• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Penuhi Panggilan Bawaslu Dumai, Hendri Sandra Contoh Pemimpin Taat Hukum

PantauNews

Sabtu, 22 Agustus 2020 23:18:51 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id – Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Balon Wako Dumai Hendri Sandra, SE dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Jum’at (21/8/2020).

Hendri Sandra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi juga didampingi Balon Wawako Dumai Dr. H.M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil.

Undangan dengan No.051/K.RI-12/PM.05.02/VIII/2020, berdasarkan temuan No.03/TM/PWKOTA/04.02/VIII/2020 dengan dasar UU No.10 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu No.14 Tahun 2017 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.***

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Pasangan yang memiliki jargon HANDAL, juga tampak hadir Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus.  Pemanggilan ini terkait foto Hendri Sandra menghadiri disaat penyerahan SK dukungan DPP PDIP untuk maju di Pilkada Dumai 2020.

Ketua Bawaslu Dumai Zulfan, menyampaikan bahwa ada pemanggilan Hendri Sandra yang notabene adalah ASN Aktif yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah di Kota Dumai.

“Ada tiga orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN telah rampung, yaitu Ketua DPC PDIP Dumai Uber Firdaus, HM Rizal Akbar dan Hendri Sandra,” jelas Zulfan.

Hendri Sandra dalam keterangan di Kantor Bawaslu Dumai, menyatakan kesiapan untuk mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah mendapat dukungan lengkap dari partai politik untuk maju dalam pencalonan di Pilkada 2020.

“Insya Allah tinggal menunggu waktu yang tepat, dan proses pengunduran diri sebagai ASN setelah mendapat dukungan lengkap partai politik,” kata Hendri Sandra, Sabtu (22/8/2020).

Balon Wako Dumai yang cukup mendapat perhatian pasca keluarnya SK DPP PDIP, Hendri Sandra tetap memberikan apreasiasi kepada Bawaslu Dumai dalam menjalankan fungsi pelaksanaan pengawasan seluruh tahapan Pilkada yang dijadwalkan Desember 2020 nanti.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas, kode etik dan disiplin ASN dirinya, Hendri Sandra menyerahkan keputusan kepada Bawaslu sebagai polisinya Pemilu.

“Kita menghargai tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas jalan demokrasi di negera kita,” ungkap Hendri Sandra.

Didalam undangan Bawaslu Dumai, tertera pukul 16.00 WIB. Hendri Sandra bersama HM. Rizal Akbar datang sekitar pukul 09.00 WIB. Ini menandakan seorang Balon Wako Dumai Hendri Sandra taat akan hukum dan tidak mengabaikan panggilan pengawas penyelenggara Pemilu.

Komisioner Bawaslu Dumai Agustri, juga menjelaskan, bahwa Bawaslu mengundang Hendri Sandra terkait fotonya dan beritanya di salah satu media cetak di Kota Dumai.

“Ada dugaan pelanggaran hukum lainnya (dugaan pelanggaran etik ASN). Jadi Bawaslu minta keterangan beliau,” tukas Agustri, Sabtu, 22/8/2020.

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rasa Kebersamaan dan Kepedulian Kepada Kaum Duafa, Ibu Asuh Polwan Ny. Fikih Isa dan Polwan Polres Rohil Berbagi Sembako

Wan Muhammad Hasyim Terpilih Sebagai Ketua IKA Unri, Achmad Sampaikan Hal Ini

PT KPI RU Dumai Kembali Salurkan Santunan Ke Panti Asuhan Halimatussa'diyah Jaya Mukti

Bersama Forkopimda, Dandim Dumai Laksanakan Shalat Tarawih Perdana di DIC

Apical Dumai Bantu Perawatan Jalan RT 07

Terlibat Curas, Dua Oknum Mahasiswa Rohul Coreng Nama Baik Kampus

Event Kostum Mandarin Yang Digelar ZIREN M2000 di Live Tiktok Berjalan Sukses

Pemerintah Dumai mendengar pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

PJS Pelalawan Rakor Bersama DPD PJS Riau

SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved