• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Internasional

Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi

PantauNews

Ahad, 23 Agustus 2020 17:31:34 WIB
Cetak

Mykonos, PantauNews.co.id - Harry Maguire ditangkap polisi Yunani menyusul insiden perkelahian. Sebelum kejadian itu, Maguire berpesta pora dengan tagihan yang mencapai miliaran rupiah.

Maguire dan tunangannya, Fern Hawkins, sedang berlibur ke Mykonos setelah Manchester United menyudahi musimnya dengan terhenti di semifinal Liga Europa pada awal pekan ini. Bek tengah sekaligus kapten MU itu ditemani oleh beberapa temannya serta saudara-saudara laki-lakinya mengunjungi sejumlah bar dan kelab malam di pusat kota.

Menurut laporan the Sun, Maguire dan rombongannya menghabiskan GBP 63.000 (Rp 1,2 miliar) di sebuah bar dalam waktu lima jam. Mereka memesan minum-minuman dan makanan mahal seperti sampanye tua, dan lobster serta steak.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Harry minum gila-gilaan sejak dia tiba di Mykonos," kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya. "Dia membelanjakan banyak uang untuk minum-minum dan tampak tidak mau berhenti. Dia seperti sedang marah karena sesuatu. Itu non-stop."

Namun, setelahnya liburan Harry Maguire tidak berjalan sesuai rencana. Pesepakbola berusia 27 tahun itu dan dua orang rekannya ditahan pada Kamis (20/8/2020) waktu setempat, menyusul sebuah perkelahian di area Fabrika.

Insiden itu pecah setelah sekelompok turis Britania meledek Maguire dan Manchester United. Mereka bahkan mencemooh tragedi Munich di tahun 1958 yang menewaskan sebagian skuad MU usai melakoni pertandingan.

Polisi kemudian dipanggil untuk meredakan perkelahian tersebut. Namun, kemudian Maguire kemudian menyerang polisi setelah tahu adik perempuannya ditusuk dengan benda tajam. Maguire diklaim salah mengira polisi yang berpakaian preman tersebut sebagai salah satu dari kelompok lawannya.

Maguire dan dua orang rekannya lantas dibawa ke kantor polisi Mykonos. Namun, konfrontasi lain terjadi di sana di mana mereka terus melawan dan melukai sejumlah petugas sehingga ditahan.

Harry Maguire diperbolehkan pulang karena persidangan kasusnya akan diwakili oleh pengacara yang ditunjuk Manchester United. Mantan penggawa Leicester City itu terancam dengan hukuman penjara selama tiga tahun, tapi hukuman tersebut bisa dihindari dengan uang jaminan sebesar GBP 90.000 (Rp 1,73 miliar).***


 


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penampakan Sepinya Pusat Kota Kiev Ukraina, Ditinggal Penduduk

Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Sepakati Kerja Sama di Bidang Keamanan Maritim

Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

China Tolak Ucapkan Selamat kepada Joe Biden, Kenapa?

Sah, Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan Di Filipina

Presiden Kosovo Didakwa Lakukan Kejahatan Perang, Penyiksaan-Pembunuhan

Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Sepakati Kerja Sama di Bidang Keamanan Maritim

Negara-negara Ini Perlahan Longarkan Batasan Sosial

Gara gara Pake Masker dari Celana Dalam Wanita, Laki laki Kaya Ini Di Tahan Pihak Berwajib

Presiden Kosovo Didakwa Lakukan Kejahatan Perang, Penyiksaan-Pembunuhan

Kapal Pancung Bawa 60 TKI Karam di Perairan Johor, APMM Sinergi Ke Bakamla RI

Sah, Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan Di Filipina

Terkini +INDEKS

PJS Ucapkan Selamat, Dukung Kementerian Haji dan Umrah RI

09 September 2025
Kapolsek Iptu Bahagia Ginting Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN di SMA Negeri 3 Bangko Pusako
09 September 2025
Dorong Budaya Literasi, Wabup Rohil Jhony Charles Apresiasi Peningkatan Layanan Perpustakaan Daerah
09 September 2025
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 585 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1336 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 458 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved