PILIHAN
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Bengkalis (PantauNews.co.id) - Pelantikan 45 orang DPRD Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2019-2024 berbeda dengan pelantikan lima tahun sebelumnya. Pasalnya pelantikan kali ini tidak dipusatkan di gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis.
Dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Radius Akima, pelantikan anggota DPRD kabupaten Bengkalis melalui sidang paripurna istimewa akan diselenggarakan di gedung Cikpuan Hangtuah, Kota Bengkalis. Lokasi ini menurut Radius, lebih luas dan lapang untuk menampung keluarga, simpatisan dan tamu undangan yang menyaksikan pelantikan para wakil rakyat itu.
"Jadwal kita masih tetap (pelantikan) tanggal 16 September. SK untuk anggota dewan udah turun dari gubernur Jumat kemarin, administrasi sudah dan tinggal tempat saja lagi, " ungkapnya saat dihubungi , Senin (09/09/2019) lalu dilansir dari Cakaplah.com.
Diutarakan Sekwan, belum ada kendala berarti persiapan jelang pelantikan. "Kendala belum ada. Paling kita mempersiapkan tempat saja karena pelaksanaan tidak di gedung DPRD, " katanya lagi.
Radius menambahkan, bila tidak ada aral melintang, selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Gubernur Riau juga akan menyaksikan pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
24 Anggota Baru
Nama-nama yang resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019, terdapat dalam lampiran I. Sedangkan lampiran II memuat nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024.
Mereka yang namanya ada di lampiran I, namun tak tertera di lampiran II, adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 yang tak mencalonkan lagi atau mencalonkan tapi suara yang diperoleh tak mencukupi untuk kembali jadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 atau di lembaga legislatif lain.
Atau, terpilih sebagai wakil rakyat di tempat lain. Misalnya, H Indra Gunawan Eet. Wakil Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar ini terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024.
Sedangkan yang namanya terdapat di lampiran I dan II, adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 yang kembali mendapat mandat rakyat untuk masa jabatan 2019-2024.
Sementara mereka yang namanya tak ada di lampiran I, tapi muncul di lampiran II adalah new comer, pendatang baru atau wajah baru di DPRD Kabupaten Bengkalis. Meskipun sebelumnya ada yang pernah menjadi anggota DPRD Bengkalis. Contohnya H Samsu Dalimunthe (Samda).
Samda adalah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019 dari Partai Golkar. Pengganti Antar Waktu (PAW)-nya adalah Mus Mulyadi.
Berikut 24 new comer atau wajah baru dari 45 anggota DPRD Bengkalis masa jabatan 2014-2019. Yakni, Sugianto dan Surya Budiman (Partai Kebangkitan Bangsa), H Arianto, Elman, Andi Pahlevi dan Romel Sinalsal (Partai Gerindra), Erwan dan Ferry Situmeang (PDI Perjuangan) dan Ruby Handoko alias Akok, Rahmah Yenny, Al Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung (Partai Golkar).
Kemudian, Askori, Mustar J Ambarita dan Rosmawati Sinambela (Partai NasDem), Hj Zahraini, H Khairul Umam, Giyatno, H Adri, H Samsu Dalimunthe (Samda), dan Sanusi (Partai Keadilan Sejahtera), Indrawansyah (Partai Amanat Nasional), serta Laurensius Tampubolon (Partai Persatuan Indonesia).
Sumber : Cakaplah.com/ Dumaiposnews.com
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Pembunuhan Wanita Bugil di Karawang, Polisi: Korban Dibekap
Biaya Tagihan Listrik Membengkak, Masyarakat Bireuen Kecewa
Klarifikasi Pemilik PAUD di Jakbar yang Diviralkan 'Kedok Prostitusi'
Proses Vaksinasi, Alasan Ditundanya Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang
Disahkan Gelar Baru, Sebanyak 181 Mahasiswa STIA Lancang Kuning Dumai akan Diwisuda
Polda Riau Dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Negara
Angin Puting Beliung Terjang Dua Desa di Kabupaten Kendal
Partisipasi Aktif Dalam Menjaga Lingkungan, Pertamina Raih Penghargaan Walikota Dumai
Proses Vaksinasi, Alasan Ditundanya Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang
Apical Menangkan Lima Penghargaan di Sustainable Business Award Indonesia 2020/2021
IKPS Kota Dumai Akan Laksanakan Musda Ke-9
Gagal Lelang Alat Pemadaman, Kapolda Geram Ada Dirut Bisa Lolos Tender, Padahal Tak Lolos BI Checking