• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Diduga Buka Layanan Seks untuk Turis Timur Tengah, 4 PSK Diamankan

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 20:25:00 WIB
Cetak

Foto: Ilustrasi (Net)
Cianjur (PantauNews.co.id) - Empat pekerja seks komersial dan dua muncikari ditangkap polisi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka diduga memberikan layanan seks kepada turis asal Timur Tengah.

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan pengungkapan perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah oleh adanya aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. Petugas bergerak ke lokasi dan menangkap dua pria, inisial HP dan DD, yang tengah menjual empat gadis berusia 20 tahunan itu kepada pria wisatawan tersebut.

"Kami amankan dua pelaku yang merupakan mucikari dan empat perempuan yang statusnya saat ini sebagai korban. Mereka diamankan saat melakukan kegiatan TPPO dengan cara menjajakan perempuan," ujar Jaka di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (11/02/2020).

Menurut Jaka, empat gadis PSK ini dijual muncikari kepada turis Timur Tengah yang tengah berwisata dan menginap di kawasan Kota Bunga Cianjur. Jaka memastikan tidak ada korban atau gadis PSK yang masih anak atau di bawah umur.

"Dijajakannya kepada wisatawan asing asal Timur Tengah. Kami sudah laporkan ke kedutaan terkait wisatawan asing yang melakukan kegiatan tersebut," kata dia.

Kedua muncikari tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Shopee Bagikan 4 Tips Meningkatkan Self Love Untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi

Pemindahan Ibukota Ke Kalimantan Jokowi: Segala Aspek sedang Dikaji

Apical Dumai Memberi Bantuan Hibah ke Sekolah dan Rumah Pintar Dalam Lanjutan Kegiatan RGE's

Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih

Oknum Guru di Sumut Ditangkap, Cabuli Siswa Pakai Modus Pijat Agar Pintar

3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Semarang Ditetapkan Tersangka!

Peluang Petani Cabe Daerah Menjual Cabe

Rawan Kebakaran, Babinsa Koramil 02/BK Terus Pantau Lokasi Titik - titik Api

Warga kelurahan Bukit Batrem Berharap Adanya Penerangan Jalan

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, GM RU ll Dumai : Satu Bumi Untuk Masa Depan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved