Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Adanya sikap arogan yang dilakukan seorang oknum polisi yang membanting salah satu mahasiswa yang berdemo didepan kantor bupati Tangerang, tidak hanya menimbulkan kekesalan mahasiswa dan masyarakat kepada oknum polisi saja, tetapi menimbulkan pula simpati dari para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terhadap seorang mahasiswa yang telah dizolimi dan menjadi korban kebrutalan oknum petugas polisi.
Salah satu elemen masyarakat, yakni ormas Front Banten Bersatu (FBB), melalui Ketua Umumnya, H. Moch. Soleh M.A, mendukung adik-adik mahasiswa untuk menuntut oknum polisi yang telah berbuat zolim kepada seorang mahasiswa saat berdemo didepan kantor Bupati Tangerang.
Saat diminta tanggapannya terkait adanya peristiwa seorang oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat berdemo, Ketum FBB, H. Moch. Soleh, mengatakan, "kami dari ormas FBB, mendukung ade ade mahasiswa, yang akan menuntut oknum polisi yang telah brutal menangani ade mahasiswa yang berdemo, oknum polisi tersebut menurut saya, dalam mengemban tugasnya tidak amanah dan tidak manusiawi, hingga berbuat kejam kepada ade mahasiswa kita yang sedang menyampaikan aspirasinya didepan kantor bupati Tangerang, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, kami memohon kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas dan memproses ke jalur hukum oknum polisi tersebut dengan seadil adilnya ", ujar H.M. Soleh.
Ditambahkan oleh Ketum FBB, " namun, kalau untuk meminta mencopot Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang, kami tidak sependapat dan tidak sefaham, karena menurut hemat saya, itu tidak bijaksana, karena Kapolda dan Kapolres, telah menginstruksikan kepada anggotanya, untuk ramah saat melayani para ade ade mahasiswa yang berdemo, berarti, menurut kami, ini hanya oknumnya yang salah dan tidak menjalankan instruksi pimpinan dengan benar ", pungkas H.M Soleh.
Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, terlihat kumpulan massa aksi tengah berupaya melakukan pertahanan-diri terhadap aparat di lokasi berlangsungnya demonstrasi, pada Rabu ( 13/10/21 ). Jelas terpampang kerumunan aksi mahasiswa yang tengah mengalami tindakan represif oleh aparat hingga seorang demonstran dibanting oleh oknum aparat dengan posisi badan belakang menghantam trotoar jalan hingga korban mengalami kejang-kejang.
Atas tindakan represif dan terkesan brutal tersebut, Ketum FBB juga mengutuk keras, setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi, sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (Soleh)


Berita Lainnya
Heli Bungkundapu 'Sulap' Kompor Minyak Tanah Jadi Kompor Gas
Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Kepsek SMA N 5 Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Menerima Hibah
Kunjungi Bareskrim Polri, DPP SKPPHI Bangun Komunikasi dan Koordinasi
DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus
Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN.
Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?
Pemecatan Sepihak Oleh PT Surya Tata Mandri, Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Angkat Bicara
Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona
Melalui Program PTSL, Lurah Kampung Baru Gandeng BPN Dumai Terkait Sengketa Tanah Masyarakat
Camat Jatiuwung Buka Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
Dua Gempa Mengguncang Sumatra Dan Jawa, Masyarakat Rasakan Getaran