PILIHAN
PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan
Bangkinang (PantauNews.co.id)- Mengingat pentingnya menjaga kesesuaian energi listrik (kwh) antara pelanggan dengan PLN dengan mengacu kepada resgiter yang terbaca pada alat ukur (kwh) meter yang ada pada persil pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan melakukan pemeliharaan atau pergantian kwh.
Demikian dikatakan Manajer PT PLN (Persero) ULP Bangkinang Asmardi didampingi Koordinator GMTR Dani Surbakti kepada wartawan di Bangkinang, Kamis(10/10/2019).
Ia mengatakan, ini merupakan program rutin yang dilakukan PLN demi kenyamanan pelanggan. “Kita melakukan kwh yang sudah tua yang terdata. Kita ada target juga, misalnya adanya kwh yang buram maupun macet. ,†ujar Asmardi.
Oleh sebab itu ia mengingatkan masyarakat agar jangan sampai kaget jika ada petugas yang dating ke rumah pelanggan dengan menyampaikan adanya pergantian kwh. Dalam melakukan pekerjaan ini, PLN menggandeng pihak ketiga yaitu PT Generasi Muda Teknik Riau (GMTR) untuk melakukan pekerjaan ini. Petugas yang datang dilengkapi dengan identitas pengenal.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini GMTR mengerahkan 14 orang petugas dari PT GMTR. Ke-14 petugas itu adalah Dani Yantonius Surbakti sebagai koordinator, Nurul Ulfa (Admin HAR) dan anggota yaitu Nofizar, Edison, Syahril, Doni Gunawan, M Irhas Alfarisi, Rudiono Saragih, Triyanto, Mardiono,Delfianis, MeiriYadi, Syahrul, Rizki Ananda Saragih
Asmardi menegaskan, berkaitan dengan pekerjaan pemerilaharaan atau penggantian kwh meter ini tidak dipungut biaya dari pelanggan. “Seluruh desa di Kampar petugas akan masuk. Kalau di rumah pelanggan tidak terdata, namun kwhnya sudah macet atau buram silakan melapor ke PLN. Jadi pelanggan meminta bias,†terang Asmardi.
Adapun kriteria kwh meter yang dilakukan pemeliharaan atau pergantian adalah sebagai berikut:
a. kwh meter macet/ rusak (kwh meter pasca bayar)
b. kwh meter buram (kwh meter pasca bayar)
c. kwh meter display bank (kwh meter digital dan atau prabayar)
d. kwh meter dalam bangunan (kwh meter pasca dan prabayar)
e. kwh meter tinggi (kwh meter pasca dan prabayar)
f. kwh meter karena 1 (kwh meter prabayar produksi sebelum tahun 2014)
g. kwh meter tua (kwh pasca prabayar produksi sebelum tahun 2010)
h. dan beberapa merk kwh meter yang cenderung mengalami kerusakan.
Sumber : Goriau.com



Berita Lainnya
Keluarga Amat Kaian, Akbar Saber dan Amsiah Bagikan Paket Lebaran
Daun Kelor Banyak Sekali Manfaatnya, Berikut Penjelasan Remon Toriq
Lakukan Progres di Tahun 2022, DPW LPPKI DKI Jakarta Merestrukturisasi Organisasi
Sekdes Margasari: Panitia Pilkades Sudah Dalam Tahapan DPT
Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Sekujur Badan Penuh Luka, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak Dijalan dengan Kondisi Mengenaskan
Bersama Ketua MPC PP Dumai, Dankoti Terpilih Roberto Harianja Santuni Anak Yatim
Sertijab Kapolsek Peranap, Kapolres: Saya Kenal Betul Iptu Bahagia Ginting
Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....
Berkah Imlek, BMW Indonesia Hadirkan Beragam Promo Menarik
Semakin Ngetrend, Komunitas Tingwe Telah Hadir di Kota Tangerang
Pemuda Tani HKTI Jateng Nilai Kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo Sangat Tepat