PILIHAN
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY
Sleman (PantauNews.co.id) - Video viral nenek di Sleman yang dipukul dan diseret di Pasar Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan menuai sorotan. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
"Tindakan apapun yang termasuk kekerasan apalagi terhadap kaum lemah, lansia atau anak-anak tetap terancam hukuman," lanjutnya.
Nenek Rubingah yang dipukuli itu ternyata merupakan warga miskin dan tidak terdaftar dalam program kesejahteraan sosial apapun. Untung berencana mengerahkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menelusuri.
"Begini, kasus itu kan dari teman TKSK baru saya suruh turun tangan untuk mengetahui kejadiannya. Kenapa itu tidak terdata, kan kalau dari provinsi itu kan kompilator dari data yang ada. Jadi kan ranahnya Kabupaten/Kota," jelasnya.
Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Video Viral Istri Aniaya Suami, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino
Melalui Rakor, DPC MCI Kota Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Perkuat Kebersamaan
Wasiat Ibunda Jokowi Sebelum Meninggal, Hartanya Diwakafkan untuk Masjid
Kecelakaan Beruntun, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Tanki Cold Diesel
Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni
Perbumma Adat Nusantara Percepat Konsolidasi Program di Jawa Tengah
Musyawarah Tim Formatur Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam Berjalan Alot
Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul
Batu Teritib Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah