Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pihak perusahaan Ruas Utama Jaya (PT RUJ), mengklarifikasi dibeberapa pemberitaan dimedia online yang menerbitkan berita terkait perlakuan kekerasan dan berbuat semena mena terhadap masyarakat pemilik lahan yang di lakukan PT RUJ adalah tidak benar.
Keterangan ini disampaikan Salmon Staff Humas PT. RUJ, saat dijumpai diruang kerjanya pada Jumat (9/9/2022).

Menurut Salmon PT RUJ berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan selalau menghormati adat istiadat didalam masyarakat sekitar wilayah operasional dengan membangun kerjasama untuk meningkatkan perekonomian sekitar konsesi yang disebut Pembangunan Masyarakat Desa Hutan (PMDH).
"Dalam program PMDH perusahaan selalau berkomitmen dan berkontribusi dalam kegiatan bantuan pembangunan untuk tempat ibadah, bantuan pendidikan, bantuan sosial kepada masyarakat seperti perbaikan jalan dan infrastruktus masyarakat setempat," ucap Staf Humas PT RUJ ini menambahkan.
Menurutnya lagi perusahaan memberikan bantuan hewan ternak kambing, budidaya tanaman cabe, padi, jagung dan pemberian bantuan alat penangkap ikan bagi nelayan yang disebut Program Desa Makmur Pengendalian Api (DMPA).
Terkait undangan ke kantor Camat Sungai Sembilan, menurut Salmon Pihak Humas perusahaan PT RUJ Zulkifli, tidak bisa hadir karena yang bersangkutan dalam menjalankan ibadah umrah ketanah suci Mekah Almukaramah. Ditambahkannya, bukan atas unsur disengaja untuk tidak hadir dalam rapat penyelesaian konflik lahan tersebut.
"Pihak perusahaan memohon maaf atas keadaan dan ketidak hadiran humas dalam kegiatan tersebut," jelas Salmon yang saat kejadian itu sedang ada pekerjaan lain yang ditugasi perusahaan kepadanya.
Awal dari identifikasi dilapanan terkait rencana kerja tahunan PT RUJ yang masuk dalam wilayah blok ruas timur, dari hasil identifikasi terdapat lahan tidur yang diketahui pemiliknya bernama Panahatan Tambunan, Hutahean , Hutagalung dan Tarigan.
Selanjutnya, dilakukan pertemuan terhadap pemilik lahan tersebut. Sebelumnya untuk lahan Panahatan Tambunan Sudah ada persetujuan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan PT RUJ.
Untuk lahan Tarigan, Hutahean dan Hutagalung yang sudah ada tanaman sawit dilakukan pertemuan dilapangan yang sudah dilakukan pada tanggal 13 Maret 2021 dan disepakati lahan yang diakui dimiliki oleh tarigan seluas 42 Ha yang diakuinya sudah ditanami sawit dan terbakar sehingga biaya untuk ditanami ulang sudah tidak mampu lagi.
Hal ini disampaikannya dan menerima tawaran Kepala Distrik dan Humas PT RUJ untuk bekerjasama dalam Program Kerjasama Hutan Tanaman Pola kemitraan (HTPK) yang tertuang dalam kesepakatan dengan nomor: 017/RUJ/CD-CSR/HTPK/IV/2021.
Dengan sistim bertahan untuk pengerjaan dilapangan dilakukan pertama tama kegiatan PLTB dilakukan dilahan P Tambunan dengan sistim pola bagi hasil.
Setelah selesai kegiatan dilahan tersebut dilakukan pemindahan ke lahan Tarigan. Saat dilakukan pemindahan alat kelokasi Tarigan, pihan PT RUJ mendapat informasi dari tim dilapangan bahwa dia mencoba membatalkan sepihak kesepakatan dan kerjasama yang sebelum ini sudah disepakati sehingga menimbulkan kecurigaan.
Pada bulan Marat 2022 dari hasil patroli pihak Security perusahaan PT RUJ dilahan Tarigan ditemukan kegiatan pengerjaan steking lahan dengan menggunakan alat berat. Kemudian pekerjaan itu di hentikan oleh pihak keamanan perusahaan dilapangan dan langsung melaporkan ke Kapolsek Sungai Sembilan terkait kejadian tersebut dan pihak berwajib sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara ( TKP).
Atas dasar pelaporan tersebut, pihak Humas perusahaan melanjutkan Laporan ke Polda Riau atas kejadian tersebut.
Selanjutnya lahan tersebut dikuasai oleh perusahaan dengan mengelola lahan dengan menanami tanaman Akasia dengan sistem pengawalan di Bulan Juni 2022. (rls)


Berita Lainnya
PAC Pemuda Pancasila Bagi bagi Takjil Berbuka Puasa
Langgar Jam Operasional PPKM di Tangerang, Sejumlah Cafe Ditertibkan
Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita
Ketua P2B: Saya Harap Jangan Ada Upaya Pemaksaan ke Pedagang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Dumai Termuda Reses Perdana di RT 05 Teluk Binjai
Yayasan Parnusa: Kami Lebih Kedepankan Kualitas Daripada Kuantitas
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf
Penggerebekan Menargetkan Geng Narkoba, Operasi Polisi Tewaskan 121 Orang
Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis
Terlalu Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka, Formasi Desak KPK Tahan Bupati Bengkalis dan Wako Dumai
Komunitas Ruang Kosong Siap Bantu DPC MCI Kota Tangerang
Lewat Panen Hidroponik, PT KPI Unit Dumai Dorong Keberlanjutan Posyandu