PILIHAN
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY
Sleman (PantauNews.co.id) - Video viral nenek di Sleman yang dipukul dan diseret di Pasar Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan menuai sorotan. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
"Tindakan apapun yang termasuk kekerasan apalagi terhadap kaum lemah, lansia atau anak-anak tetap terancam hukuman," lanjutnya.
Nenek Rubingah yang dipukuli itu ternyata merupakan warga miskin dan tidak terdaftar dalam program kesejahteraan sosial apapun. Untung berencana mengerahkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menelusuri.
"Begini, kasus itu kan dari teman TKSK baru saya suruh turun tangan untuk mengetahui kejadiannya. Kenapa itu tidak terdata, kan kalau dari provinsi itu kan kompilator dari data yang ada. Jadi kan ranahnya Kabupaten/Kota," jelasnya.
Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Benny Akbar, SH, MH, CLH : "Rayakan HUT Kemerdekaan , Wujud Kecintaan Kita Kepada Bangsa Ini"
Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo Santuni Korban Kebakaran Di Neglasari
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 69 Jenazah
Gerai Vaksin Presisi Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Diserbu Masyarakat
Gubernur Riau Segera Evaluasi Pejabat Eselon II
Darurat Corona Diperpanjang, Luhut Siapkan Opsi Mudik
Rayakan HUT Kemenkumham RI Ke-79, Rutan Dumai dan DWP Gelar Bakti Sosial
Gara Gara Pihak Disnakertrans Dumai tidak Hadir, Tuntutan Aksi Damai FAP Tekal di PT IBP Bubar Tanpa Kejelasan
Eksekusi Lahan Konsesi Di Dumai Berakhir Ricuh
Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Dipecahkan Komplotan Maling, 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
Busyeett... Paket Bantuan Sembako Tak Layak, Kades: Kita Gak Tau Isinya Apa