• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Selama Operasi Seulawah 2020, 693 Kendaraan Ditilang

PantauNews

Kamis, 30 Juli 2020 11:17:03 WIB
Cetak

Bireuen, PantauNews.co.id - Sebanyak 693 kendaraan sepeda motor ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bireuen dalam Operasi Seulawah 2020 yang dimulai Kamis kemarin hingga Rabu (29/7/2020).

Penindakan tegas yang diambil oleh jajaran Satlantas Polres Bireuen ini disebabkan pengendara sepeda motor tidak mematuhi berbagai aturan lalu lintas, banyak pelanggaran yang mereka lakukan. Padahal pihak Kepolisian sudah sering sosialisasikan aturan tersebut namun masyarakat tetap saja bandel dan lalai, maka untuk jajaran Satlantas Polres Bireuen mengambil sikap tegas;serta memberikan sanksi berdasarkan uu yang berlaku sesuai pelangaran yang mereka lakukan misalkan:

 1. Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

2. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 285 ayat 1).

3. Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1).

4. Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 291 ayat 1).

5. Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 288 ayat 1).

6. Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 5).

Seperti dikatakan Kasat Lantas AKP Widya Rachmat Jayadi, SIK melalui KBO Lantas Iptu Hendri Yunan saat dikonfirmasi wartawan PantauNews.co.id, Rabu (29/7/2020) melalui hanpone selulernya.

Masyarakat penguna jalan diharapkan juga untuk  selalu taat terhadap protokol kesehatan guna menghindari wabah Covid-19, terutama menjaga jarak memakai masker apabila berpergian, selain itu juga masyarakat wajib mematuhi segala pertauran lalu lintas, demi menghindari berbagai kejadian laka lantas yang tidak kita inginkan, maka dari itu penguna jalan wajib memakai helm dua, muka dan belakang,serta membawa surat - surat kendaraan dan lainnya. Dengan kita patuh akan aturan lalu lintas membuat perjalanan kita aman dan lancar  hingga mencapai tujuan. (*)

Penulis: Hendra


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Camat Rajeg Kabupaten Tangerang Gelar Persiapan Pengamanan Nataru 2021

Disnakertrans Tindak Lanjuti Gaji Security Yang Belum Dibayar

PT Sari Dumai Sejati – APICAL Group Menyerahkan Bantuan ke RSUD Dumai Terkait Penanggulangan Corona

Manggung di Bengkalis, 4 WNA Taiwan dan Malaysia Diperiksa

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat

Keluarga Amat Kaian, Akbar Saber dan Amsiah Bagikan Paket Lebaran

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanah Datar

KSP Kopwali RW 09 Gebang Raya Mampu Bertahan 32 Tahun

Bakamla RI Zona Tengah Terima Kunjungan Polda Sulut

Gokil! Yamaha Mulai Produksi Motor Listrik Bertenaga 268 dk!

Dampak Meningkatnya Covid-19, Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Ditunda

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1256 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved