PILIHAN
Jadi Tersangka, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan AS alias AR (33) sebagai tersangka. Anak Bupati Rokan Hilir, Suyatno, itu kini ditahan polisi.
"Saat ini untuk AR sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sudah kita tahan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu"min Wijaya, Jumat (14/02/2020).
AR diduga melakukan penganiayaan terhadap Asep Perianto alias Asep (37). Korban dianiaya oleh AR bersama dua temannya di Hotel Mona Plaza, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kamis (13/02/2020).
Nandang menyebutkan, saat ini AR masih menjalankan pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Penyidik juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
Menurut keterangan saksi-saksi, AR memang mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. "Saat itu, tidak terlihat kalau AR menggunakan alat saat melakukan penganiayaan," kata Nandang.
Sementara korban belum bisa dimintai keterangannya karena masih dirawat di Rumah Sakit Santa Maria. "Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," cakap Nandang.
Terkait motif penganiayaan, Nandang, belum mau menyebutkan. "Masih kami dalami," kata Nandang. menyatakan masih didalami.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaluddin Syam, menambahkan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lain yang juga menjadi tersangka. "Tersangka ada tiga, dua orang masih DPO," kata Awaluddin.
Peristiwa berawal ketika pada pukul 00.15 WIB, pelaku mendapat informasi kalau pacarnya Re berada di Hotel Mona Plaza bersama seorang pria. Pelaku langsung menuju Hotel Mona bersama dua orang temannya, HK dan BY.
Sesampai di Hotel Mona Plaza, AR melihat pacarnya berduaan dengan Asep, warga Rumbai, Pekanbaru Pelaku langsung emosi dan kalut hingga diduga memukul Asep secara brutal. Re mencoba melerai tapi tidak berhasil.
Melihat keributan, dua orang karyawan Hotel Mona Plaza langsung menghentikan tindakan AR dan dua temannya. Pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Tampan.
Pelaku dibawa ke Polsek Tampan sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka cukup parah di wajah, dahi dan kening.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai
Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas
Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa 39 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2022
Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.
Walikota H Paisal Lantik 6 SKPD Di Lingkungan Pemda Dumai Tahun 2024
Pemberdayaan Masyarakat dengan Membantu Pengembangan Usaha Potensial
Lanjutkan Program Rutin Rabu Ceria, PT KPI Unit Dumai Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Raudhoh
Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan
Lantik Gubernur LIRA Riau Harmen Fadly, Yusuf Rizal: Pegang Teguh Integritas
BUMD Butuh Support Pemko Dumai Dan DPRD Dumai
Pelepasan Calon Anggota Paskibra Dumai Tahun 2019
Kejari Cilacap Tuntut 8 Tahun Penjara Terdakwa Andriyanto