• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol PP akan Tindak THM HW Pekanbaru

PantauNews

Senin, 01 November 2021 01:47:50 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Tempat hiburan malam (THM) HW Pekanbaru, Riau yang berada di Jalan Soekarno Hatta, buka hingga dini hari dan tak terapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Level II. Satpol PP Pekanbaru akan beri tindakan.

Demikian disampaikan oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Dikatakan, pihaknya akan menindak HW Pekanbaru terkait pelanggaran jam operasional dan penerapan protokol kesehatan saat PPKM Level II di Pekanbaru sedang diterapkan.

“Akan kita tindaklanjuti (THM HW Pekanbaru),” tegas Iwan kepada GoRiau, Minggu (31/10/21).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Diberitakan sebelumnya, ternyata masih ada pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) yang tidak mematuhi aturan yang diberlakukan pada saat penerapan PPKM Level II di Kota Pekanbaru.

Salah satu yang terpantau melanggar jam operasional yang diizinkan pada Surat Edaran (SE) Nomor :23/SE/SATGAS/2021, tentang pedoman penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru adalah THM HW.

Padahal berdasarkan SE tersebut pada point ke-10 yang menyebutkan pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, hiburan umum dan area publik lainnya) diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Faktanya yang terjadi, dari pantauan GoRiau, Minggu (31/10/21), tempat hiburan malam (THM) HW yang berada di Jalan Soekarno Hatta beroperasi hingga pukul 01.25 dini hari.

Selain itu, protokol kesehatan didalam THM HW Pekanbaru juga tidak terlaksana dengan baik. Mulai dari pintu masuk, para pengunjung tidak diperiksa suhu tubuh.

Lalu saat didalam THM HW Pekanbaru para pengunjung rata-rata tidak menggunakan masker. Kapasitas pengunjung juga terlihat penuh dan sesak. Tampak di setiap meja para pengunjung tersuguhkan minuman keras.

Para pengunjung juga tidak diizinkan mengambil gambar menggunakan hanphone saat berada didalam THM HW Pekanbaru.

“Dilarang mengambil gambar, ini sudah aturan yang dari Manager kami,” kata salah satu Security HW, Minggu (31/10/21) dini hari.

Padahal sebelumnya Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang sudah menegaskan, kalau pengelola hiburan harus tetap mengikuti regulasi selama PPKM level 2.

Ada pembatasan jadwal operasional selama penerapan PPKM. Hiburan malam hanya bisa buka hingga pukul 21.00 WIB.

“Mereka hanya bisa buka hingga pukul 9 malam," tegas Iwan Simatupang. (*)


Sumber : Goriau.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pandemi Belum Berakhir, 5 Personil Babinsa Koramil 02/BK Terus Terapkan Prokes kepada Masyarakat

Pendaftaran Online Peserta Didik Baru SMA/SMK di Riau Resmi Dimulai Hari Ini

Bentuk Kerja keras FAP- TEKAL Dalam Memperjuangkan Anak Negeri.

Reses 4 Titik Kelurahan di Kota Dumai, Hardianto Titip Pesan 'Pilihlah Pemimpin dengan Bijak'

2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap

Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat

Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"

Zul AS Luahan Hati di Akun FB Pribadinya, Terkait Banjir Rob yang Semakin Menjadi-jadi

Sandiaga Uno Beri Bantuan Korban Gempa Lombok

PT KPI RU Dumai Gelar Grand Safety Talk

Dasboard Lancang Kuning Akan Resmi Menjadi Aplikasi Nusantara

2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved