• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Jaksa Agung : Tidak ada Kompromi Untuk Jaksa yang terlibat Kasus Korupsi

PantauNews

Sabtu, 24 Agustus 2019 01:08:00 WIB
Cetak



Jakarta ( PantauNews.co.id) - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak ada kata kompromi untuk jaksa yang ikut terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita tidak ada kata kompromi, makanya saya perintahkan untuk oknum jaksa yang saat itu masih dipanggil dan diharapkan datang ke KPK, itu saya katakan diantarkan saja langsung," kata Jaksa Agung Prasetyo di Mataram, Jumat (23/8/2019).
Jaksa Agung mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri peresmian pembangunan gedung Kejati NTB dan Kejari Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram.

Hal itu diungkapkannya menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin 19 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, terkait kasus suap lelang proyek pengadaan drainase di Pemkot Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut dua jaksa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta Eka Safitra yang merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kemudian yang kedua adalah Satriawan Sulaksono, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Surakarta, yang belakangan diantarkan langsung ke penyidik KPK oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S. Maringka.
Berkaca dari kasus tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa jaksa yang bertugas di seluruh daerah mencapai 10.000 lebih.

Namun demikian, dia tidak memungkiri masih ada jaksa yang masih menggunakan paradigma lama dengan kerja asal-asalan, suka menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil kesempatan dalam menangani sebuah kasus.

"Ini (paradigma lama) yang harus ditinggalkan, sudah bukan zamannya lagi. Semua tenaga, pikiran dan waktu kita semata-mata harus didedikasikan untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan kita," ujarnya seperti dilansir Antara.com.

Dari kasus OTT KPK tersebut dia mengharapkan masyarakat untuk tidak memunculkan persepsi buruk terhadap program TP4D.

"Jadi yang salah itu bukan program TP4D, tapi manusia pelaksananya itu, satu dua orang itu. Karena itu saya katakan, tidak pernah ada kompromi kita," ucapnya.


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mahalnya Pemimpin Berintegritas

Warga Ring Satu Buluh Kasap Berharap Bantuan Air Bersih PT. Wilmar Dapat Optimal Kembali

Kerjasama Toyota dan Daihatsu Makin Mantap

Aktivis Pendidikan Riau Bagikan Ratusan Takjil Menjelang Idul Fitri

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa

Suratman Terima Mandat Kepemimpinan PAC GRIB Jaya Dumai Timur, Siap Besarkan Organisasi di Dumai

Arus Balik Imlek, 114.000 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Pengakuan Pelaku Begal Payudara Usai Ditangkap

Ustadz Gamal: Stop Pertikaian dan Saling Menyalahkan, Ayo Kita Duduk Bersama!

Syamsuar: Jangan Sampai Sudah Sarjana, tapi Keahlian Tak Ada

Tingkatkan Sinergitas, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodam XVII/Cenderawasih

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved