• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif

PantauNews

Selasa, 15 Oktober 2019 13:41:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
PantauNews.co.id - Polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang posisi jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai ramai di perbincangkan.

Dinamika "Putra  Mahkota" yang belum terisi dalam rumah tangga pemerintah kota dumai menjadi pusat perhatian dan diskusi banyak orang. Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan jabatan strategis yang mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik
tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang di emban Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugasnya.

Setiap pejabat pimpinan tinggi harus menjamin akuntabilitas dan paham terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

Penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengabdian terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut yg merupakan bentuk kehormatan yang mengandung kewajiban dan tanggung jawab.

Oleh karena itu, tanggung jawab harus di tunaikan dan di laksanakan karena jàbatan akan di pertanggung jawabkan di akhirat kelak.

Penempatan dan pengangkatan jabatan tinggi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2014 melalui seleksi terbuka yang objektif berbasis sistem merit.

Hal itu untuk menjaring pimpinan atau pejabat yang memiliki integritas, kompetensi dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Fungsi pelayanan pembangunan dan pemberdayaan harus mampu di emban dengan baik dan mengikuti dinamika yang harus berkembang. Berdasarkan Nomor Pengumuman : 07/PANSEL.DMI/1.10/2019
Tanggal 1 Oktober 2019 tentang hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Dumai telah di umumkan 3 (Tiga) nama yaitu :

1.  M.Herdi Salioso
2. Supranef Syamsir
3. Suriyanto yang di tandatangani oleh panitia seleksi.
Yang selanjutnya di serahkan ke Walikota Dumai dan di teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Apapun keputusan hasil dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) itulah yang terbaik. Dan saya berharap SEKDA yang terpilih nantinya bisa menjalani roda pemerintahan daerah yang bisa bersinergi dengan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Masyarakat.

Ditulis oleh : Hery Hermawan, S.Sos 
Penulis adalah juga seorang Aktivis/Alumni Fisipol UNRI


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Pelintung Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan TMMD Ke-107 Reguler

Anak Usaha PGN Perluas Salurkan Gas

Kebakaran Tanki Biodiesel PT SDO, Kamero Bangun: Kita Upayakan Pemadaman Segera

Zahirman Zabir Di Dukung Penuh Pemuda Kota Dumai

Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD

Jubir Luhut Tuntut Said Didu Minta Maaf karena Komentar Penanganan Corona

SDN Bunder IV Tetap Bersih Walau Tanpa Tatap Muka

'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi

Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW

Rapat Agenda Program Kerja GRIB JAYA Dumai: Tegaskan Kekompakan dan Persaudaraan

Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka

PJC Gelar Pendidikan Jurnalistik Gratis Angkatan II

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved