PILIHAN
PLN Lakukan Pemeliharaan dan Pergantian KWH, Ini yang Harus Diketahui Pelanggan

Bangkinang (PantauNews.co.id)- Mengingat pentingnya menjaga kesesuaian energi listrik (kwh) antara pelanggan dengan PLN dengan mengacu kepada resgiter yang terbaca pada alat ukur (kwh) meter yang ada pada persil pelanggan, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan melakukan pemeliharaan atau pergantian kwh.
Demikian dikatakan Manajer PT PLN (Persero) ULP Bangkinang Asmardi didampingi Koordinator GMTR Dani Surbakti kepada wartawan di Bangkinang, Kamis(10/10/2019).
Ia mengatakan, ini merupakan program rutin yang dilakukan PLN demi kenyamanan pelanggan. “Kita melakukan kwh yang sudah tua yang terdata. Kita ada target juga, misalnya adanya kwh yang buram maupun macet. ,†ujar Asmardi.
Oleh sebab itu ia mengingatkan masyarakat agar jangan sampai kaget jika ada petugas yang dating ke rumah pelanggan dengan menyampaikan adanya pergantian kwh. Dalam melakukan pekerjaan ini, PLN menggandeng pihak ketiga yaitu PT Generasi Muda Teknik Riau (GMTR) untuk melakukan pekerjaan ini. Petugas yang datang dilengkapi dengan identitas pengenal.
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini GMTR mengerahkan 14 orang petugas dari PT GMTR. Ke-14 petugas itu adalah Dani Yantonius Surbakti sebagai koordinator, Nurul Ulfa (Admin HAR) dan anggota yaitu Nofizar, Edison, Syahril, Doni Gunawan, M Irhas Alfarisi, Rudiono Saragih, Triyanto, Mardiono,Delfianis, MeiriYadi, Syahrul, Rizki Ananda Saragih
Asmardi menegaskan, berkaitan dengan pekerjaan pemerilaharaan atau penggantian kwh meter ini tidak dipungut biaya dari pelanggan. “Seluruh desa di Kampar petugas akan masuk. Kalau di rumah pelanggan tidak terdata, namun kwhnya sudah macet atau buram silakan melapor ke PLN. Jadi pelanggan meminta bias,†terang Asmardi.
Adapun kriteria kwh meter yang dilakukan pemeliharaan atau pergantian adalah sebagai berikut:
a. kwh meter macet/ rusak (kwh meter pasca bayar)
b. kwh meter buram (kwh meter pasca bayar)
c. kwh meter display bank (kwh meter digital dan atau prabayar)
d. kwh meter dalam bangunan (kwh meter pasca dan prabayar)
e. kwh meter tinggi (kwh meter pasca dan prabayar)
f. kwh meter karena 1 (kwh meter prabayar produksi sebelum tahun 2014)
g. kwh meter tua (kwh pasca prabayar produksi sebelum tahun 2010)
h. dan beberapa merk kwh meter yang cenderung mengalami kerusakan.
Sumber : Goriau.com
Berita Lainnya
Ditanggapi Tuntutan, FAP TEKAL Batal Lakukan Aksi Damai ke Pertamina
Penampakan Setumpuk Uang Mahar-Momen Pria Arab Nikahi Sarah
Masyarakat Pelintung Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan TMMD Ke-107 Reguler
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah
Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Jem Harahap: Ungkapan Sebuah Kebersamaan Umat Beragama Sesama Kader
DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus
Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA
Koswara Poerwasasmi Minta Copot Kadisdikbud dan Beberapa Kepala SMAN di Banten
Walikota Dumai Hadiri Acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Bersama BPIP
Nyawa Terancam, Warga Minta Pemkab Manggarai Timur Perbaiki Jalan