Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Madin Cibro, warga Kota Subulussalam yang bekerja di BPBD selaku Kabid Damkar menyisihkan sedikit rezekinya dan berbagi kepada warga yang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19.
Mujiatun, warga Kampung Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri yang menafkahi lima anaknya sementara suaminya sakit parah tidak dapat bekerja sehingga sangat membutuhkan uluran tangan dimasa pandemi Covid-19.
Madin Cibro saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (21/01/2021) menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya untuk meringankan beban sesama.
"Saya ikhlas memberikan ini, saya dapat sedikit membantu beban ibu ini. Suami ibu ini sakit parah sementara ibu ini menjadi tulang punggung dan juga tulang rusuk di keluarga ini," ujar Madin Cibro.
Madin juga menambahkan bahwasanya Mujiatun teman sekelasnya diwaktu sekolah tahun 1990an dan Mujiatun siswi yang sangat pintar dan selalu juara kelas.
"Saya tidak menyangka rezeki Mujiatun jauh seperti yang kita harapkan, padahal sangat pintar dan cerdas ibu Mujiatun ini. Namun apa daya kehendak Allah SWT yang mengatur semua rezki manusia," tambah Madin Cibro.
Sementara itu, Mujiatun menyampaikan ribuan terimakasih kepada teman sekolahnya itu yang telah sudi menyisihkan rezeki dan berbagi kepadanya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Tuding Pihak BKPSDM Tak Becus, Ratusan Pelamar CPNS di Subulussalam Tak Lulus Seleksi Administrasi
Ketua DPC PDIP Subulussalam Tanggapi Surat Terbuka Kepada Presiden
Lagi, Masyarakat Desa Sikelondang Beramai-ramai Datangi Kantor Camat Simpang Kiri
Setelah PAN dan PKS, Hanura Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
Tergiur Tawaran Pinjaman Berkedok Koperasi, Korp Emak-Emak Laporkan (Apr) ke Polisi
Nilai Pengusiran Paksa Satpol-PP dan WH dari Kantornya, YARA: Walikota Subulussalam Lemah Komunikasi
Pelantikan Empat Kepala Kampong Terpilih di Kota Subulussalan Ditunda
Selama Dua Pekan, Lomba SUMDARSIN Antar Instansi Forkopimda Wilayah Sumatera Barat
Honorarium Sebanyak 107 Petugas Damkar Hari ini Telah Dibayarkan
YARA Laporkan Persoalan Eks HGU PT Laot Bangko ke Anggota Komisi III DPR-RI
Fatwa MPU Aceh No 3 Tahun 2019 Tentang PUBG Haram