aceh Melalui ACT Cabang Subulussalam Hadiahkan Sepeda Motor untuk Iskandar
Anggota DPRK Aceh Selatan Amiruddin Laksanakan Reses II Sidang II di Desa Ladang Rimba
Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti
Ini Pesan Penting Camat Teluk Dalam
Merah Sakti Galau Lihat Kota Subulussalam Saat Ini
Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Nasrul Abit Pamitan Kepada OPD