• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Tertibkan Pramuwisata Ilegal, HPI Manggarai Barat Lakukan Monitoring

PantauNews

Sabtu, 30 Januari 2021 13:52:09 WIB
Cetak

MANGGARAI BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkembangan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkat. Apalagi Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi daerah pariwisata super premium oleh pemerintah pusat. 

Pramuwisata yang menjadi garis terdepan untuk mewartakan daerah ini langsung kepada wisatawan harus benar-benar profesional dan memiliki legalitas profesi yang jelas saat menjalankan tugas kepemanduannya, sehingga image pariwisata daerah ini akan tetap terjaga. Namun faktanya, masih banyak pramuwisata dan tour operator dari luar Pulau Flores yang masih ilegal dan tidak menggunakan jasa Pramuwisata lokal untuk meng-handle wisatawan ke setiap obyek wisata di Manggarai Barat. 

Menanggapi hal tersebut Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Cabang Manggarai Barat (Mabar), beberapa waktu lalu melakukan kegiatan monitoring dalam rangka menertibkan Pramuwisata dan tour operator ilegal dari luar Pulau Flores. 

Berikut hasil cuplikan wawancara eksklusif awak media ini dengan Ketua DPC HPI Mabar Sebastian Pandang A.md.Par, beberapa waktu lalu di ruangan kerjanya.

Richard: Selamat sore Pak. Saya wartawan dari salah satu media cyber, ingin mewawancarai bapak terkait kegiatan monitoring yang dilakukan DPC HPI Mabar beberapa waktu yang lalu. Apa maksud dan tujuan dari kegiatan monitoring ini?

Sebastian: Maksud dan tujuannya adalah: 
Pertama: Untuk menertibkan pramuwisata dan tour operator ilegal yang berasal dari luar Pulau Flores yang tidak menggunakan jasa pramuwisata lokal. Kedua: Agar Pramuwisata lokal yang telah bergabung secara resmi di wadah DPC HPI Mabar dapat diberdayakan, sehingga konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat lokal benar-benar diterapkan. Ketiga: Untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah (Disparbud) dalam mengindentifikasi masalah yang terjadi di lapangan terkhusus berkaitan dengan pendataan terhadap Pemandu wisata dan tour operator dari luar yang tidak memiliki legalitas dalam menangani wisatawan yang berkunjung Manggarai Barat. Sehingga Pemda dapat menerbitkan regulasi untuk menertibkannya.

Richard: Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini?

Sebastian: Yang terlibat langsung dalam kegiatan ini adalah, saya sendiri sebagai ketua DPC HPI Mabar, seksi Organisasi, seksi Kesra, anggota DPC HPI Mabar dan Asosiasi Kapal Wisata Manggarai Barat (ASKAWI)

Richard: Sejak kapan kegiatan ini dilakuakan?

Sebastian: Kegiatan ini dilakuakan sejak tanggal, 18-19 Desember, dan dilanjutkan pada tanggal, 22-23 Desember 2020.

Richard: Apa dasar hukum kegiatan monitoring yang dilakukan DPC HPI Mabar?

Sebastian: Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbud) No. 46 tahun 2018 tentang Kepemanduanwisata yang telah diberlakuakan sejak awal tahun 2019 silam.

Richard: Apakah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pariwisata mengetahui kegiatan monitoring ini?

Sebastian: Ya, tentu saja Pemda Mabar, dalam hal ini Dinas Pariwisata mengetahui kegiatan monitoring yang kami lakukan ini. Karena, sehari sebelum monitoring dilakukan, kami telah berkordinasi dengan Dinas Pariwisita setempat

Richard: Bagaimana tanggapan Pemda dalam hal ini Dinas Pariwisata mengenai hal ini?

Sebastian: Pada intinya, Pemda sangat mendukung dan mendorong kegiatan yang kami lakukan. Saat ini mereka sedang menunggu laporan dari hasil kegiatan monitoring tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.

Richard: Haruskah wisawatan yang berlibur ke Manggarai Barat menggunakan jasa Pramuwisata lokal yang tergabung dalam wadah DPC HPI Mabar? dan mengapa?

Sebastian: Ya, semestinya demikian. Karena pada dasarnya wadah ini dibentuk dalam rangka membantu pemerintah untuk mengembangkan sektor kepariwisataan di suatu daerah. Pemandu wisata lokal tentu saja telah dibekali dengan pengetahuan dan informasi yang akurat tentang destinasi wisata yang ada di suatu daerah. Sehingga untuk menghindari kesalahan dalam memberikan informasi kepada wisatawan tentang destinasi wisata di daerah ini, tentu membutuhkan pemandu wisata lokal yang tahu dan paham tentang kondisi daerah setempat. Kesalahan dalam memberikan informasi kepada wisatawan kadang dapat membawah dampak buruk, baik terhadap wisatawan itu sendiri maupun terhadap image pariwisata di daerah ini.

Richard: Mengapa tour operator/pelaku bisnis pariwisata dan Pemandu wisata dari luar Flores dilarang meng-hadle sendiri tamunya ketika berkunjung ke destinasi wisata yang ada di seputaran Kabupaten Manggarai Barat?

Sebastian: Pertama: konsep pengembangan pariwata di daerah ini adalah kegiatan pariwisata berbasis komunitas lokal atau community based of tourism. Sehingga dampak dari kegiatan pariwisata mesti dapat menguntungkan masyarakat local, salah satunya adalah Pramuwisata setempat yang telah memiliki legalitas jelas dan tergabung dalam wadah DPC HPI Mabar. Kedua: pramuwisata lokal yang telah tergabung ke dalam wadah ini memiliki legalitas hukum untuk menghadle para wisatawan ke setiap destinasi wisata yang ada di wilayah kabupaten Manggarai Barat. Ketiga: mereka adalah orang lokal tentu saja memiliki pengetahuan lokal yang cukup untuk menjelaskan tentang potensi daerah kepada wisatawan.

Richard: Apa tindak lanjut dari DPC HPI Mabar setelah melakukan kegiatan monitoring?

Sebastian: Tindak lanjutnya adalah, secara teknis kami akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada Pemda, terutama segala ketimpangan-ketimpangan yang kami temukan di lapangan selama monitoring berlangsung. Kemudian kami juga akan mendorong Pemda untuk menciptakan produk regulasi lokal lainnya seperti Peraturan Daerah (Perda) untuk menertibkan segala ketimpangan-ketimpangan yang dimaksud.

Richard: Ketimpangan apa saja yang ditemukan selama monitoring tersebut? 

Sebastian: Ketimpangan-ketimpangan tersebut diantaranya: Pertama: Banyak tour operator dan pelaku bisnis pariwisata dari luar Pulau Flores yang tidak menggunakan jasa pelayanan guide lokal. Bahkan mereka menggunakan guide yang tidak memiliki legalitas yang jelas. Ada juga tour operator yang tidak memiliki izin usaha, dan tidak bekerjasama dengan Agen wisata lokal yang ada di daerah ini. Tentu saja hal ini akan berimbas pada minusnya pembayaran retribuy atau pajak dari usaha pariwisata ke daerah. Dan masih banyak ketimpangan lain yang kami temukan selam kegiatan tersebut yang semuanya akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Richard: Apa masukan Bapak kepada pemerintah daerah (Pemda) dan juga masukan terhadap Agen wisata atau pelaku bisnis pariwisata yang menjual paket wisata ke Manggarai Barat dan sekitarnya?

Sebastian: Masukan kepada Pemda Mabar agar Peraturan Bupati (Perbud) yang telah disahkan mesti perlu dikaji atau dievaluasi lagi, karena saya melihat bahwa Perbud ini belum dijalankan secara optimal. Contoh Pemda belum melakukan sweeping untuk menertibkan guide illegal dari luar Mabar atas perintah Perbud ini. Kemudian Pemda perlu menerbitkan regulasi untuk lembaga kepariwisataan lainnya seperti Perda tentang Travel Agent, Hotel dan Angkutan Wisata dan lain-lain. Kemudian masukan untuk Agen wisata atau para Pelaku bisnis pariwisata dari luar Pulau Flores yang ingin menjual paket wisata ke wilayah Kabupaten Manggarai Barat agar sebisa mungkin menggunakan Pemandu wisata lokal untuk mendampingi tamunya saat berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Manggarai Barat.

Richard: Apa harapan Bapak setalah kegiatan monitoring ini dilaksanakan?

Bastian: Harapan saya, tentu harus ada perubahan secara positif dalam menjalankan usaha di bidang kepariwisataan di Mabar kedepannya. Dan semua pelaku pariwisata yang berasal dari luar Pulau Flores (tour operator, travel agent, pelaku bisnis pariwisata) agar dapat menggunakan jasa pelayanan yang berbasis lokal, sehingga profit dan benefit dapat dirasakan warga setempat. Sehingga konsep pembangunan pariwisata berbasis masyarakat local (community based of tourism) akan terwujud dan tidak hanya sebatas slogan manis belaka.

Richard: Baiklah, Pak Sebastian. Saya mengucapakan, terima kasih banyak atas kesediaan bapak untuk diwawancarai pada sore hari ini. Semoga kita dapat bertemu lagi pada kesempatan lain. Saya berharap Pandemi Covid-19 ini akan cepat berlalu, sehingga kegiatan Pariwisata akan kembali berjalan normal. (*)

Penulis: Richard Bon


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tertangkapnya Ikan Langka Di Sungai Siak

KPK Dibantu Inggris Usut Korupsi Garuda Indonesia

Penyuap Bupati Labuhan Batu Ditangkap KPK

Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang

Peserta PKH Kampung Minta Segera Dinas Sosial Dicarikan Penganti Pendamping, Hasan Basri: KIta Sudah Rekomendasikan

Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI

Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh

Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia

Korupsi Dana Hibah Rp475 Juta, Eks Anggota DPRD Bengkalis Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

AWDI dan MCI Telusuri Kasus Sengketa Informasi Publik

Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation

Sambangi Warga, Satgas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved