• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Pinjaman PAD yang Dilakukan Kadishub Dumai, Ahli: Uang Kas Daerah Uang Rakyat

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 19:50:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) –  Munculnya kwitansi pinjaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar menimbulkan tanda tanya. Kwitansi ini jelas tertulis dengan tulisan yang ditandatangi bermaterai Rp.6000 oleh sang Kadishub ini dengan menyebutkan keperluan untuk pinjaman sementara PAD.

Kwitansi yang tidak menyebutkan  siapa yang menyerahkan sejumlah uang ini, jelas dituliskan sebesar Rp. 48.000.000 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan menyebutkan tanggal diterima kadishub pada 20 September 2019. Sebenarnya, kejadian peminjaman ini adalah yang kedua kalinya dilakukan Asnar pada tahun 2013. Saat itu, Asnar juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai.

PAD yang dipinjam oleh Asnar yang pertama ini diduga dari hasil retribusi UPT Terminal Barang saat itu. Seperti dilansir Mediapesisir.com, Bendahara UPT Terminal Barang (UPT Perpakiran, Red) Imsar mengakui bahwa Asnar telah melakukan pemakaian dana dengan meminjam uang sebesar Rp.48.000.000 untuk kepentingan pribadinya.

“Memang benar, Ansar telah meminjam uang dari PAD,” jelas Imsar.

Ketika dikonfirmasi Sabtu (18/01/2020) terkait kebenaran dan dimintai keterangan lebih lanjut kenomor seluler Kadishub Dumai Asnar, sambungan teleponnya belum dapat terhubungi. Belakangan ini, nomor Asnar memang sulit dihubungi dan bahkan informasi Asnar sering gonta ganti nomor seluler.

Sebagai perimbangan dan dilansir dari media Detik.com, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Enny Urbaningsih, menyebut dana kas daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Alasannya, dana kas daerah diperuntukan untuk kepentingan daerah.

“Uang kas daerah, uang rakyat. Karena ini menyangkut negara tidak mungkin pula anggaran digunakan kepentingan pribadi. Tidak mungkin muncul kepentingan penggunaan pribadi,” kata Enny seperti dikutip dari Detik.com.

Enny juga menjelaskan pengelolaan kas daerah berada di tangan kepala daerah. Tapi kepala daerah dapat menunjuk pejabat daerah seperti bendahara umum ataupun SKPD untuk mengelola kas daerah dengan pendelegasian tertulis.

“Delegatarisnya bisa bendahara umum daerah, yang bersangkutan memiliki kewenangan mengatur pengelolaan penerimaan. Delegasi bila hanya lisan itu namanya malpraktik,” katanya.

Enny menekankan pembukaan rekening di bank kas daerah harus diberitahu secara tertulis ke DPRD. Hal ini diatur dalam PP 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Kepmendagri 29/2002.

“Tidak boleh pembukaan rekening dilakukan tanpa kontrol yang jelas,” tegas Enny.

Pembukaan rekening kas daerah, sebut dia dapat lebih dari 1. “Artinya yang utama rekening kas umum daerah. Lebih dari itu rekening penerimaan, rekening pengeluaran. Sepanjang itu merupakan ketetapan kepala daerah yang diberikan tertulis ke DPRD,” ujarnya.

Penulis: Edriwan

Kutipan : Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Supplier Tanah Merah Proyek Tol Simpang Susun Serang

Tanpa Walikota , Dumai Expo 2019 Resmi Ditutup Asisten III Setda Dumai

Dugaan Mark Up Penggadaan Bandwidth Diskominfo Dumai Tahun 2019 Mulai Ada Titik Terang

Izin Galian C Tak Kunjung Tuntas, Ketua LLPN Dumai: Jangan Menjadi Azas Manfaat Bagi Oknum - oknum Tertentu

Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi

Semarak Agustusan Desa Kalirejo Bangkitkan Jiwa Nasionalisme

Viral! Wanita di Dumai Nyaris Pingsan di Atas Motor karena Kabut Asap

Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum

Kerap Mencuri, Ayah Kandung Bunuh Anak dan Lukai Istrinya

Guspian: Jika Terindikasi ‘Main Mata’, Copot Kepala Dinas

Menuju Kota Sehat Wisata Ke-6, Payakumbuh Masuk Verifikasi Kemenkes RI

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved