• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Pamer Motor Matic Curiannya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 15:02:00 WIB
Cetak


Kabupaten Bandung (PantauNews.co.id) - Berniat pamer motor matik kepada temannya, pria berinisial BRF alias D ditangkap polisi. Dia diketahui melakukan tindak pidana penggelapan atau membawa kabur motor milik warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial A.

Tersangka ditangkap polisi di Kecamatan Gambir, Tasikmalaya, pada Kamis, 16 Januari 2020. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Katapang AKP Dwi Noor Wahyono.

"Tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Katapang Kompol Kozasah via pesan singkat, Sabtu (18/01/2020).

Ia mengungkapkan tersangka diamankan beserta barang bukti motor matik di salah satu rumah warga. Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan dari tersangka.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka di salah satu rumah warga dan pada saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku. Setelah itu, saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka, yang mana berdasarkan pengakuan tersangka ia melakukan aksinya tersebut dengan tujuan untuk pamer kepada temannya yang berada di daerah Tasikmalaya," ungkapnya.

Menurut Hendra, pelaku dan pemilik motor sudah saling mengenal. Sebelum dibawa kabur, tersangka meminjam motor korban dengan tujuan ke apotek untuk membeli obat.

"Tersangka melakukan tindak pidana dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak pergi membeli obat dan karena korban sudah kenal dengan tersangka, maka korban pun memberikan motor tersebut," ucapnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya menduga penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka sudah dilakukan lebih dari sekali.

"Diduga melakukan tindak pidana penggelapan lebih dari satu kali sehingga sampai saat ini pihak Unit Reskrim Polsek Katapang masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Tersangka dijerat pasal penipuan atau penggelapan Pasal 372 dan/atau 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya atau dengan gampang memberikan barang milik sendiri kepada orang lain walaupun orang tersebut sudah dikenalnya," ujarnya.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan

Kesuraman dibalik indahnya Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai

Pemuda Tani HKTI Kendal Hadiri Sarasehan Bersama Disporapar Jateng

Rio Husin Nahkodai Barisan Muda LAMR Dumai

PT KPI RU Dumai Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Berbelanja Baju Lebaran Dalam Program Sebaran 2.0

Kasum TNI: Mengatasi Terorisme Juga Merupakan Tugas Pokok TNI Selain Perang

Tim Kelurahan Sukajadi Dumai Kota Siap Menangkan Paisal-Sugiarto untuk Dua Periode

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Pemkab Mabar dan BNI Gelar Perjanjian Kerja Sama

Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal

Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19

'Mantan Bupati Rohul' Reses di Kota Dumai, Achmad: Apa Persoalan Masyarakat akan Dibawa ke Pusat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved