• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Penuhi Panggilan Bawaslu Dumai, Hendri Sandra Contoh Pemimpin Taat Hukum

PantauNews

Sabtu, 22 Agustus 2020 23:18:51 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Balon Wako Dumai Hendri Sandra, SE dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Jum’at (21/8/2020).

Hendri Sandra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi juga didampingi Balon Wawako Dumai Dr. H.M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil.

Undangan dengan No.051/K.RI-12/PM.05.02/VIII/2020, berdasarkan temuan No.03/TM/PWKOTA/04.02/VIII/2020 dengan dasar UU No.10 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu No.14 Tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.***

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Pasangan yang memiliki jargon HANDAL, juga tampak hadir Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus.  Pemanggilan ini terkait foto Hendri Sandra menghadiri disaat penyerahan SK dukungan DPP PDIP untuk maju di Pilkada Dumai 2020.

Ketua Bawaslu Dumai Zulfan, menyampaikan bahwa ada pemanggilan Hendri Sandra yang notabene adalah ASN Aktif yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah di Kota Dumai.

“Ada tiga orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN telah rampung, yaitu Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus, HM Rizal Akbar dan Hendri Sandra,” jelas Zulfan.

Hendri Sandra dalam keterangan di Kantor Bawaslu Dumai, menyatakan kesiapan untuk mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah mendapat dukungan lengkap dari partai politik untuk maju dalam pencalonan di Pilkada 2020.

“Insya Allah tinggal menunggu waktu yang tepat, dan proses pengunduran diri sebagai ASN setelah mendapat dukungan lengkap partai politik,” kata Hendri Sandra, Sabtu (22/8/2020).

Balon Wako Dumai yang cukup mendapat perhatian pasca keluarnya SK DPP PDIP, Hendri Sandra tetap memberikan apreasiasi kepada Bawaslu Dumai dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pilkada yang dijadwalkan Desember 2020 nanti.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas, kode etik dan disiplin ASN dirinya, Hendri Sandra menyerahkan keputusan kepada Bawaslu sebagai polisinya Pemilu.

“Kita menghargai tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas jalan demokrasi di negera kita,” ungkap Hendri Sandra.

Didalam undangan Bawaslu Dumai, tertera pukul 16.00 WIB. Hendri Sandra bersama HM. Rizal Akbar datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ini menandakan seorang Balon Wako Dumai Hendri Sandra taat akan hukum dan tidak mengabaikan panggilan pengawas penyelenggara Pemilu.

Komisioner Bawaslu Dumai Agustri, juga menjelaskan, bahwa Bawaslu mengundang Hendri Sandra terkait fotonya dan beritanya di salah satu media cetak di Kota Dumai.

“Ada dugaan pelanggaran hukum lainnya (dugaan pelanggaran etik ASN). Jadi Bawaslu minta keterangan beliau,” tukas Agustri, Sabtu, 22/8/2020.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Bersama Forkopimda Cek Ke Zona Merah

Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau

Wabup Rokan Hilir Jhonny Charles Hadiri Resepsi Pernikahan, Eratkan Silaturahmi dengan Warga

Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022

Polres Bersama Satgas Covid-19 Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi, Edukasi dan Penegakan Prokes

Aklamasi, Budiman Nakhodai Karang Taruna Kecamatan Bukit Kapur

Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi di Komplek City Walk Pekanbaru

Dukung Program Sekolah Rakyat Bupati Rohil H Bistaman Teken MOU di Kemensos

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022

Bupati Bengkalis Diskusi Bersama Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Terkait Tunda Bayar Beasiswa

Sinergi PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur dan Ranting Buluh Kasap Perkuat Jalinan Sosial melalui Jumat Barokah

Beredar Surat Diduga Berisikan Instruksi Pengumpulan KTP dan KK Areal PT Torganda

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved