PILIHAN
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY

Sleman (PantauNews.co.id) - Video viral nenek di Sleman yang dipukul dan diseret di Pasar Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan menuai sorotan. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
"Tindakan apapun yang termasuk kekerasan apalagi terhadap kaum lemah, lansia atau anak-anak tetap terancam hukuman," lanjutnya.
Nenek Rubingah yang dipukuli itu ternyata merupakan warga miskin dan tidak terdaftar dalam program kesejahteraan sosial apapun. Untung berencana mengerahkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menelusuri.
"Begini, kasus itu kan dari teman TKSK baru saya suruh turun tangan untuk mengetahui kejadiannya. Kenapa itu tidak terdata, kan kalau dari provinsi itu kan kompilator dari data yang ada. Jadi kan ranahnya Kabupaten/Kota," jelasnya.
Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan
Kades Golo Mangung Bagikan Beras Bantuan PPKM
Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan
LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo Santuni Korban Kebakaran Di Neglasari
Jelang Perayan Imlek 2021, Satgas Covid-19 Dumai Lakukan Sosialisasi Prokes Disejumlah Klenteng
Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.
DPW MIO Banten Gelar Halal Bi Halal
Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda, SPN Serta Masjid Al Adzim Polda Riau
Putra Almarhum H Merah Sakti Terlihat Ikut Melaporkan Berkas Bacaleg Golkar ke KIP Subulussalam
Pemberdayaan Perempuan dalam Kesetaraan Gender, Nita Ariani Pimpin Barisan Emak Emak Militan Dumai