Ditengah Pandemi Covid-19, Madin Cibro Berbagi Rezeki Kepada Sesama
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Madin Cibro, warga Kota Subulussalam yang bekerja di BPBD selaku Kabid Damkar menyisihkan sedikit rezekinya dan berbagi kepada warga yang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19.
Mujiatun, warga Kampung Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri yang menafkahi lima anaknya sementara suaminya sakit parah tidak dapat bekerja sehingga sangat membutuhkan uluran tangan dimasa pandemi Covid-19.
Madin Cibro saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (21/01/2021) menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya untuk meringankan beban sesama.
"Saya ikhlas memberikan ini, saya dapat sedikit membantu beban ibu ini. Suami ibu ini sakit parah sementara ibu ini menjadi tulang punggung dan juga tulang rusuk di keluarga ini," ujar Madin Cibro.
Madin juga menambahkan bahwasanya Mujiatun teman sekelasnya diwaktu sekolah tahun 1990an dan Mujiatun siswi yang sangat pintar dan selalu juara kelas.
"Saya tidak menyangka rezeki Mujiatun jauh seperti yang kita harapkan, padahal sangat pintar dan cerdas ibu Mujiatun ini. Namun apa daya kehendak Allah SWT yang mengatur semua rezki manusia," tambah Madin Cibro.
Sementara itu, Mujiatun menyampaikan ribuan terimakasih kepada teman sekolahnya itu yang telah sudi menyisihkan rezeki dan berbagi kepadanya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
Abpednas Peduli Imam Kampong, Ringan Berutu: Walikota Subulussalam PHP
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
Dolly Cibro Nyatakan Maju Sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam
Adakan Acara Hari Bersedekah, ACT Subulussalam Bersama MRI Aceh Barat Daya Kumpulkan 112 Juta
Pelaku Curas Diamankan Polres Lampung Utara
Bupati Aceh Tamiang: SKPK Harus Fokus dan Terarah
Gelar Raker, PCNU Kabupaten Solok Bangun Sinergi Antar Pengurus
Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Poros Muda Jeumpa Harapkan Ketua Golkar Bireun Ciptakan Semangat Baru
Pra TMMD, TNI Berikan Semangat Warga Sambil Istirahat
Peduli Sesama, Aipda Husni Tamrin Galang Dana Bantu Biaya Pengobatan Radhitya
Ampes: Jelas Melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019