• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

PantauNews

Jumat, 04 September 2020 16:00:07 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id – Mahkamah Agung telah memutuskan permohonan kasasi Mellya atas Ustadz Abdul Somad (UAS). MA menyatakan menolak permohonan kasasi tersebut.

Dengan kata lain, Mellya dan UAS telah sah bercerai secara hukum negara. Sebelumnya, Mellya tidak terima dengan perceraian dari UAS dan mengajukan sejumlah langkah hukum sampai terakhir mengajukan kasasi ke MA.

"Untuk perceraiannya tetap tidak berubah," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Perkara Nomor 537 K/AG/2020 itu diketahui diketok pada 28 Agustus lalu. Perkara ini dipimpin oleh ketua majelis Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.

Selain itu, dalam amar kasasi itu juga diperbaiki sejumlah perintah. Berikut ini isi perbaikan:

1. Uang mutah sebesar Rp60 juta
2. Nafkah anak sejumlah Rp5 juta setiap bulan sampai anak dewasa/mandiri atau berusia 21 tahun yang sebelumnya tidak ditetapkan oleh banding/Pengadilan Tinggi Agama
3. Nafkah selama masa iddah Rp15 juta
4. Biaya tempat tinggal dan pakaian selama masa iddah sebesar Rp15 juta

Rumah tangga Ustaz Abdul Somad dengan istrinya, Mellya Junimarti, harus kandas. Tak banyak yang tahu mengenai kondisi rumah tangga ustaz yang akrab disapa UAS ini. Namun, tiba-tiba muncul kabar, UAS resmi menggugat cerai sang istri.

Kabar buruk ini tentu langsung jadi perhatian sejumlah kalangan di media sosial. Dan yang lebih mengejutkan, ternyata Pengadilan Agama Bangkinang yang menangani permohonan cerai talak yang diajukan UAS kepada istrinya telah disidangkan sejak 12 Juli 2019, hingga diputuskan pada 3 Desember 2019.

Diketahui, UAS dan Mellya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.

Dari pernikahan tersebut, Ustaz Abdul Somad dan Mellya Junimarti dikaruniai seorang anak. Mereka bahkan sempat bermukim di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.

Mengenai perceraiannya, Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, dipastikan telah menerima surat dari Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, terkait telah dikabulkannya permohonan cerai UAS kepada istrinya. Surat tersebut telah diterima kuasa hukum UAS pada Selasa, 3 Desember 2019. Dan di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini sebelumnya terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.***


Sumber : Viva.co.id /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dikejar dan Acungkan Pistol ke Polisi, Dua Bandar di Dumai Ditembak Mati

Nita Ariani Disebut Sebut Berpeluang Besar Diusung Gerindra

Dugaan Pungutan SKTB PAUD Di Tangsel, Tersorot Ketua DPD AWII Banten

Bupati Kabupaten Bekasi Jadi Saksi Pernikahan Anak Pertama Ketua SMSI

Kembali Ditemukan e-KTP Yang tercecer Di Banten

LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok dan Migor Stabil serta Tak Langka

Nahar Effendi 'Dipanggil Sang Khalik', Dumai Kehilangan Tokoh Pendidikan

Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat

Terlalu Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka, Formasi Desak KPK Tahan Bupati Bengkalis dan Wako Dumai

Terganjal Program PTSL Adanya Persengketaan Tanah, Kepala BPN Dumai: Kita Mediasikan agar Permasalahan ini Jangan Berlarut Panjang

Terpilih Pimpin S3 Kota Dumai Periode 2020-2025, Ediswan Unggul Perolehan Suara

Dandim 0736/Batang Pimpin Sertijab Danramil, Perwira Staf dan Penerimaan Anggota Satgas Teritorial

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved