• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

LAKI Desak Pemko Subulussalam Segera Selesaikan Tapal Batas HGU dan Plasma PT Laot Bangko

PantauNews

Rabu, 08 Februari 2023 16:29:36 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), DPC Kota Subulussalam, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, segera menyelesaikan Tapal Batas Hak Guna Usaha (HGU), dan kebun Plasma PT Laot Bangko.

Pasalnya, persoalan terkait dengan permasalahan Tapal Batas Lahan HGU PT Laot Bangko dengan Lahan eks HGU yang sebelumnya belum diketahui oleh masyarakat Kota Subulussalam.

"Tidak hanya Tapal Batas HGU, Koordinat lahan kebun Plasmanya juga belum diketahui," ujar Ahmad Rambe, Ketua Ormas Laki DPC Kota Subulussalam, melalui Rilis persnya kepada media ini, Rabu, (8/2/23). 

Menurut Rambe, perpanjangan Izin HGU sudah di kantongi oleh Pihak Perusahaan PT Laot Bangko, sejak tahun 2019 lalu. Bahkan, ditambahkan Rambe, sertifikat lahan kebun Plasma sudah diserahkan oleh Walikota Subulussalam, dan di dampingi Pihak BPN kota Subulussalam pada Satu tahun yang lalu. Namun, hingga saat masyarakat belum mengetahui lokasi kebun Plasma tersebut.

sesuai dengan SK Menteri ATR/BPN nomor: 15/HGU/KEM ATR/BPN/II/2021 tentang perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha atas nama PT Laot Bangko atas tanah di Kota Subulussalam, bahwa tanah yang dimohonkan setelah dilakukan pengukuran ulang secara kadastral oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh diperoleh hasil pengukuran keliling batang bidang tanah luas 6,818,91 hektar, kemudian dikeluarkan atau di enclave seluas 3,114,81 hektar terdiri, enclave rencana plasma seluas 579,57 H, enclave jalan 33,57 H, enclave kawasan 29,72 H, enclave overlap dengan transmigrasi 5,23 H.

Kemudian enclave penguasaan masyarakat 1,453,53 H, enclave sempadan sungai 56,32 H, enclave rencana plasma dalam kawasan ekosistem Leuser 374,18 H, enclave penguasaan masyarakat dalam kawasan dalam kawasan ekosistem 32,89 H dan enclave penguasaan PT Laot Bangko dalam kawasan ekosistem Leuser seluas 549,80 H.

"Untuk itu kami dari ormas LAKI DPC kota Subulussalam, mendesak pihak pemerintah kota Subulussalam dan Dinas terkait termasuk Pokja yang dulu nya sudah di bentuk untuk dapat segera menyelesaikan Persoalan ini sebelum masyarakat bertindak dan melakukan penyerobotan secara paksa terhadap lahan eks HGU tersebut," sampai, Rambe.

Selain itu, Rambe juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum, agar turut serta menyelesaikan persoalan, apabila ada indikasi dugaan penjualan Lahan Eks HGU, seperti  isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Subulussalam saat ini.

"Agar mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti adanya gejolak berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat, kami meminta pihak APH segera memastikan Isu yang berkembang tersebut," jelas Rambe. (Juliadi)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU

Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke

Partai Demokrat Kota Subulussalam Targetkan 4 Kursi di Pemilu 2024 Mendatang

Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun

Tinggalkan Sepucuk Surat, Pria Buruh Harian Lepas Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Tidak Muluk-Muluk, Perindo Subulussalam Pastikan Raih Kursi Pada Pileg 2024 Mendatang

Kunjungi Polda Sumbar, Ini Agenda Itwasum Mabes Polri

Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas

405 Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak

Empat Bulan Tenaga Kontrak RSUD Belum Gajian, Ketua DPD PSI Kota Subulussalam: Ini Sangat Miris Sekali

DPRK Subulussalam Minta Pemko Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Tuntas

Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved