PILIHAN
Novel Baswedan: Lucu dan Aneh Kalau Motif Penyerangan Dendam Pribadi
Jakarta (PantauNews.co.id) - Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum mau berkomentar banyak soal ditangkapnya dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Dia menunggu proses pengembangan kasus ini dari Polri.
"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019) dikutip dari Antara.
Pada hari ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.
Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.
Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 37 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.
"Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.
Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
Selanjutnya juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang 'pasang badan' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.
Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus KTP-e, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Sumber: Merdeka.com



Berita Lainnya
Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk
Hobby Pasaribu Bersama BPJAMSOSTEK Melakukan Penyerahan Santunan
Satgas Yonif 751 Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Lanny Jaya
Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang
Bupati Matim Lantik Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Admistrator
Selain Turun ke Jalan, LPPNRI Dumai juga Salurkan Bantuan 'Peduli Corona' 11 Panti Asuhan
FORMASI RIAU Minta Kepada Kejati Desak Pemkab Tuntaskan Pembangunan yang Mangkrak
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengangkutan Sampah Rp 165 Miliar
Penjelasan Majalah Tempo Soal Sampul Bergambar Jokowi Berhidung Ala Pinokio
LBH PMBI Siap Dampingi Masyarakat Menengah Ke Bawah Terkait Persoalan Hukum
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Pengamat: Walikota harus Konsisten dengan Ucapannya saat Kampanye di Pilkada 2020 silam