• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Internasional

Presiden Kosovo Didakwa Lakukan Kejahatan Perang, Penyiksaan-Pembunuhan

PantauNews

Kamis, 25 Juni 2020 00:35:54 WIB
Cetak

Pristina, PantauNews.co.id - Presiden Kosovo Hashim Thaci didakwa melakukan kejahatan perang, salah satunya pembunuhan. Dakwaan itu berdasarkan atas peran Hashim dalam konflik kemerdekaan Kosovo sekitar tahun 1990.
Dilansir AFP, jaksa penuntut dari Pengadilan Spesialis Kosovo (KSC) mengajukan dakwaan pada 24 April 2020. Namun baru dipublikasikan dua bulan kemudian.

"Surat dakwaan tersebut menuduh bahwa Hashim Thaci, Kadri Veseli dan tersangka lainnya yang didakwa bertanggung jawab secara pidana atas hampir 100 pembunuhan," pernyataan KSC, Kamis (25/6/2020)

Selain itu, Hashim juga didakwa melakukan kejahatan lainnya, seperti penyiksaan hingga penghilangan orang secara paksa. Sekitar 100 korban dari Kosovo, Roma, Albania, tewas karena kejahatan yang dituduhkan dilakukan oleh Hashim.

TERKAIT
  • Ditengah Badai Corona,Trump Tetap Gelar Kampanye
  • Lucu tapi Kasihan, Pemotor Ditabrak Sampai Masuk Got
  • Harusnya Tak Begini, Messi

Jaksa memutuskan untuk mengumumkan dakwaan tersebut karena Hashim dinilai berusaha menghalangi kinerja KSC. Seorang hakim disebut sedang meninjau dakwaan tersebut.

Pengadilan yang didukung Uni Eropa itu dibentuk pada tahun 2015 untuk menyelidiki kejahatan perang oleh gerilyawan etnik Albania yang mencari kemerdekaan terhadap warga sipil Serbia pada perang tahun 1998-1999. Perang itu terjadi antara gerilyawan tentara Kosovo melawan pasukan Serbia.

Perang kemerdekaan Kosovo merenggut sekitar 13.000 jiwa, yang sebagian besar adalah etnis Albania.

Wilayah itu secara sepihak mendeklarasikan kemerdekaannya pada 2008, dengan dukungan dari Amerika Serikat dan sebagian besar negara-negara Barat. Tetapi Serbia dan sekutu-sekutunya, China dan Rusia, tidak pernah menerima tindakan keputusan itu. Status Kosovo tetap menjadi perdebatan hingga saat ini.

Sumber: Detik.com


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Family Lintas Negara Hadir Dan Bertaraf Internasional

Pemerintah Evakuasi Warga Indonesia dari Lebanon Akibat Situasi Konflik

Segini Bayaran Khabib Saat Pertama Kali Tarung di UFC

Penampakan Sepinya Pusat Kota Kiev Ukraina, Ditinggal Penduduk

Heboh, Pasangan Ini Lakukan Tindakan Seks Siang Bolong di Pusat Perbelanjaan yang Sibuk

Gara gara Pake Masker dari Celana Dalam Wanita, Laki laki Kaya Ini Di Tahan Pihak Berwajib

Rusia Tiba-tiba Tarik Mundur Sebagian Pasukan dari Perbatasan Ukraina

Heboh, Pasangan Ini Lakukan Tindakan Seks Siang Bolong di Pusat Perbelanjaan yang Sibuk

Kapal Pancung Bawa 60 TKI Karam di Perairan Johor, APMM Sinergi Ke Bakamla RI

TNI Bantu Penyelamatan Hingga Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf

Bakamla RI Kunjungi Mabes Coastal and Maritime Guarda Civil Spanyol

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1256 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved