• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jaksa Agung : Tidak ada Kompromi Untuk Jaksa yang terlibat Kasus Korupsi

PantauNews

Sabtu, 24 Agustus 2019 01:08:00 WIB
Cetak



Jakarta ( PantauNews.co.id) - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak ada kata kompromi untuk jaksa yang ikut terlibat dalam kasus korupsi.
"Kita tidak ada kata kompromi, makanya saya perintahkan untuk oknum jaksa yang saat itu masih dipanggil dan diharapkan datang ke KPK, itu saya katakan diantarkan saja langsung," kata Jaksa Agung Prasetyo di Mataram, Jumat (23/8/2019).
Jaksa Agung mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri peresmian pembangunan gedung Kejati NTB dan Kejari Mataram, di Jalan Langko, Kota Mataram.

Hal itu diungkapkannya menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin 19 Agustus 2019 lalu di Yogyakarta, terkait kasus suap lelang proyek pengadaan drainase di Pemkot Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut dua jaksa telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta Eka Safitra yang merupakan anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kemudian yang kedua adalah Satriawan Sulaksono, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Surakarta, yang belakangan diantarkan langsung ke penyidik KPK oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S. Maringka.
Berkaca dari kasus tersebut, Prasetyo mengatakan bahwa jaksa yang bertugas di seluruh daerah mencapai 10.000 lebih.

Namun demikian, dia tidak memungkiri masih ada jaksa yang masih menggunakan paradigma lama dengan kerja asal-asalan, suka menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil kesempatan dalam menangani sebuah kasus.

"Ini (paradigma lama) yang harus ditinggalkan, sudah bukan zamannya lagi. Semua tenaga, pikiran dan waktu kita semata-mata harus didedikasikan untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan kita," ujarnya seperti dilansir Antara.com.

Dari kasus OTT KPK tersebut dia mengharapkan masyarakat untuk tidak memunculkan persepsi buruk terhadap program TP4D.

"Jadi yang salah itu bukan program TP4D, tapi manusia pelaksananya itu, satu dua orang itu. Karena itu saya katakan, tidak pernah ada kompromi kita," ucapnya.


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Waka DPRD Kota Tangerang: Pemko Harus Komitmen dengan Aturan yang Dibuatnya Sendiri

Kapolsek Sepatan Giat Sholat Jumat Bersama Sekaligus Berikan Himbauan Kamtibmas

Kompak, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan

Edi Taufik Terpilih Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur Secara Aklamasi

Pernyataan Lengkap Prabowo ke Kader Gerindra Terkait Pandemi Corona

TK Al- Azzah 2 kali Kemalingan, Pelaku Pertama belum Tertangkap

Peringatan Malam Satu Suro, Pujakesuma Dumai Gelar Kesenian Wayang 'Semalaman Suntuk'

Pencapaian Walikota Dan Dampak Positif Yang Dihasilkan Terhadap Tingkat Kepuasan Masyarakat Dumai

Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat

Warga di Tiga Kampung Terisolir Selama 5 Hari

BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 342 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved