• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Pemberitaan Inisial BB dan RL, Dilirik LSM PAKAR Aceh dan MaTA

PantauNews

Selasa, 05 Oktober 2021 22:12:04 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bermula maraknya pemberitaan di media online terkait keterlibatan diduga abang kandung Walikota Subulussalam inisial BB dan temannya RL yang menjadi calo proyek di kota Subulussalam, provinsi Aceh, di penghujung Januari 2021 lalu.

Berdasarkan dokumen yang diterima, menunjukkan kalau BB dan RL meminta fee 15 persen dengan perincian untuk walikota 10 persen dan untuk BB 5 persen untuk paket pekerjaan tebing pengaman di Subulussalam, provinsi Aceh.

Copy surat somasi tersebut begitu melesat tersebar ke Pubilk, khususnya di Media Sosial (Medsos).

Tak Tanggung-tanggung dilansir dari media online DIALEKSIS.COM bahwa Direktur LSM PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir SH, juga turut melirik penyebarannya bukti foto dokumen perjanjian, tersebut.

Yang mengejutkan lagi adanya somasi, dan kwitansi penerimaan uang serta janji dari BB untuk mengganti dengan proyek yang baru dan bertanda tangankan materai merupakan bentuk vulgar permainan proyek di Kota Subulussalam.

Laporan somasi tersebut diketahui dari kantor advokat Mhd. Taufik SH dan Rekan yang mendampingi korban inisial AK juga akan melaporkan yang bersangkutan seminggu setelah somasi dikirimkan atau tanggal 01 Februari 2021 ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh.

"Masyarakat sangat menunggu kelanjutan kasus ini," pungkas Khaidir, di Banda Aceh, Selasa (5/10/2021).

Tidak sampai disitu, bahkan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan jika kasus itu benar, maka dapat disimpulkan ada indikasi suap. Untuk itu, si pemberi dan penerima sama-sama berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, jadi dua pihak tersebut harus dijerat.

Koordinator MaTA itu juga berharap tata kelola sektor pengadaan barang dan jasa Kota Subulussalam, untuk dapat dikelola secara kepatutan, tranparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan peluang broker anggaran dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Karena tiap tahun dari hasil monitoring peradilan oleh MaTA terhadap kasus korupsi yang dilakulan penindakan oleh Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh, sektor pengadaan barang dan jasa masih tertinggi wilayah yang rawan terjadinya pidana korupsi," ujarnya Dikutib dari media Dialeksis.com, Selasa (5/10/2021). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko

Terkait Penangkapan Ketua Umum PPWI, Insan Pers Desak Kapolri Bersikap Gunakan Hati Nurani

Terkait Job Fit Dijajaran Eselon II Pemko Subulussalam, BM: Jangan Hanya Memenuhi Syarat

Ampes: Jelas Melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019

Wako Subulussalam Resmikan Gedung Ruang Belajar SMP N 1 Simpang Kiri

Operasi Kepolisian Terpusat, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Lakukan Kunjungan dan Supervisi Pos Pengamanan Balam KM.8

Kepala Sekolah SMPN 1 Plimbang Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan

Damkar Bersama DPRK dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Cek Pos Pengamanan, Kapolda Sumbar Berikan Paket Lebaran

Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak

Miris! Ingin Ambil Ijazah, Wali Santriwati Pesantren Hidayatullah Dikenakan Biaya Rp 290 Ribu

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved