• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Pinjaman PAD yang Dilakukan Kadishub Dumai, Ahli: Uang Kas Daerah Uang Rakyat

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 19:50:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) –  Munculnya kwitansi pinjaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Asnar menimbulkan tanda tanya. Kwitansi ini jelas tertulis dengan tulisan yang ditandatangi bermaterai Rp.6000 oleh sang Kadishub ini dengan menyebutkan keperluan untuk pinjaman sementara PAD.

Kwitansi yang tidak menyebutkan  siapa yang menyerahkan sejumlah uang ini, jelas dituliskan sebesar Rp. 48.000.000 (Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan menyebutkan tanggal diterima kadishub pada 20 September 2019. Sebenarnya, kejadian peminjaman ini adalah yang kedua kalinya dilakukan Asnar pada tahun 2013. Saat itu, Asnar juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai.

PAD yang dipinjam oleh Asnar yang pertama ini diduga dari hasil retribusi UPT Terminal Barang saat itu. Seperti dilansir Mediapesisir.com, Bendahara UPT Terminal Barang (UPT Perpakiran, Red) Imsar mengakui bahwa Asnar telah melakukan pemakaian dana dengan meminjam uang sebesar Rp.48.000.000 untuk kepentingan pribadinya.

“Memang benar, Ansar telah meminjam uang dari PAD,” jelas Imsar.

Ketika dikonfirmasi Sabtu (18/01/2020) terkait kebenaran dan dimintai keterangan lebih lanjut kenomor seluler Kadishub Dumai Asnar, sambungan teleponnya belum dapat terhubungi. Belakangan ini, nomor Asnar memang sulit dihubungi dan bahkan informasi Asnar sering gonta ganti nomor seluler.

Sebagai perimbangan dan dilansir dari media Detik.com, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Enny Urbaningsih, menyebut dana kas daerah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Alasannya, dana kas daerah diperuntukan untuk kepentingan daerah.

“Uang kas daerah, uang rakyat. Karena ini menyangkut negara tidak mungkin pula anggaran digunakan kepentingan pribadi. Tidak mungkin muncul kepentingan penggunaan pribadi,” kata Enny seperti dikutip dari Detik.com.

Enny juga menjelaskan pengelolaan kas daerah berada di tangan kepala daerah. Tapi kepala daerah dapat menunjuk pejabat daerah seperti bendahara umum ataupun SKPD untuk mengelola kas daerah dengan pendelegasian tertulis.

“Delegatarisnya bisa bendahara umum daerah, yang bersangkutan memiliki kewenangan mengatur pengelolaan penerimaan. Delegasi bila hanya lisan itu namanya malpraktik,” katanya.

Enny menekankan pembukaan rekening di bank kas daerah harus diberitahu secara tertulis ke DPRD. Hal ini diatur dalam PP 105/2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Kepmendagri 29/2002.

“Tidak boleh pembukaan rekening dilakukan tanpa kontrol yang jelas,” tegas Enny.

Pembukaan rekening kas daerah, sebut dia dapat lebih dari 1. “Artinya yang utama rekening kas umum daerah. Lebih dari itu rekening penerimaan, rekening pengeluaran. Sepanjang itu merupakan ketetapan kepala daerah yang diberikan tertulis ke DPRD,” ujarnya.

Penulis: Edriwan

Kutipan : Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar

Para Guru Pergi Mengajar Lewat Sungai Bupati Janji Bantu Kapal Penyeberangan

Belum Launching, Komunitas Tingwe 3421 di Cimone Jaya Kota Tangerang Diserbu Pembeli

Ikut Peduli Memutuskan Mata Rantai Virus Corona, IKMBD 'Semprot' Dibeberapa Titik di Kota Dumai

Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady

DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik

MCI DPC Kota Tangerang, Gelar Audiensi dengan Dewan Penasehat

Dana Bantuan PKH Desa Sangiang Diduga Disalahgunakan Oknum Tertentu

Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau

DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved