PILIHAN
Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat
RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menerima 28 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Kepala BPN Inhu, Azwar kepada Bupati Inhu, Yopi Arianto pada Selasa (11/9/2018).
"Tadi kita sudah menyerahkan sertifikat sebanyak 28 bidang kepada Pemkab Inhu," kata Azwar ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular.
Azwar berkata, saat ini masih ada 21 sertifikat yang masih dalam proses pengurusan, sehingga total sertifikat yang masih diproses saat ini sebanyak 49 sertifikat.
Sementara itu, ketika ditanyakan soal sejumlah aset Pemkab Inhu yang berada di dalam kawasan hutan, Azwar berkata hingga kini pihaknya masih belum menemukannya.
"Belum ada kita temukan aset yang berada di dalam kawasan hutan," katanya singkat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdakab Inhu, Ibrahim Alimin kepada Tribuninhu.com mengungkapkan, pengurusan sertifikat tanah atas sejumlah aset Pemkab Inhu dalam rangka melakukan penataan dan pengamanan terhadap sejumlah aset Pemkab Inhu.
Sumber : tribun pekan baru
Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Kepala BPN Inhu, Azwar kepada Bupati Inhu, Yopi Arianto pada Selasa (11/9/2018).
"Tadi kita sudah menyerahkan sertifikat sebanyak 28 bidang kepada Pemkab Inhu," kata Azwar ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular.
Azwar berkata, saat ini masih ada 21 sertifikat yang masih dalam proses pengurusan, sehingga total sertifikat yang masih diproses saat ini sebanyak 49 sertifikat.
Sementara itu, ketika ditanyakan soal sejumlah aset Pemkab Inhu yang berada di dalam kawasan hutan, Azwar berkata hingga kini pihaknya masih belum menemukannya.
"Belum ada kita temukan aset yang berada di dalam kawasan hutan," katanya singkat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdakab Inhu, Ibrahim Alimin kepada Tribuninhu.com mengungkapkan, pengurusan sertifikat tanah atas sejumlah aset Pemkab Inhu dalam rangka melakukan penataan dan pengamanan terhadap sejumlah aset Pemkab Inhu.
Sumber : tribun pekan baru



Berita Lainnya
Ketidakhadiran PT Sumber Jaya Industri Oleo di Bipartit I , SPN Dumai Sesalkan Sikap Perusahaan
Ismunandar: Jangan Hanya Numpang 'Cari Makan Saja' dan Berlagak Bak 'Penjajah'
Pemberdayaan Perempuan dalam Kesetaraan Gender, Nita Ariani Pimpin Barisan Emak Emak Militan Dumai
Menjaga dan Membangun Kerukunan Umat: Kisah Inspiratif Acara Halal Bi Halal Pemuda Pancasila Dumai Timur
Setelah Negatif Covid-19, Anak Ny. Marta Diberikan Surat Keterangan
TNI-Polri Siap Amankan Konser Kebangsaan Muhaimin
Kantor UPT Samsat Bapenda Riau di Dumai Mulai Rampung
Dirut PJC Bersama Pemred MuaraMars.com, Wahyudi: Profesi Wartawan Jembatan Emas Menuju Sukses
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba
Ketua KOI Siap Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI
Kelurahan Bukit Batrem Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 bersama SDN 027