Ketum Ormas FBB Dukung Para Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Yang Arogan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Adanya sikap arogan yang dilakukan seorang oknum polisi yang membanting salah satu mahasiswa yang berdemo didepan kantor bupati Tangerang, tidak hanya menimbulkan kekesalan mahasiswa dan masyarakat kepada oknum polisi saja, tetapi menimbulkan pula simpati dari para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terhadap seorang mahasiswa yang telah dizolimi dan menjadi korban kebrutalan oknum petugas polisi.
Salah satu elemen masyarakat, yakni ormas Front Banten Bersatu (FBB), melalui Ketua Umumnya, H. Moch. Soleh M.A, mendukung adik-adik mahasiswa untuk menuntut oknum polisi yang telah berbuat zolim kepada seorang mahasiswa saat berdemo didepan kantor Bupati Tangerang.
Saat diminta tanggapannya terkait adanya peristiwa seorang oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat berdemo, Ketum FBB, H. Moch. Soleh, mengatakan, "kami dari ormas FBB, mendukung ade ade mahasiswa, yang akan menuntut oknum polisi yang telah brutal menangani ade mahasiswa yang berdemo, oknum polisi tersebut menurut saya, dalam mengemban tugasnya tidak amanah dan tidak manusiawi, hingga berbuat kejam kepada ade mahasiswa kita yang sedang menyampaikan aspirasinya didepan kantor bupati Tangerang, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021, kami memohon kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas dan memproses ke jalur hukum oknum polisi tersebut dengan seadil adilnya ", ujar H.M. Soleh.
Ditambahkan oleh Ketum FBB, " namun, kalau untuk meminta mencopot Kapolda Banten dan Kapolres Tangerang, kami tidak sependapat dan tidak sefaham, karena menurut hemat saya, itu tidak bijaksana, karena Kapolda dan Kapolres, telah menginstruksikan kepada anggotanya, untuk ramah saat melayani para ade ade mahasiswa yang berdemo, berarti, menurut kami, ini hanya oknumnya yang salah dan tidak menjalankan instruksi pimpinan dengan benar ", pungkas H.M Soleh.
Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, terlihat kumpulan massa aksi tengah berupaya melakukan pertahanan-diri terhadap aparat di lokasi berlangsungnya demonstrasi, pada Rabu ( 13/10/21 ). Jelas terpampang kerumunan aksi mahasiswa yang tengah mengalami tindakan represif oleh aparat hingga seorang demonstran dibanting oleh oknum aparat dengan posisi badan belakang menghantam trotoar jalan hingga korban mengalami kejang-kejang.
Atas tindakan represif dan terkesan brutal tersebut, Ketum FBB juga mengutuk keras, setiap upaya pengekangan terhadap akses berdemokrasi, sebagaimana termuat dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (Soleh)


Berita Lainnya
Pilih Ketua Baru, IKMR Kabupaten Siak Gelar Musda
Wahid Husain , Kalapas Bandung Di tangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan
PPP Siapkan Evaluasi untuk Meningkatkan Elektabilitas Ganjar-Mahfud
Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB
Sinergitas Dinas PUPR Dalam Melancarkan TMMD Ke 107
Terekam CCTV, Suami Bakar Diri dan Keluarga Sempat Beli Bensin di SPBU
Kadis PUPR dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Enggan Beri Keterangan Kepada Awak Media
Waspada, Beredar Mainan Anak yang Diduga Terkoneksi dengan Judi Online
RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Jadi Ke-4
Diterima Dewan Pers, PJS Konsultasi Pendaftaran Konstituen
SK PDK KOSGORO 1957 Kota Dumai Resmi Diberikan
Hanafi Dinilai Sebagai Sosok Pemimpin Idola