• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Imigrasi Dumai Sudah Deportasi 70 WNA Sepanjang Tahun 2019, Didominasi Negara Bangladesh

Redaksi

Sabtu, 21 September 2019 10:21:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id)- Imigrasi Kota Dumai sudah mendeportasi setidaknya tujuh puluh Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2019 ini.

Warga negara yang dideportasi ini didominasi oleh warga negara bangladesh. Banyak penyebabnya WNA ini dideportasi, dari masalah perizinan tinggal sampai dengan hasil pelimpahan oleh pihak kepolisian.

Mewakili kepala Imigrasi Kota Dumai Gelora Adil Ginting. SH, Kasi Inteldakim Riky Afrimon saat ditemui di ruangannya Jum'at (20/09/2019) turut menambahkan, para WNA yang dideportasi ini juga dicekal.

Ia juga mengatakan, beberapa dari WNA ini juga datang ke Dumai dengan tujuan untuk bekerja, namun mereka tidak bisa menunjukkan syarat-syarat yang diperlukan sehingga mereka diamankan dan dipulangkan kenegara masing-masing.

"Ada beberapa WNA yang kita deportasi dari hasil pelimpahan dan ada beberapa juga yang merupakan hasil penangkapan. Mereka datang kesini dengan tujuan untuk bekerja, namun saat kita minta tujukkan surat-suratnya mereka tidak bisa. Sehingga kita lakukan pengamana dan kita pulangkan mereka ke negara asal dan kita cekal mereka untuk datang kembali ke Indonesia dalam kurun waktu yang sudah ditentukan," katanya.

Ditanyai soal lokasi pengaman WNA tersebut, Riky mengungkapkan bahwa lokasi pengamanan terjadi di beberapa wilayah dan salah satunya berada di sekitaran pantai koneng dan mundam.

"Para WNA tersebut kita amankan dari beberapa lokasi, salah satunya itu berada di sekitaran pantai koneng dan daerah mundam di pemukiman warga," jelasnya.

Selaku Inteldakim, Riky turut menghimbau agar warga berperan aktif dalam memantau daerah dan lokasinya masing-masing, segera melapor jika ada WNA yang dicurigai masuk secara tidak sah

"Kami meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memantau daerahnya masing-masing kami juga meminta kepada masyarakat segera melapor jika ada WNA yang dicurigai masuk secara tidak sah," Tuturnya.

Penulis: Didin Marican /Solihin


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dumai dan Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 81 Kasus Baru Covid-19 di Riau

Praktisi Media: Jangan Ada Upaya Tebang Pilih dalam Setiap Penindakan Kejahatan

Rano Alfath, Sosok Anggota DPR RI yang Aktif Turun Pada Konstituennya

Rayakan HUT Kemenkumham RI Ke-79, Rutan Dumai dan DWP Gelar Bakti Sosial

Diduga Pungli Masih Terjadi Dalam Penyaluran BST Di Kota Tangerang

Kadisdik Riau Di Minta Non Aktip Kepsek SMK N 2 Dumai.

Genap 1 Tahun, Komunitas FIP Miliki Program 'Sebar Sapa'

Ketua SPN Kota Dumai Serahkan SK Kepada PUK PT STA, Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.

Salah Satu Mantan Direktur Bank Swasta Ikut Bersuara

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah: PPDB Sistem Zonasi Kurang Berkeadilan

Polres Dumai Bersama Stakeholder Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1256 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved