Setor Rp50 Juta ke Oknom DLHK Riau,
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemilik alat berat buldoser yang ditangkap tim gabungan Dinas LHK Riau, mengaku telah membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Pemberian yang diduga sebagai upaya 'suap' kepada oknum diduga pegawai DLHK Riau, agar alat berat yang ditangkap di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh bisa dilepaskan.
"Saat kami jemput barang bukti kami membayar Rp 50 juta kepada orang DLHK di Pekanbaru. Kami mendapat izin membawa alat berat itu," kata Raisa, istri pemilik alat berat tersebut kepada tim investigasi peduli hutan Kuansing, Minggu (30/1/2022).
Pengakuan Raisa tersebut membuka bau amis di balik hilangnya alat berat buldoser yang menjadi barang bukti tangkapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuansing.
Alat berat yang kemudian hari ini, Minggu (30/1/2022) telah ditemukan oleh aktivis-jurnalis lokal, berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat (perbatasan Kuansing), bisa lepas dari pengamanan petugas DLHK.
"Dari hasil wawancara kami dengan perempuan yang mengaku istri pemilik alat berat di lokasi alat berat kami temukan, dia mengaku ada menyerahkan uang. Ini sedang kami dalami kepada siapa uang itu diberikan sehingga alat berat bisa lepas dan dipindahkan dari lokasi tangkapan DLHK," kata seorang anggota tim yang menginvestigasi raibnya alat berat tersebut.
Sumber tersebut menyatakan akan membeberkan adanya indikasi bukti penyerahan uang di balik raibnya alat berat tersebut.
"Kami ungkap nanti setelah laporan kami selesai. Mohon dukungannya ya," kata anggota tim investigasi tersebut.
Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod yang dikonfirmasi terkait temuan investigasi warga bahwa alat berat yang hilang ada di wilayah Sumbar dan diduga ada pemberian uang, meminta agar dikonfirmasi lewat anak buahnya, Fuad yang menjabat Kabid Penataan DLHK Riau.
Fuad yang dikonfirmasi menyatakan kalau pihaknya sedang menelusuri informasi miring tersebut. Ia mengaku sudah memerintah Kepala Satuan Polhut beserta tim Gakkum DLHK melakukan rapat terbatas atas informasi mengagetkan ini.
Fuad mengklaim kalau DLHK akan mengambil langkah hukum jika informasi tersebut benar adanya.
"Sedang kami telusuri. Dan saya sudah perintah Kasat Polhut yang baru dilantik beserta tim Gakkum untuk rapat terbatas terhadap berita ini. Dan mengambil langkah langkah hukum, segera," terang Fuad singkat lewat pesan WhatsApp, Minggu siang.
Diwartakan sebelumnya, kasus hilangnya alat berat berupa buldoser yang ditangkap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau di hutan lindung Bukit Betabuh, Kuantan Singingi (Kuansing) mulai terkuak. Ternyata, alat berat itu telah berada dalam penguasaan pemiliknya di wilayah Sumatera Barat.
Hal tersebut diketahui dari investigasi sejumlah aktivis dan jurnalis pro lingkungan, pasca geger raibnya barang bukti dugaan kejahatan hutan yang diduga telah merambah hutan lindung Bukit Betabuh di Kuansing.
"Kami akhirnya menemukan posisi alat berat tersebut setelah hilang dari lokasi yang diamankan DLHK. Kami sudah mendapati posisinya dan berbicara dengan istri dari pemilik alat berat," ujar seorang yang ikut dalam investagasi, Minggu (30/1/2022) siang lewat sambungan telepon. (*)


Berita Lainnya
Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas
Agus Purwanto Sangat Menyayangkan, JIka Ada Pengerjaan Proyek Tidak Diketahui Lurah
Pengacara Perkebunan Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Rizal: Harus Minta Maaf
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Pamit, Kasat Intel Polresta Tangerang Ucapkan Selamat dan Sukses
Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, PT KPI RU Dumai Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan
Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
PJID Kabupaten Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres dengan Insan Pers
Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan
Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH
Tanpa Jera, Oknum Tambang Ilegal Leluasa Mondar Mandir
Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI