Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bermula maraknya pemberitaan di media online terkait keterlibatan diduga abang kandung Walikota Subulussalam inisial BB dan temannya RL yang menjadi calo proyek di kota Subulussalam, provinsi Aceh, di penghujung Januari 2021 lalu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, menunjukkan kalau BB dan RL meminta fee 15 persen dengan perincian untuk walikota 10 persen dan untuk BB 5 persen untuk paket pekerjaan tebing pengaman di Subulussalam, provinsi Aceh.
Copy surat somasi tersebut begitu melesat tersebar ke Pubilk, khususnya di Media Sosial (Medsos).
Tak Tanggung-tanggung dilansir dari media online DIALEKSIS.COM bahwa Direktur LSM PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, juga turut melirik penyebarannya bukti foto dokumen perjanjian, tersebut.
Yang mengejutkan lagi adanya somasi, dan kwitansi penerimaan uang serta janji dari BB untuk mengganti dengan proyek yang baru dan bertanda tangankan materai merupakan bentuk vulgar permainan proyek di Kota Subulussalam.
Laporan somasi tersebut diketahui dari kantor advokat Mhd. Taufik SH dan Rekan yang mendampingi korban inisial AK juga akan melaporkan yang bersangkutan seminggu setelah somasi dikirimkan atau tanggal 01 Februari 2021 ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh.
"Masyarakat sangat menunggu kelanjutan kasus ini," pungkas Khaidir, di Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).
Tidak sampai disitu, bahkan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan jika kasus itu benar, maka dapat disimpulkan ada indikasi suap. Untuk itu, si pemberi dan penerima sama-sama berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, jadi dua pihak tersebut harus dijerat.
Koordinator MaTA itu juga berharap tata kelola sektor pengadaan barang dan jasa Kota Subulussalam, untuk dapat dikelola secara kepatutan, tranparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan peluang broker anggaran dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Karena tiap tahun dari hasil monitoring peradilan oleh MaTA terhadap kasus korupsi yang dilakulan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh, sektor pengadaan barang dan jasa masih tertinggi wilayah yang rawan terjadinya pidana korupsi," ujarnya Dikutib dari media Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021). (Juliadi)


Berita Lainnya
Berkah Ramadhan, Personil Koramil 01/Simpang Kiri Bagikan Takjil
Hj Asmidar Sampaikan Kondisi Kota Subulussalam di Forum Paripurna DPR Aceh
Terkait Ucapan Asisten I Setdako, DPRK: Janganlah Melukai Hati Masyarakat Subulussalam
Pemko Subulussalam Diduga Buang-buang Anggaran Untuk Job Fit dan Lelang JPT TA 2021 yang Lalu
Polda MoU dengan Disdik dan Kanwil Kemenag Sumbar
Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai
Diberitakan Oknum Kepala Kampong Pasar Panjang Sunat Dana Rehab Rumah, Warga: Tidak ada Pemotongan
Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Kendaraan Dinas Serta Cek Kondisi Fisik Mobil
Apresiasi Teruntuk Panitia Pilkampong Subulussalam Selatan Untuk Cegah Money Politics
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
Empat Bulan Tenaga Kontrak RSUD Belum Gajian, Ketua DPD PSI Kota Subulussalam: Ini Sangat Miris Sekali
Wakil Ketua Komisi A DPRK Subulussalam Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam