• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

PantauNews

Jumat, 04 September 2020 16:00:07 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id – Mahkamah Agung telah memutuskan permohonan kasasi Mellya atas Ustadz Abdul Somad (UAS). MA menyatakan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dengan kata lain, Mellya dan UAS telah sah bercerai secara hukum negara. Sebelumnya, Mellya tidak terima dengan perceraian dari UAS dan mengajukan sejumlah langkah hukum sampai terakhir mengajukan kasasi ke MA.

"Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketahui diketok pada 28 Agustus lalu. Perkara ini dipimpin oleh ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.

Selain itu, dalam amar kasasi itu juga diperbaiki sejumlah perintah. Berikut ini isi perbaikan:

1. Uang mutah sebesar Rp60 juta
2. Nafkah anak sejumlah Rp5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun yang sebelumnya tidak ditetapkan oleh banding/Pengadilan Tinggi Agama
3. Nafkah selama masa iddah Rp15 juta
4. Biaya tempat tinggal dan pakaian selama masa iddah sebesar Rp15 juta

Rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan istrinya, Mellya Junimarti, harus kandas. Tak banyak yang tahu mengenai kondisi rumah tangga ustaz yang akrab disapa UAS ini. Namun, tiba-tiba muncul kabar, UAS resmi menggugat cerai sang istri.

Kabar buruk ini tentu langsung jadi perhatian sejumlah kalangan di media sosial. Dan yang lebih mengejutkan, ternyata Pengadilan Agama Bangkinang yang menangani permohonan cerai talak yang diajukan UAS kepada istrinya telah disidangkan sejak 12 Juli 2019, hingga diputuskan pada 3 Desember 2019.

Diketahui, UAS dan Mellya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Dari pernikahan tersebut, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Junimarti dikaruniai seorang anak. Mereka bahkan sempat bermukim di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Mengenai perceraiannya, Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, dipastikan telah menerima surat dari Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, terkait telah dikabulkannya permohonan cerai UAS kepada istrinya. Surat tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Dan di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini sebelumnya terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.***


Sumber : Viva.co.id /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tunda Pembayaran Honor RT/RW se Kota Pekanbaru, Ini Penjelasan Sekdako

Sambut Kedatangan Pangkogawilham I ke Dumai, Personil TNI Koramil 02/BK Lakukan Pembersihan Lapangan

Ketua DPD PJS Sumut Buka Turnamen Catur Rileks Kedua di Tebing Tinggi

Pandemi Belum Berakhir, 5 Personil Babinsa Koramil 02/BK Terus Terapkan Prokes kepada Masyarakat

Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Fisip, BEM Siap Mendampingi Korban

Muhammadiyah: Media dan Kampus Bisa Jadi Penyeimbang Koalisi Jokowi

Menkumham Bantah Ringankan Hukuman Koruptor di RKUHP

Busyett..!! Siswi SMA ini Seperti 'Piala Bergilir' 17 Temannya

Tahun 2019, 95 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Selama Operasi Seulawah 2020, 693 Kendaraan Ditilang

Penutupan Asian Games ke 18 Di sambut Luapan Kegembiraan Masyarakat

DPP AMI Tetap Taja Giat Berbagi Kasih dan Rezeky Ta'jil pada Masyarakat Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved