• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

PantauNews

Jumat, 04 September 2020 16:00:07 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id – Mahkamah Agung telah memutuskan permohonan kasasi Mellya atas Ustadz Abdul Somad (UAS). MA menyatakan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dengan kata lain, Mellya dan UAS telah sah bercerai secara hukum negara. Sebelumnya, Mellya tidak terima dengan perceraian dari UAS dan mengajukan sejumlah langkah hukum sampai terakhir mengajukan kasasi ke MA.

"Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketahui diketok pada 28 Agustus lalu. Perkara ini dipimpin oleh ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.

Selain itu, dalam amar kasasi itu juga diperbaiki sejumlah perintah. Berikut ini isi perbaikan:

1. Uang mutah sebesar Rp60 juta
2. Nafkah anak sejumlah Rp5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun yang sebelumnya tidak ditetapkan oleh banding/Pengadilan Tinggi Agama
3. Nafkah selama masa iddah Rp15 juta
4. Biaya tempat tinggal dan pakaian selama masa iddah sebesar Rp15 juta

Rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan istrinya, Mellya Junimarti, harus kandas. Tak banyak yang tahu mengenai kondisi rumah tangga ustaz yang akrab disapa UAS ini. Namun, tiba-tiba muncul kabar, UAS resmi menggugat cerai sang istri.

Kabar buruk ini tentu langsung jadi perhatian sejumlah kalangan di media sosial. Dan yang lebih mengejutkan, ternyata Pengadilan Agama Bangkinang yang menangani permohonan cerai talak yang diajukan UAS kepada istrinya telah disidangkan sejak 12 Juli 2019, hingga diputuskan pada 3 Desember 2019.

Diketahui, UAS dan Mellya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Dari pernikahan tersebut, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Junimarti dikaruniai seorang anak. Mereka bahkan sempat bermukim di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Mengenai perceraiannya, Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, dipastikan telah menerima surat dari Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, terkait telah dikabulkannya permohonan cerai UAS kepada istrinya. Surat tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Dan di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini sebelumnya terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.***


Sumber : Viva.co.id /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Greenpeace: Banjir Bandang Sumatra Akibat Gagalnya Pemerintah Kelola Ekologi Hulu

Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta

PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan Internasional Global CSR & ESG Summit 2023 di Vietnam

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol PP akan Tindak THM HW Pekanbaru

Jadi Tersangka, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan

Anggota DPRD PDI-P Dumai Andi Silitonga 'Tak Henti' Berbuat untuk Rakyat

Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum

Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.

Semangat Berbagi Ramadhan, PJS Bangka Selatan Sebarkan 500 Takjil ke Masyarakat

Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved