• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

PantauNews

Jumat, 04 September 2020 16:00:07 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id – Mahkamah Agung telah memutuskan permohonan kasasi Mellya atas Ustadz Abdul Somad (UAS). MA menyatakan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dengan kata lain, Mellya dan UAS telah sah bercerai secara hukum negara. Sebelumnya, Mellya tidak terima dengan perceraian dari UAS dan mengajukan sejumlah langkah hukum sampai terakhir mengajukan kasasi ke MA.

"Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketahui diketok pada 28 Agustus lalu. Perkara ini dipimpin oleh ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.

Selain itu, dalam amar kasasi itu juga diperbaiki sejumlah perintah. Berikut ini isi perbaikan:

1. Uang mutah sebesar Rp60 juta
2. Nafkah anak sejumlah Rp5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun yang sebelumnya tidak ditetapkan oleh banding/Pengadilan Tinggi Agama
3. Nafkah selama masa iddah Rp15 juta
4. Biaya tempat tinggal dan pakaian selama masa iddah sebesar Rp15 juta

Rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan istrinya, Mellya Junimarti, harus kandas. Tak banyak yang tahu mengenai kondisi rumah tangga ustaz yang akrab disapa UAS ini. Namun, tiba-tiba muncul kabar, UAS resmi menggugat cerai sang istri.

Kabar buruk ini tentu langsung jadi perhatian sejumlah kalangan di media sosial. Dan yang lebih mengejutkan, ternyata Pengadilan Agama Bangkinang yang menangani permohonan cerai talak yang diajukan UAS kepada istrinya telah disidangkan sejak 12 Juli 2019, hingga diputuskan pada 3 Desember 2019.

Diketahui, UAS dan Mellya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Dari pernikahan tersebut, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Junimarti dikaruniai seorang anak. Mereka bahkan sempat bermukim di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Mengenai perceraiannya, Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, dipastikan telah menerima surat dari Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, terkait telah dikabulkannya permohonan cerai UAS kepada istrinya. Surat tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Dan di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini sebelumnya terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.***


Sumber : Viva.co.id /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Angin Puting Beliung Hantam Bangunan SMPN 5 Lamba Leda

15 Miliar Anggaran untuk Pengembangan Daerah Wisata Dumai

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau

Apical Group Cepat Tanggapi Stunting di Dumai dengan Program Pemberian Makanan Tambahan

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops Yustisi PPKM Skala Mikro dan Covid-19

Bersama Bawaslu, Polres Dumai Gelar Apel dan Patroli Anti Politik Uang

Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau

IKMR Dumai Salurkan Sumbangan Gempa Pasaman, Firman : Semoga Menjadi

Setelah Jemput ke Kementrian, Wabup Rohil Jhony Charles Sidak Dinas Kesehatan, Minta Alat Penanganan Karhutla Segera Didistribusikan,

Pembentukan Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal(forum TEKAL)

Bayar E-Tilang, Warga Keluhkan Mesin EDC BRI Tak Berfungsi Optimal

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved