Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Republik Indonesia, Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Dr Al Muktabar M.Sc menjadi Penjabat Gubernur Banten yang dilaksanakan pada Kamis (12/5/2022 ) yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, No.7, Jakarta Pusat.
Pelantikan Pj Gubernur Banten ini, bersamaan dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara, sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak yang rencananya akan diadakan pada tahun 2024.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berakhir pada 12 Mei 2022 dan Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat.
Pelantikan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022.
Dalam kata sambutannya, Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik.
Disampaikan pula oleh Mendagri, "Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda ", imbuh Tito Karnavian. (Soleh)


Berita Lainnya
Genap 1 Tahun, Komunitas FIP Miliki Program 'Sebar Sapa'
Penemuan Sosok Mayat di Guntung, Kendaraan yang Ditunggangi ber Nopol Bengkalis
Gelar Aksi Demonstasi di Kantor Disnakertrans Dumai, FAP - TEKAL Minta Walikota Ganti Pejabat yang Memiliki Pemikiran Kadaluarsa
PJID Kabupaten Tangerang Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Polres Kabupaten Bekasi Gelar Donor Danah Plasma Convelesen
Dugaan Suap Dana Koni, Imam Nahrowi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai
Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api
Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita
'Mantan Bupati Rohul' Reses di Kota Dumai, Achmad: Apa Persoalan Masyarakat akan Dibawa ke Pusat