Pemerintah Dumai mendengar pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Indra Gunawan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian LKPj akhir tahun 2023 dalam rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD Kota Dumai, Selasa (19/3/2024).
Berdasar jumlah absensi yang dibacakan Sekretaris Dewan Hadiyono, sebanyak 16 dari 30 Anggota DPRD Dumai hadir dalam rapat paripurna dan menandatangani absensi.
Oleh 8 fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Dumai, Mawardi yang selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sek Indra Gunawan.
Naskah pandangan umum 8 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai, yang rencana akan diadakan siang hari di hari yang sama.(advetorial)


Berita Lainnya
Group Hadroh Al Jariyah Pangkalan Kerinci Taja Penggalangan Dana Peduli Palestina.
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
GANN Riau Siap Bersinergi dengan Polri dan Pemerintah
Syukuran Keberhasilan Kinerja 2022 dan Ulas Target 2023, PT KPI RU Dumai Gelar Forum Silaturahmi TMSH
Penutupan Jalan Soebrantas Dumai Picu Amarah Warga, Jalan Umum DijadilanTempat Hiburan
Positif Covid-19, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
Mantap, Program Mengaji Di Balik Jeruji Polsek Rambah Hilir Layak Dicontoh
Lakakerja di PT IBP Dumai, Tim Pengawas Disnakertrans Riau Lakukan Penyelidikan
Seperti Kebal Hukum, Diduga TBS Milik PT SWP Kembali Dijarah oleh Kelompok yang Sama
Sekolah Baru, Harapan Baru: Apical dan Pemkot Dumai Resmikan SDN 001 Lubuk Gaung
Walikota Pekanbaru Akan Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau
7 Tersangka Tipikor Dipindahkan dari Rohul ke Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru