• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV

PantauNews

Kamis, 30 Maret 2023 10:48:49 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolosan Melati (13) dimanfaatkan SR (41) selama dua tahun terakhir. Selain takut ancaman akan dibunuh setiap kali pencabulan dilakukan, tubuh besar dan tenaga orang dewasa tidak bisa dilawan oleh Melati, bocah lugu dan masih polos, belum tahu apa-apa itu.

SR, ayah tiri Melati, menikah dengan ibunya, TS (32) saat masih menetap di Palembang Sumsel sejak tahun 2022.
Mereka kemudian tinggal dalam satu rumah dan dirumah itu SR mulai mencabuli anak tirinya, Melati berulangkali.

Bahkan, setelah pindah domisili ke Kecamatan Seberida Inhu, Riau aksi bejat SR terus dilakukannya hingga berkali-kali.
SR begitu leluasa mencabuli Melati ketika ibu korban sedang tidak berada dirumah.

Konon, untuk memudahkan penangkapan SR, petugas punya trik jitu yakni menyampaikan ke SR bahwa KTP miliknya telah siap dan tinggal diambil saja dikelurahan.

Dari keterangan sumber, SR selama di Kecematan Seberuda tidak punya KTP. Sejak itu pula SR berupaya untuk mendapatkan kartu identitas agar mudah diterima kerja di perusahaan dan sebagainya.

Dihubungi ke nomornya, SR yang sedang berada di Pangkalan Kerinci langsung balek kerumah tanpa ada rasa curiga.

"Pakai siasat KTP, SR mudah ditangkap dan tanpa perlawanan. Korban, Melati belum akhil balik, belum pernah datang bulan. Karena usianya masih 12 tahun jalan 13 tahun. Pelaku saat melakukan aksinya tidak melakukan (tembak dalam), sehingga korban tidak hamil," terang sumber.

Untuk mendengar keterangan resmi dan informasi tambahan dari pihak berwenang, media ini coba mengkonfirmasikan kepada
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (29/3).

Dari Misran, diketahui bahwa pelaku dengan korban tinggal dalam satu rumah bersama ibunya, TS, sejak dari Palembang sampai ke Inhu.

"Perbuatan bejat itu dilakukan SR, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida pada anak tirinya, Melati (13) yang telah dilakukan secara berulang hingga puluhan kali sejak tahun 2022 lalu," kata Misran.

Dikatakan Misran, terbongkarnya perbuatan bejat SR kepada anak tirinya, Melati ketika ketiganya, SR, TS dan Melati sedang menikmati acara.di salah satu televisi swasta dirumah mereka.

Mungkin sudah saatnya perbuatan SR ungkap atau kehendak tuhan yanga maha esa, pada hari itu Kamis (23/3) sekira pukul 15.00 WIB, korban dan ibunya duduk bersebelahan nonton berita kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Tiba-tiba korban mengatakan kepada ibunya jika dia juga pernah disuruh lepaskan pakaian dan diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya, SR.

Mendengar itu ibu korban terkejut dan merasa tidak percaya dengan apa yang disampaikan anaknya saat itu.

Karena penasaran ibu korban kembali bertanya tapi wajahnya serius dan bertanya-tanya. Pertanyaan kedua itu ibu korban ingin memastikan korban tidak berbohong.

"Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku. Setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika memberitahu siapapun semua yang telah diperbuat oleh pelaku," kata Misran menjelaskan.

Dengan perasaan tidak menentu lantas ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu.

Setelah menerima laporan dari orangtua korban, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan mengintruksikan tim PPA Satreskrim Polres Inhu untuk segera turun kelapangan.

Tim tidak menemukan SR dirumahnya. Setelah digali informasi pelaku sedang bekerja di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun, Selasa 29 Maret 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku akan kembali kerumahnya disalah satu kelurahan di Kecamatan Seberida.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya, pertama kali dilakukan ketika mereka masih berdomisili di Sumatera Selatan, sekitar Agustus 2022 lalu, masih terus berlanjut hingga mereka pindah ke Kabupaten Inhu.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 10 kali, setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak dirumah. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhu," tutup Misran. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Beredar Akun Palsu Pejabat, Warga Pekanbaru Diminta Berhati-hati

Dukung Program Sekolah Rakyat Bupati Rohil H Bistaman Teken MOU di Kemensos

Dumai Tetap Aman dan Kondusif Pasca Pilkada, Apresiasi dari Ketua DPC GRIB Jaya Dumai

Serda Roni Sandra Komsos dan Sosialisasi Prokes Covid-19 Di Wilayah Bukit Kapur

Susunan Fraksi DPRD Kota Dumai Disampaikan Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta

Dispar Riau Gelar Festival Pulau Rupat, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

Buntut Penolakan Audensi, Forum Kades Batang Peranap Akan Laporkan PT ARC ke Bupati

Situs "MAKAM JAUH" Pelalawan Dirusak OTK, GP ANSOR Bergerak Cepat Merawat Peninggalan Sejarah

Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas

Ikut Seleksi Pejabat Pratama Pemko Pekanbaru, Rizal, MA, M.IP Terpanggil Benahi Pengelolaan Sampah

Perintah Bupati, Dishub Inhu Laksakan Gakkum Truck ODOL

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Anjangsana dan Silaturahmi Kepada Para Purnawirawan Polri

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved