Minta Dikembalikan Apabila Ada Temuan, Bantuan THR Petugas Kebersihan DLH Dumai Dugaan Sarat Mal Administrasi
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Surat pernyataan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai kepada petugas pertamanan sebagai tenaga kerja perjanjian (TKP) membuat heboh jagad maya.
Pasalnya, dalam surat pernyataan tersebut, petugas pertamanan yang bekerja sebagai TKP di DLH Dumai ini dugaan dipaksa menandatangi perjanjian dan bersedia mengembalikan uang bantuan puasa dan lebaran apabila menjadi temuan.
Parahnya lagi, 'pasukan orange' DLH ini juga diminta kesediaan mengembalikan uang apabila menjadi temuan Inpektorat Kota atau BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
Terkait hal ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai Uber Firdaus sangat menyesalkan sikap serta keputusan yang diambil dan terkesan main-main.
"Ini ada apa sebenarnya, kok bisa uang bantuan dikembalikan apabila nanti jadi temuan," ucap Uber Firdaus, pentolan PDIP Dumai ini dengan lantang.
Uber Firdaus meminta Pemko Dumai untuk lebih transparan dalam menggelola keuangan daerah dan berkata jujur kepada seluruh petugas kebersihan tersebut.
"Jika emang ini tidak dianggarkan, jangan dipaksakan. Dugaan ini modus mal administasi dan berharap ini menjadi perhatian aparat hukum," bebernya lagi.
Diketahui sebelumnya, ratusan pekerja kebersihan yang bertugas menyapu jalan, mengangkat sampah, pertamanan melakukan aksi demo di Kantor DLH Komplek Rumah Dinas Walikota di Jalan Putri Tujuh, Senin (11/4/2022).
Hal ini berbuntut karena tidak adanya bantuan lebaran Idul Fitri (THR) pada tahun 2022. Padahal sebelumnya atau belasan tahun lalu, para TKP ini selalu mendapatkan bantuan lebaran serta uang daging sebesar Rp1 juta lebih serta bingkisan.
Saat dikonfirmasi Kepala DLH Dumai Hj Dameria, Selasa malam (19/4/2022), mengatakan untuk dapat datang besok ke kantor untuk diberikan keterangan.
"Sebaiknya datang ke kantor saja besok dan terkait hal ini kami sulit untuk menjelaskannya," jawab Kadis LH Dumai. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai
Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades
Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa
PT KPI RU Dumai Dukung Upaya Pemadaman Karhutla di Selingsing
Tunda Pembayaran Honor RT/RW se Kota Pekanbaru, Ini Penjelasan Sekdako
Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta
Masyarakat Grime Nawa Antusias Bahu Membahu, dan Gotong Royong Untuk Wujudkan Kabupaten Definitif
FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif
Kakek 70 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya Saat Mandi di Sungai
Berikan Rasa Aman Saat Ibadah, Satgas Gakkum Polres Dumai Lakukan Patroli
Dalam Menyambut HUT RI Ke-74, PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Resmikan Gapura Bukit Batrem