• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Internasional

Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

PantauNews

Sabtu, 08 Agustus 2020 16:13:03 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya mengumumkan perintah eksekutif (executive order) untuk layanan TikTok di Amerika Serikat. Selain media sosial tersebut, layanan yang juga mendapatkan perintah itu adalah WeChat.

Dengan perintah eksekutif ini, TikTok diberi waktu selama 45 hari untuk menghentikan layanannya di Amerika Serikat atau mencari pemilik baru untuk dapat menggulirkan layanan di negara tersebut.

Menyusul keputusan tersebut, TikTok mengatakan tudingan yang ditujukan pada mereka tidak berdasar. Mereka menegaskan tidak membagi data pengguna dengan pemerintah Tiongkok, termasuk memberlakukan sensor konten.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Terlebih, TikTok saat ini berupaya untuk menjual bisnis mereka di Amerika Serikat pada perusahaan lokal. Karenanya, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (8/8/2020) layanan milik ByteDance tersebut akan mengupayakan jalur hukum menanggapi perintah tersebut.

"Kami akan mencoba semua upaya hukum yang tersedia untuk memastikan tidak ada aturan yang diabaikan dan perusahaan kami termasuk penggguna diperlakukan secara adil," tutur TikTok. Namun hingga sekarang, belum ada informasi mengenai langkah perusahaan selanjutnya.

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, setuju memberikan ByteDance waktu 45 hari untuk bernegosiasi menjual TikTok kepada Microsoft. Informasi ini berasal dari tiga sumber Reuters yang mengetahui hal tersebut.

Dilansir Reuters, Senin (3/8/2020), pemerintah AS mengatakan TikTok di bawah kepemilikan perusahaan Tiongkok menimbulkan risiko keamanan data pribadi. ByteDance merupakan perusahaan teknologi asal Tiongkok, yang berbasis di Beijing.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tiba untuk konferensi pers di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa (21/7/2020). (AP Photo/Evan Vucci)Negosiasi antara ByteDance dan Microsoft akan diawasi oleh Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS). Ini adalah panel pemerintah AS yang memiliki hak memblokir perjanjian apa pun.

Sementara itu, pihak Microsoft dalam pernyataannya mengatakan belum ada kepastian kesepakatan akan tercapai.

"Microsoft sepenuhnya menghargai pentingnya mengatasi yang diperhatikan presiden, yaitu komitmen untuk mengakuisisi TikTok dengan merujuk pada tinjauan keamanan lengkap dan memberikan manfaat ekonomi yang tepat untuk AS, termasuk Departemen Keuangan AS," jelas Microsoft.

Di bawah kesepakatan yang diusulkan, Microsoft mengatakan akan mengambil alih operasi TikTok di AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Perusahaan memastikan semua data pribadi pengguna AS ditransfer ke dan tetap di AS.

Microsoft dapat mengundang investor AS lain untuk mengakuisisi saham minoritas di TikTok.

Sejauh ini belum diketahui jumlah dana yang akan dikeluarkan Microsoft untuk membeli TikTok. Reuters pada pekan lalu melaporkan bahwa ekspektasi valuasi ByteDance lebih dari USD 50 miliar.


Sumber : Liputan6.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Agro Murni melayangkan somasi kepada media online Pantaunews, ini permintaan Mereka

Rusia Tiba-tiba Tarik Mundur Sebagian Pasukan dari Perbatasan Ukraina

Bakamla RI Kunjungi Mabes Coastal and Maritime Guarda Civil Spanyol

Positif Covid-19, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Isolasi Mandiri

Cegah Kasus Impor Corona, Thailand Setop Penerbangan Internasional Hingga Senin

China Tolak Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Kenapa?

Ditengah Badai Corona,Trump Tetap Gelar Kampanye

Family Lintas Negara Hadir Dan Bertaraf Internasional

Athan RI Sambut Kedatangan Pesawat CN 235-220 MPA di Senegal

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik

Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Sepakati Kerja Sama di Bidang Keamanan Maritim

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved