• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Internasional

Gila! Maguire Habiskan Rp 1,2 M di Bar Sebelum Ditangkap Polisi

PantauNews

Ahad, 23 Agustus 2020 17:31:34 WIB
Cetak

Mykonos, PantauNews.co.id - Harry Maguire ditangkap polisi Yunani menyusul insiden perkelahian. Sebelum kejadian itu, Maguire berpesta pora dengan tagihan yang mencapai miliaran rupiah.

Maguire dan tunangannya, Fern Hawkins, sedang berlibur ke Mykonos setelah Manchester United menyudahi musimnya dengan terhenti di semifinal Liga Europa pada awal pekan ini. Bek tengah sekaligus kapten MU itu ditemani oleh beberapa temannya serta saudara-saudara laki-lakinya mengunjungi sejumlah bar dan kelab malam di pusat kota.

Menurut laporan the Sun, Maguire dan rombongannya menghabiskan GBP 63.000 (Rp 1,2 miliar) di sebuah bar dalam waktu lima jam. Mereka memesan minum-minuman dan makanan mahal seperti sampanye tua, dan lobster serta steak.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Harry minum gila-gilaan sejak dia tiba di Mykonos," kata seorang sumber yang tidak disebutkan namanya. "Dia membelanjakan banyak uang untuk minum-minum dan tampak tidak mau berhenti. Dia seperti sedang marah karena sesuatu. Itu non-stop."

Namun, setelahnya liburan Harry Maguire tidak berjalan sesuai rencana. Pesepakbola berusia 27 tahun itu dan dua orang rekannya ditahan pada Kamis (20/8/2020) waktu setempat, menyusul sebuah perkelahian di area Fabrika.

Insiden itu pecah setelah sekelompok turis Britania meledek Maguire dan Manchester United. Mereka bahkan mencemooh tragedi Munich di tahun 1958 yang menewaskan sebagian skuad MU usai melakoni pertandingan.

Polisi kemudian dipanggil untuk meredakan perkelahian tersebut. Namun, kemudian Maguire kemudian menyerang polisi setelah tahu adik perempuannya ditusuk dengan benda tajam. Maguire diklaim salah mengira polisi yang berpakaian preman tersebut sebagai salah satu dari kelompok lawannya.

Maguire dan dua orang rekannya lantas dibawa ke kantor polisi Mykonos. Namun, konfrontasi lain terjadi di sana di mana mereka terus melawan dan melukai sejumlah petugas sehingga ditahan.

Harry Maguire diperbolehkan pulang karena persidangan kasusnya akan diwakili oleh pengacara yang ditunjuk Manchester United. Mantan penggawa Leicester City itu terancam dengan hukuman penjara selama tiga tahun, tapi hukuman tersebut bisa dihindari dengan uang jaminan sebesar GBP 90.000 (Rp 1,73 miliar).***


 


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Positif Covid-19, Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Isolasi Mandiri

Rusia Tiba-tiba Tarik Mundur Sebagian Pasukan dari Perbatasan Ukraina

Agro Murni melayangkan somasi kepada media online Pantaunews, ini permintaan Mereka

Sah, Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan Di Filipina

Heboh, Pasangan Ini Lakukan Tindakan Seks Siang Bolong di Pusat Perbelanjaan yang Sibuk

Bakal Diblokir di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

Penampakan Sepinya Pusat Kota Kiev Ukraina, Ditinggal Penduduk

Pejabat Kontraterorisme AS Mundur, Singgung Perang Iran Dipicu Tekanan Israel

Sah, Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan Di Filipina

Bakamla RI dan Turkish Coast Guard Sepakati Kerja Sama di Bidang Keamanan Maritim

Heboh, Pasangan Ini Lakukan Tindakan Seks Siang Bolong di Pusat Perbelanjaan yang Sibuk

Pimpin Delegasi Parlemen DPD RI, Haji Uma Ajak Jordania Jajaki Peluang Investasi Di Aceh

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved