• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Pamer Motor Matic Curiannya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 15:02:00 WIB
Cetak


Kabupaten Bandung (PantauNews.co.id) - Berniat pamer motor matik kepada temannya, pria berinisial BRF alias D ditangkap polisi. Dia diketahui melakukan tindak pidana penggelapan atau membawa kabur motor milik warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, berinisial A.

Tersangka ditangkap polisi di Kecamatan Gambir, Tasikmalaya, pada Kamis, 16 Januari 2020. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Katapang AKP Dwi Noor Wahyono.

"Tersangka berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Katapang Kompol Kozasah via pesan singkat, Sabtu (18/01/2020).

Ia mengungkapkan tersangka diamankan beserta barang bukti motor matik di salah satu rumah warga. Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan dari tersangka.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka di salah satu rumah warga dan pada saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku. Setelah itu, saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka, yang mana berdasarkan pengakuan tersangka ia melakukan aksinya tersebut dengan tujuan untuk pamer kepada temannya yang berada di daerah Tasikmalaya," ungkapnya.

Menurut Hendra, pelaku dan pemilik motor sudah saling mengenal. Sebelum dibawa kabur, tersangka meminjam motor korban dengan tujuan ke apotek untuk membeli obat.

"Tersangka melakukan tindak pidana dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak pergi membeli obat dan karena korban sudah kenal dengan tersangka, maka korban pun memberikan motor tersebut," ucapnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya menduga penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka sudah dilakukan lebih dari sekali.

"Diduga melakukan tindak pidana penggelapan lebih dari satu kali sehingga sampai saat ini pihak Unit Reskrim Polsek Katapang masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Tersangka dijerat pasal penipuan atau penggelapan Pasal 372 dan/atau 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya atau dengan gampang memberikan barang milik sendiri kepada orang lain walaupun orang tersebut sudah dikenalnya," ujarnya.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketum FBB Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten

Hadiri Baksos Pujakesuma Kota Dumai, Syamsurizal Sumbang Perdana Rp10 Juta Bantuan untuk Anak - anak Yatim

Dalam Rangka Peduli Lingkungan, Polres Dumai Laksanakan Bersih Bersih

Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun

Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP

Prihatin Kondisi Kabut Asap, Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang dan Masyarakat Tempat Ikut Membagi-bagikan Masker

Masyarakat Kelurahan Teluk Makmur Apresiasi Peningkatan Jalan Datuk Hakim, Akses Masuk Pantai Koneng

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Jupiter MX VS Fuso Bersimbah Darah, Tiga Anak Tak Sadarkan Diri

Empat Pengurus DPC PJS Se Sumatera Utara Dilantik, Ini Respon Ketua Umum

'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol

Festival Lampu Colok Mundam Gemilang 2025: Tradisi Tetap Bersinar

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved