• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan

PantauNews

Jumat, 09 September 2022 15:41:49 WIB
Cetak
Penyerahan Bantuan PT RUJ Untuk Pembangunan Dumai Islamic center ( DIC)

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pihak perusahaan Ruas Utama Jaya (PT RUJ), mengklarifikasi dibeberapa pemberitaan dimedia online yang menerbitkan berita terkait perlakuan  kekerasan dan berbuat semena mena terhadap masyarakat pemilik lahan yang di lakukan PT RUJ adalah tidak benar.

Keterangan ini disampaikan Salmon Staff Humas PT. RUJ, saat dijumpai diruang kerjanya pada Jumat (9/9/2022).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Menurut Salmon  PT RUJ berkomitmen dalam menjaga lingkungan dan selalau menghormati adat istiadat didalam masyarakat sekitar wilayah operasional dengan membangun kerjasama untuk meningkatkan perekonomian sekitar konsesi yang disebut Pembangunan Masyarakat Desa Hutan (PMDH).

"Dalam program PMDH perusahaan selalau berkomitmen dan berkontribusi dalam kegiatan bantuan pembangunan untuk tempat ibadah, bantuan pendidikan, bantuan sosial kepada masyarakat seperti perbaikan jalan dan infrastruktus masyarakat setempat," ucap  Staf Humas PT RUJ ini menambahkan.

Menurutnya lagi perusahaan memberikan bantuan hewan ternak kambing, budidaya tanaman cabe, padi, jagung dan pemberian bantuan alat penangkap ikan bagi nelayan yang disebut Program Desa Makmur Pengendalian Api (DMPA).

Terkait undangan ke kantor Camat Sungai Sembilan, menurut Salmon  Pihak Humas perusahaan PT RUJ  Zulkifli, tidak bisa hadir karena yang bersangkutan dalam menjalankan ibadah umrah ketanah suci Mekah Almukaramah. Ditambahkannya, bukan atas unsur disengaja untuk tidak hadir dalam rapat penyelesaian konflik lahan tersebut. 

"Pihak perusahaan memohon maaf atas keadaan dan ketidak hadiran humas dalam kegiatan tersebut," jelas Salmon yang saat kejadian itu sedang ada pekerjaan lain yang ditugasi perusahaan kepadanya.

Awal dari identifikasi dilapanan terkait rencana kerja tahunan PT RUJ yang masuk dalam wilayah blok ruas timur, dari hasil identifikasi terdapat lahan tidur yang diketahui pemiliknya bernama Panahatan Tambunan, Hutahean , Hutagalung dan Tarigan.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan terhadap pemilik lahan tersebut. Sebelumnya untuk lahan Panahatan Tambunan Sudah ada persetujuan untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan  PT RUJ.

Untuk lahan Tarigan, Hutahean dan Hutagalung yang sudah ada tanaman sawit dilakukan pertemuan dilapangan yang sudah dilakukan pada tanggal 13 Maret 2021 dan disepakati lahan  yang diakui  dimiliki oleh tarigan seluas 42 Ha yang diakuinya sudah ditanami sawit dan terbakar sehingga biaya untuk ditanami ulang sudah tidak mampu lagi. 

Hal ini disampaikannya dan menerima tawaran Kepala Distrik dan Humas PT RUJ untuk bekerjasama dalam Program Kerjasama Hutan Tanaman Pola kemitraan (HTPK) yang tertuang dalam kesepakatan dengan nomor: 017/RUJ/CD-CSR/HTPK/IV/2021.

Dengan sistim bertahan untuk pengerjaan dilapangan dilakukan pertama tama kegiatan PLTB dilakukan dilahan P Tambunan dengan sistim pola bagi hasil. 

Setelah selesai kegiatan dilahan tersebut dilakukan pemindahan ke lahan  Tarigan. Saat dilakukan pemindahan alat kelokasi Tarigan, pihan PT RUJ mendapat informasi dari tim dilapangan bahwa dia mencoba membatalkan sepihak kesepakatan dan kerjasama yang sebelum ini sudah disepakati sehingga menimbulkan kecurigaan.

Pada bulan Marat 2022 dari hasil patroli pihak Security perusahaan PT RUJ dilahan Tarigan ditemukan kegiatan pengerjaan steking lahan dengan menggunakan alat berat. Kemudian pekerjaan itu di hentikan oleh pihak keamanan perusahaan dilapangan dan langsung melaporkan ke Kapolsek Sungai Sembilan terkait kejadian tersebut dan pihak berwajib sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara ( TKP).

Atas dasar pelaporan tersebut, pihak Humas perusahaan melanjutkan Laporan ke Polda Riau atas kejadian tersebut.

Selanjutnya lahan tersebut dikuasai oleh perusahaan dengan mengelola lahan dengan menanami tanaman Akasia dengan sistem pengawalan di Bulan Juni 2022. (rls)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW

Camat Periuk H Nanang Kosim Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!

Soto Rempah Kendal Memang Nikmat Rasanya, Silahkan Coba!

Sadis! Bocah Ingusan Dipersekusi dan Dibakar oleh 10 Pemuda Gara-gara Ini

Ini Penampakan Pisau Bengkok yang Ditusukkan ke Imam Masjid di Pekanbaru

Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai

Lahan Parkir Puskesmas Karawaci Baru Pindah Di Lahan Kosong

Tjahjo Sebut Tenaga Honorer Jadi 'Beban' Pemerintah Pusat

Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019

ACT Inisiasi Program Penyediaan Hunian Nyaman Terpadu dan Dorong Perekonomian Korban Erupsi Semeru

Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved