PILIHAN
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY
Sleman (PantauNews.co.id) - Video viral nenek di Sleman yang dipukul dan diseret di Pasar Potrojayan, Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan menuai sorotan. Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Untung Sukaryadi menyebut tindakan kekerasan yang dialami nenek itu pelanggaran hukum.
"Jadi kalau ada tindakan-tindakan sampai kekerasan itu, apapun alasannya melanggar hukum. Apalagi lansia, karena dalam perda lansia itu dilindungi. Termasuk KDRT, tak bisa ditolerir," kata Untung saat dihubungi, Rabu (22/01/2020).
"Tindakan apapun yang termasuk kekerasan apalagi terhadap kaum lemah, lansia atau anak-anak tetap terancam hukuman," lanjutnya.
Nenek Rubingah yang dipukuli itu ternyata merupakan warga miskin dan tidak terdaftar dalam program kesejahteraan sosial apapun. Untung berencana mengerahkan tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menelusuri.
"Begini, kasus itu kan dari teman TKSK baru saya suruh turun tangan untuk mengetahui kejadiannya. Kenapa itu tidak terdata, kan kalau dari provinsi itu kan kompilator dari data yang ada. Jadi kan ranahnya Kabupaten/Kota," jelasnya.
Untung berpendapat seharusnya warga sekitar lebih peka dengan kondisi nenek Rubingah. Dia pun mempertanyakan alasan nenek Rubingah tidak didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.
"Yang paling penting adalah lingkungannya, kenapa lingkungannya sampai tidak mendaftarkan. Pemerintah yakni provinsi itu kalau ada kekurangan apapun pasti akan mengintervensi dengan bantuan-bantuan tapi kalo misalkan data tidak masuk kita juga tidak tahu. Jadi yang berhak untuk mengeksekusi atau tidak kan di Kabupaten atau Kota," paparnya.
Untung mengaku belum bisa memberikan pendampingan. Sebab, pendampingan itu harus melalui persetujuan keluarga.
"Begini kalau itu kami itu melakukan sesuatu pendampingan kalau diminta. Kalo kita tak diminta belum tentu keluarganya boleh, kalau mau didampingi, kita dampingi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rubingah ditendang dan diseret lantaran dituduh mencuri di Pasar Potrojayan, Prambanan, Sleman. Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial. Polisi telah turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Aktivis Larshen Yunus Segera Siapkan 'Tumpeng', Ucapakan Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal
Waka DPRD Kota Tangerang: Pemko Harus Komitmen dengan Aturan yang Dibuatnya Sendiri
Cek Keamanan Pipa Minyak SKK Migas, Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Peninjauan
Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Boyong 10 Penghargaan di Ajang APQ Award
Vaksinasi untuk Usia 6-11 di Sekolah Dasar Negeri Kota Tangerang
Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan
Dugaan Tak Menggantongi Izin Lengkap, Aktivitas Galian C Terus Marak di Kota Dumai
Membangun Dumai Lebih Maju dan Berkelanjutan
Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai
Ketua DPK ALUN Dumai Tuding PT DRT Ikut Bertanggungjawab, Dugaan Pembiaran
NX Max Adventure Dumai Adakan Kegiatan Cinta Lingkungan
“ Menabur Asa, menggapai Cita Bersama Anak Berkebutuhan Khusus Amazing Kidzâ€, Nita Ariani: Saya Sangat Peduli